BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Sebuah rapat penting digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga pada Selasa, 17 Juni 2025. Rapat gabungan ini merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029.
Pembahasan kali ini menyoroti berbagai isu strategis, salah satunya adalah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memicu diskusi hangat di antara anggota dewan.
Dalam rapat tersebut, Sunarko, anggota DPRD dari Fraksi Persatuan Demokrat, mengemukakan pandangannya yang kritis terhadap target PAD yang dinilai terlalu konservatif.
Draf RPJMD mencantumkan target PAD sebesar Rp 500 miliar per tahun, dan Sunarko berpendapat bahwa angka tersebut seharusnya dapat dicapai lebih cepat daripada jangka waktu lima tahun yang direncanakan.
“Menurut kami, capaian Rp 500 miliar seharusnya bisa dicapai lebih cepat. Pemkab harus lebih optimistis dan agresif dalam menggali potensi daerah,” tegas Sunarko di tengah rapat.
Pembahasan mengenai target PAD menjadi salah satu pokok bahasan dalam dokumen RPJMD yang terdiri dari lima bab dan 12 pasal. Diskusi ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Aman Waliyudin dan melibatkan keempat Panitia Khusus (Pansus) IX hingga XII.
Masing-masing pansus fokus pada misi pembangunan tertentu seperti ‘Bangkitkan Ekonomi Rakyat’, ‘Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan’, serta peningkatan pelayanan publik dan kualitas sumber daya manusia.
Suasana sempat memanas ketika Miswanto dari Fraksi PKB bersama Sunarko mengajukan interupsi. Mereka menekankan pentingnya memahami setiap pasal secara mendalam agar arah kebijakan lima tahun ke depan dapat ditangkap dengan tepat oleh seluruh anggota Pansus.
“Ini RPJMD lima tahun. Jangan sampai kita bahas sambil lalu,” cetus Miswanto.
Proses pembahasan Raperda sebelumnya juga mengalami kendala teknis ketika Pansus X gagal menggelar rapat pekan lalu akibat ketidakhadiran kuorum meskipun tim perumus dan akademisi telah siap untuk membahas.
Ato Susanto, Ketua Tim Perumus Raperda sekaligus Asisten 3 Sekda Purbalingga, menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap masukan dari legislatif. Ia menegaskan pentingnya penyempurnaan draf RPJMD agar dapat mencerminkan kebutuhan nyata serta tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Purbalingga.
“RPJMD ini peta jalan pembangunan. Kita ingin dokumen ini punya dasar yang kuat dan realistis. Masukan DPRD tentu sangat penting,” katanya.
Rapat gabungan Pansus akan terus berlangsung hingga seluruh pasal dalam Raperda selesai dibahas dengan cermat bersama tim perumus dan akademisi pendamping guna memastikan setiap aspek diperhatikan dengan baik sebelum pengesahan final dilakukan. (tya/bay/stch)
















