Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Uang Palsu 620 Juta di Hotel Kemang, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi Bongkar Uang Palsu Rp 620 JutaPolisi Bongkar Uang Palsu Rp 620 Juta
Polda Metro Jaya membongkar uang palsu Rp 620 juta di dalam kamar hotel di Kemang, Bogor

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan uang palsu dengan nilai yang mengejutkan, mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.

Dalam operasi yang dilakukan di sebuah hotel yang terletak di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, pihak kepolisian menangkap seorang pelaku berinisial MP. Penangkapan ini berlangsung pada hari Senin, tanggal 30 Maret 2026.

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim kepolisian, mereka menemukan gepokan uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu yang disimpan rapi di dalam koper dan kardus. Hal ini menunjukkan betapa terorganisirnya kegiatan ilegal tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 620 juta di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Sejauh ini, satu orang pelaku berinisial MP telah diamankan,” ujar Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery dalam keterangannya pada hari Selasa, 31 Maret 2026.

Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu.

Barang bukti ini mencakup printer, tinta, alat potong kertas, kertas A4, serta berbagai perlengkapan lain yang berkaitan dengan proses pembuatan uang palsu.

Keberadaan peralatan ini menandakan bahwa kegiatan percetakan uang palsu tersebut bukan hanya sekadar tindakan iseng, tetapi merupakan usaha terencana yang melibatkan lebih dari satu individu.

AKBP Robby menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam sindikat uang palsu tersebut.

Polisi kini tengah fokus untuk mendalami peran pelaku serta jalur peredaran uang palsu tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap sindikat uang palsu tersebut terkait perencana dan jejaring peredarannya,” ungkapnya.

Kasus ini membawa perhatian lebih kepada masyarakat mengenai pentingnya kewaspadaan saat bertransaksi dengan menggunakan uang tunai, terutama untuk pecahan besar.

Polda Metro Jaya mengimbau agar warga tetap waspada dan lebih teliti ketika menerima uang tunai.

Jika ada temuan atau kecurigaan terhadap keaslian uang yang diterima, masyarakat diminta untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Pengungkapan kasus ini bukan hanya sekadar penangkapan seorang pelaku dan penyitaan barang bukti. Ini juga merupakan indikator bahwa upaya pemberantasan kejahatan finansial seperti pembuatan dan peredaran uang palsu harus terus dilakukan secara serius oleh aparat penegak hukum.

Dengan maraknya teknologi dan semakin canggihnya cara-cara produksi uang palsu, tantangan bagi kepolisian semakin berat.

Pihak kepolisian juga berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan ekonomi negara dengan mengenali ciri-ciri uang asli dan tidak ragu untuk melaporkan setiap temuan mencurigakan kepada pihak berwenang.(*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Siswa menerima mbg

Aturan Baru MBG, BGN Gunakan Daftar Hadir sebagai Syarat Penerima

Berita Selanjutnya
Nelayan di TPI Logending Dapat Layanan Pengobatan Gratis

Nelayan Kebumen Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis di TPI Logending