Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

PKH Tahap 2 April 2026 Cair, Ini Cara Cek Penerima dan Nominalnya

Bansos PKH Tahap 2 AprilBansos PKH Tahap 2 April
Bansos PKH tahap 2 April–Juni 2026 mulai dicairkan. Masyarakat bisa cek status penerima dengan mudah hanya menggunakan NIK KTP melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos.

BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan yang kini memasuki tahap pencairan kedua pada periode April hingga Juni 2026.

Program ini menjadi bagian penting dari anggaran perlindungan sosial atau perlinsos tahun 2026 yang totalnya mencapai Rp508,2 triliun, sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat dan membantu kelompok rentan.

Untuk tahun ini, anggaran khusus PKH ditetapkan sebesar Rp28,7 triliun dengan target sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran pada April 2026 termasuk dalam tahap kedua yang berlangsung selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni. Bantuan ini diberikan secara bertahap sesuai kategori penerima yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kondisi penerima. Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima Rp750.000 per tahap. Sementara itu, siswa sekolah dasar mendapatkan Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, dan siswa SMA Rp500.000.

Untuk kelompok lansia berusia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat, bantuan yang diberikan sebesar Rp600.000 per tahap.

Jika mengacu pada pola penyaluran tahun sebelumnya, pencairan bansos pada 2026 dibagi menjadi empat tahap dalam setahun. Tahap pertama berlangsung pada Januari hingga Maret, kemudian tahap kedua pada April hingga Juni.

Selanjutnya tahap ketiga dijadwalkan pada Juli hingga September, dan tahap keempat pada Oktober hingga Desember. Pola ini memudahkan masyarakat dalam memantau jadwal pencairan bantuan.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2, kini proses pengecekan bisa dilakukan dengan mudah.

PKH Tahap 2 April
Cek penerima bansos PKH tahap 2 kini bisa dilakukan online lewat HP hanya dengan NIK KTP.

Pemerintah menyediakan layanan digital yang dapat diakses hanya dengan menggunakan NIK pada KTP, sehingga tidak perlu datang langsung ke kantor terkait. Salah satu cara yang paling praktis adalah melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Pengguna cukup mengunduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store. Setelah aplikasi dibuka, pilih menu “Cek Bansos” di halaman utama untuk memulai proses pencarian data.

Selanjutnya, isi data wilayah domisili secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP. Sistem kemudian akan meminta pengguna menyelesaikan verifikasi keamanan berupa captcha atau soal sederhana.

Setelah semua data terisi, tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi terkait jenis bantuan yang diterima beserta status pencairannya.

Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bahwa data penerima tidak ditemukan. Selain melalui aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan lewat situs resmi Kemensos.

Caranya cukup membuka laman resmi melalui browser di ponsel atau komputer. Setelah itu, isi data wilayah tempat tinggal secara lengkap dan masukkan nama sesuai KTP.

Langkah berikutnya adalah memasukkan kode captcha yang muncul di layar, lalu klik tombol “Cari Data”. Dalam beberapa detik, sistem akan menampilkan hasil pencarian yang berisi informasi status kepesertaan bansos.

Metode ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang tidak ingin mengunduh aplikasi tambahan. Saat ini, pemerintah telah menggunakan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial.

Melalui sistem ini, data masyarakat terintegrasi dengan lebih baik sehingga proses seleksi penerima menjadi lebih akurat.

DTSEN juga memungkinkan masyarakat untuk mengetahui posisi tingkat kesejahteraan atau desil hanya dengan menggunakan NIK KTP. Informasi ini penting karena menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan kelayakan penerima bansos, termasuk PKH.

Dengan kemudahan akses digital ini, masyarakat diharapkan dapat lebih aktif memantau status bantuan yang diterima.

Proses yang cepat dan transparan juga membantu mengurangi potensi kesalahan data, sekaligus memastikan bantuan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan. (vip)

Berita Sebelumnya
Mark Tinggalkan NCT dan SM Entertainment

Mark Resmi Keluar Dari NCT Setelah 10 Tahun Berkarir di SM Entertainment

Berita Selanjutnya
Parkir ATM Gratis Bertambah

Parkir Gratis ATM di Banyumas Bertambah, Kini Ada 9 Titik di Purwokerto