Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Pilkades Serentak 2027 Digelar di 259 Desa Banyumas, Anggaran 20,3 Miliar Disiapkan
Pendapatan Turun 161 Miliar, Defisit APBD Purbalingga Ditutup SiLPA

Pendapatan Turun 161 Miliar, Defisit APBD Purbalingga Ditutup SiLPA

Defisit Anggaran Ditutup SiLPADefisit Anggaran Ditutup SiLPA
PAPARAN: Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif saat menyampaikan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi, Rabu (19/8/2026)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Struktur Perubahan APBD Kabupaten Purbalingga 2026 kembali mendapat sorotan DPRD setelah target pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp161,46 miliar.

Penurunan pendapatan tersebut mencapai 7,72 persen. Namun, pada saat yang sama, belanja daerah hanya dipangkas sebesar Rp72,70 miliar.

Kondisi tersebut membuat struktur APBD Perubahan 2026 masih menyisakan defisit Rp102,16 miliar.

Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026, target pendapatan Kabupaten Purbalingga turun dari sebelumnya Rp2,092 triliun menjadi Rp1,931 triliun.

Penurunan tersebut menjadi perhatian DPRD karena kemampuan pendapatan daerah mengalami koreksi cukup besar, sementara kebutuhan belanja pemerintah tidak mengalami penurunan dalam besaran yang sama.

Penurunan target pendapatan daerah berasal dari beberapa komponen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun sebesar 6,49 persen menjadi Rp432,69 miliar.

Selain PAD, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian terhadap penerimaan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Nilai transfer tersebut mengalami penyesuaian sebesar 8,06 persen.

Secara keseluruhan, target pendapatan daerah yang sebelumnya mencapai Rp2,092 triliun kini ditetapkan menjadi Rp1,931 triliun.

Di sisi lain, belanja daerah hanya mengalami penurunan sebesar 3,45 persen atau Rp72,70 miliar.

Belanja daerah dalam Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi sekitar Rp2,033 triliun.

Perbedaan antara target pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp102,16 miliar.

Kondisi fiskal tersebut mendapat perhatian sejumlah fraksi DPRD Purbalingga.

Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PDIP, dan PKS sama-sama menyoroti struktur keuangan daerah, termasuk masih tingginya ketergantungan terhadap dana transfer.

Fraksi PKB dan Gerindra juga mempertanyakan alasan penurunan pendapatan yang jauh lebih besar dibandingkan pemangkasan belanja.

Menurut mereka, kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian agar perubahan struktur APBD tetap mencerminkan kemampuan keuangan daerah dan tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan anggaran.

Fraksi PKB juga mempertanyakan tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp17,2 miliar yang belum masuk dalam KUA-PPAS.

Juru bicara Fraksi PKB, Titi Yeni Sugiarti, mengingatkan agar proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran dapat berjalan seimbang.

“Jangan sampai terjadi ‘perencanaan secepat kilat, tetapi eksekusi serba lambat’. Diperlukan evaluasi menyeluruh agar setiap anggaran benar-benar tepat waktu dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Menjawab berbagai sorotan DPRD, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif mengatakan pemerintah mempertahankan struktur belanja dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik dan upaya menjaga pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, pemangkasan belanja tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena sebagian anggaran berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat serta program pembangunan daerah.

Sementara itu, defisit sebesar Rp102,16 miliar akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Dengan skema tersebut, pemerintah daerah memiliki sumber pembiayaan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja dalam struktur APBD Perubahan 2026.

Dari total SiLPA Rp103,76 miliar, terdapat SiLPA bebas sebesar Rp38,22 miliar.

Sebesar Rp15 miliar dari SiLPA bebas tersebut telah digunakan dalam APBD Murni 2026.

Sementara itu, sisa sebesar Rp23,22 miliar dimanfaatkan dalam APBD Perubahan.

Selain SiLPA bebas, terdapat pula SiLPA terikat sebesar Rp65,55 miliar.

Penggunaan SiLPA tersebut menjadi bagian dari skema pembiayaan daerah untuk menjaga keseimbangan APBD setelah adanya penurunan target pendapatan.

Dengan struktur tersebut, Pemkab Purbalingga berharap pelayanan publik dan program pembangunan tetap berjalan meskipun kondisi pendapatan daerah mengalami tekanan.

Namun, sorotan DPRD menunjukkan perlunya pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kemampuan pendapatan, efektivitas belanja, serta ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat dan provinsi.

Perubahan APBD 2026 diharapkan tidak hanya mampu menutup defisit, tetapi juga memastikan setiap anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Purbalingga. (alw/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Anggaran Rp20,3 Miliar untuk Pilkades

Pilkades Serentak 2027 Digelar di 259 Desa Banyumas, Anggaran 20,3 Miliar Disiapkan