Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Pemerintah Tindak Tegas Distributor Nakal, Harga Daging Sapi Kembali Stabil di 107 Ribu per Kg

Bapanas Tegur Distributor NakalBapanas Tegur Distributor Nakal
BERDAGANG: Penjual daging sapi menunggu pembeli

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Dalam upaya menjaga stabilitas harga pangan menjelang bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri, pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas terhadap distributor yang berusaha memainkan harga daging sapi secara sepihak.

Baru-baru ini, harga daging sapi karkas sempat melambung hingga mencapai Rp 110 ribu per kilogram (kg), namun tindakan pemerintah berhasil menurunkannya kembali ke level Rp 107 ribu per kg.

Langkah ini diambil setelah terdeteksinya anomali harga di tingkat distributor, yang merupakan mitra dari Rumah Potong Hewan (RPH) Sinar Mulya Tengki.

Hal ini menunjukkan adanya potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen, khususnya di momen penting seperti menjelang Idul Fitri.

I Gusti Ketut Astawa, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, mengingatkan bahwa tidak ada pelaku usaha di sektor pangan yang diperbolehkan menaikkan harga selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri.

“Daging sapi adalah salah satu komoditas yang banyak dicari masyarakat untuk merayakan Idul Fitri,” ungkap Ketut dalam keterangannya pada Jumat (13/3/2026).

Ketut menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan harga mulai dari feedloter hingga pengecer.

Jika terdapat pelanggaran, pemerintah akan mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Kami akan terus memantau harga di setiap lini pasar,” tambahnya.

Selain pengawasan harga, pemerintah juga menjalankan fungsi stabilisasi harga daging sapi melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan.

Dalam hal ini, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Berdikari telah berkomitmen untuk meningkatkan operasi pasar menjelang perayaan Idul Fitri.

“Kami sudah sepakat dengan PPI dan Berdikari untuk melaksanakan operasi pasar daging sapi sampai Idul Fitri mendatang,” jelas Ketut.

Dengan langkah-langkah ini, stok daging sapi dan kerbau dapat diakses oleh masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau.

Selama bulan Ramadan ini, perkembangan harga daging sapi secara nasional dalam pengawasan Bapanas terlihat cukup terkendali.

Sebelum bulan suci ini dimulai, pada tanggal 15 Februari lalu, harga daging sapi sempat berada di angka Rp 143.048 per kg.

Namun, pada tanggal 11 Maret, harga tersebut mulai menunjukkan penurunan sebesar 1,64 persen menjadi Rp 140.698 per kg.

Melalui data dari Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terlihat bahwa jumlah daerah dengan penurunan IPH daging sapi semakin meningkat pada pekan pertama Maret 2026 menjadi sebanyak 48 kabupaten/kota.

Ini adalah jumlah tertinggi dalam sebulan terakhir dibandingkan dengan pekan-pekan sebelumnya yang masing-masing mencatatkan penurunan hanya sebanyak 25, 22, dan 19 kabupaten/kota.

Di sisi lain, Ibnu Abbas selaku Pengelola RPH menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan teguran kepada distributor yang terlibat untuk mematuhi arahan pemerintah terkait penetapan harga daging sapi.

“Kami sudah memberikan teguran kepada CV Keysya terkait kenaikan harga sepihak dan meminta agar per malam tanggal 11 Maret, harganya sudah kembali menjadi Rp 107 ribu per kilogram untuk karkas,” ujar Ibnu Abbas.

Dia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan harga hingga hari raya nanti untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi.

Upaya ini dilakukan demi melindungi konsumen serta menjaga kestabilan pasokan pangan di tengah permintaan yang meningkat menjelang hari besar keagamaan.

Kenaikan sepihak harga daging sapi ini tentu saja mengundang reaksi dari berbagai kalangan masyarakat.

Banyak pihak merasa khawatir terhadap dampak dari fluktuasi harga terhadap daya beli masyarakat terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Masyarakat berharap agar pemerintah tetap sigap dalam mengawasi dan mengambil tindakan tegas terhadap praktik-praktik jual beli yang tidak sehat.

Dalam konteks menjaga kestabilan pasokan pangan menjelang Idul Fitri ini, keberadaan BUMN pangan seperti PPI dan Berdikari sangatlah penting.

Melalui operasi pasar yang digelar oleh kedua perusahaan tersebut, masyarakat dapat memperoleh akses ke kebutuhan pokok dengan lebih mudah dan terjangkau.

Penting bagi pemerintah untuk tidak hanya berfokus pada stabilisasi harga namun juga memastikan ketersediaan pasokan daging sapi di seluruh wilayah Indonesia agar semua lapisan masyarakat dapat menikmatinya tanpa khawatir akan lonjakan harga yang mendadak atau bahkan kelangkaan barang. (*/dda)

Berita Sebelumnya
Pasokan Gas Melon Ditambah 300 Persen

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan, Banjarnegara Tambah Distribusi Gas LPG 3 Kg hingga 300 persen

Berita Selanjutnya
KPK Ungkap Aliran Fee Jemaah

KPK Bongkar Praktik Manipulasi Kuota Haji, Nilai Fee Capai 84 Juta per Calon Jemaah