BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas mulai mempersiapkan anggaran sebesar Rp20,3 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan 2027.
Pilkades serentak tersebut akan digelar di 259 desa di Kabupaten Banyumas. Anggaran pelaksanaan telah diusulkan dan masuk dalam prioritas mata anggaran Kabupaten Banyumas untuk tahun 2027.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Banyumas, Hirawan Danan Putra, mengatakan persiapan anggaran telah dilakukan sejak jauh-jauh hari.
Menurutnya, kebutuhan pembiayaan Pilkades serentak mencakup tiga unsur, yakni tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.
“Anggaran (Pilkades serentak) sudah jauh-jauh hari kita siapkan, dan sudah kita ajukan ke tim anggaran. Kita persiapannya ada tiga tim dari kabupaten, kecamatan, dan dari desa kurang lebih jumlahnya Rp20,3 miliar untuk pelaksanaan di 259 desa,” ujarnya.
Hirawan menjelaskan, usulan anggaran Pilkades serentak telah dimasukkan dalam anggaran prioritas tahun 2027.
Pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyumas dihitung berdasarkan jumlah pemilih di masing-masing desa.
Pemerintah menggunakan standar biaya sebesar Rp5.160 per pemilih. Besaran tersebut kemudian dikalikan dengan jumlah pemilih berdasarkan data pada pelaksanaan pemilihan terakhir di masing-masing desa.
“Anggarannya dari APBD yaitu kita lakukan penjumlahan dari jumlah pemilih dengan standar Rp5.160 per pemilih, dikalikan jumlah yang ada di tingkat desa berdasarkan jumlah pemilih pada pemilihan terakhir di daerah Kabupaten Banyumas,” ucapnya.
Skema tersebut menjadi dasar dalam menghitung kebutuhan anggaran Pilkades di masing-masing desa.
Dengan jumlah pemilih yang berbeda-beda, kebutuhan pembiayaan setiap desa juga dapat menyesuaikan kondisi masing-masing wilayah.
Selain mengandalkan APBD Kabupaten Banyumas, pembiayaan pelaksanaan Pilkades juga akan didukung dana cadangan yang tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) masing-masing desa.
Dana cadangan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi apabila terdapat kebutuhan pembiayaan yang belum sepenuhnya tercukupi dalam pelaksanaan pemilihan.
“Sehingga, kekurangan bisa tercukupi dengan dana cadangan yang sudah disiapkan oleh masing-masing desa untuk menunjang pelaksanaan Pilkades di desa,” paparnya.
Dengan adanya dukungan pembiayaan dari APBD dan dana cadangan desa, pemerintah berharap seluruh tahapan Pilkades serentak dapat berjalan sesuai rencana.
Hirawan mengatakan, sebanyak 259 kepala desa di Kabupaten Banyumas akan berakhir masa jabatannya pada 31 Juli 2027.
Kondisi tersebut menjadi dasar pelaksanaan Pilkades serentak di ratusan desa pada 2027.
Pemerintah daerah perlu mempersiapkan berbagai kebutuhan sejak jauh hari agar proses pemilihan dapat berjalan lancar.
Banyumas sendiri memiliki tiga gelombang pelaksanaan Pilkades. Gelombang pertama berlangsung pada 31 Juli 2027, kemudian gelombang berikutnya dijadwalkan pada 2029 dan 2031.
“Di Banyumas punya tiga gelombang Pilkades yaitu 31 Juli 2027, tahun 2029, dan tahun 2031,” tuturnya.
Pembagian gelombang tersebut membuat pelaksanaan pemilihan kepala desa di Banyumas dilakukan secara bertahap sesuai dengan berakhirnya masa jabatan kepala desa di masing-masing wilayah.
Saat ini, Pemkab Banyumas bersama DPRD Kabupaten Banyumas masih melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pilkades.
Raperda tersebut akan menjadi salah satu landasan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa.
Karena itu, proses penyusunannya dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat.
Hirawan mengatakan, DPRD Kabupaten Banyumas akan menggelar public hearing untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terhadap rancangan aturan tersebut.
“Sekarang pembahasan dengan DPRD, pekan ini akan kita lakukan dari DPRD public hearing terhadap draft Raperda Pilkades. Melalui public hearing ini dimohon ada masukan-masukan untuk Raperda Pilkades ini,” pungkasnya.
Melalui proses tersebut, pemerintah berharap aturan mengenai Pilkades dapat disusun secara komprehensif dan mampu menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa.
Dengan persiapan anggaran sebesar Rp20,3 miliar, pembahasan regulasi, serta koordinasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa, Pemkab Banyumas mulai mematangkan persiapan Pilkades serentak 2027 di 259 desa. (res/stch/dda)














