BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengingatkan bahwa anak-anak Indonesia tidak boleh menjadi objek eksperimen bagi platform digital yang hanya berorientasi pada perhatian pengguna dan keuntungan bisnis.
Hal ini disampaikan Meutya dalam The 8th International Conference on Early Childhood Education 2026 yang berlangsung di Bekasi pada Sabtu (20/6/2026).
Ia menegaskan pentingnya mempertimbangkan dampak dari perkembangan teknologi terhadap tumbuh kembang generasi muda.
Dari waktu ke waktu, perkembangan teknologi telah membawa perubahan signifikan dalam cara anak-anak belajar dan berinteraksi.
Di masa lalu, anak-anak biasanya lebih dulu mengenal ruang kelas sebelum terpapar oleh teknologi digital.
Namun kini, banyak dari mereka sudah berinteraksi dengan perangkat dan layar sejak usia yang sangat dini.
“Teknologi membuka peluang besar untuk belajar dan berkreasi, tapi kita juga menghadapi ancaman nyata berupa paparan konten berbahaya, eksploitasi digital, perundungan siber, hingga kecanduan platform,” ungkap Meutya.
Pentingnya perlindungan anak di ruang digital saat ini dianggap sebagai bagian integral dari pembangunan manusia.
Menurut Meutya, kemampuan negara untuk menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak akan sangat menentukan kualitas generasi masa depan.
Dalam hal ini, pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang lebih dikenal sebagai PP Tunas.
Regulasi tersebut mengusung prinsip Tunggu, Anak Siap. Prinsip ini menekankan pentingnya memberikan akses digital secara bertahap kepada anak-anak berdasarkan usia, tingkat kematangan, serta risiko yang mungkin mereka hadapi.
“Anak tidak dilarang mengenal teknologi, tetapi mereka berhak mendapatkan ruang digital yang aman dan sesuai dengan tahap perkembangan mereka,” tegas Meutya.
Dalam konteks perlindungan anak ini, Meutya menyatakan bahwa tanggung jawab tidak hanya terletak pada orang tua atau institusi pendidikan semata.
Perusahaan dan platform digital juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi pengguna anak.
“Selama ini anak-anak dipaksa untuk menyesuaikan diri dengan teknologi. Padahal seharusnya teknologi dirancang untuk melindungi anak,” tambahnya.
Meutya juga menyoroti tantangan yang semakin kompleks dalam upaya perlindungan anak di era digital saat ini.
Platform teknologi sering kali beroperasi lintas batas negara, sehingga memerlukan kerja sama dari berbagai pihak untuk menemukan solusi yang efektif.
Ini termasuk kolaborasi antara pemerintah, akademisi, industri teknologi, lembaga pendidikan hingga masyarakat sipil.
Sebagai langkah awal dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak, edukasi kepada orang tua dan masyarakat tentang risiko serta cara penggunaan perangkat digital sangatlah penting.
Banyak orang tua mungkin belum sepenuhnya memahami dampak dari paparan konten digital terhadap perkembangan psikologis dan sosial anak mereka.
Oleh karena itu, diperlukan program-program edukatif yang menjelaskan bagaimana cara mengawasi penggunaan teknologi oleh anak serta membimbing mereka dalam menjelajahi dunia digital secara aman.
Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam diskusi mengenai keamanan digital untuk anak-anak.
Melalui seminar-seminar atau lokakarya yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat, kesadaran akan pentingnya perlindungan anak di dunia maya dapat ditingkatkan.
Dengan demikian, semua pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan online yang lebih sehat dan aman bagi generasi mendatang. (*/stch/dda)
















