BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Suasana mencekam menyelimuti warga Desa Bokol, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga pada Kamis sore, 18 Juni 2026.
Sesosok mayat pria ditemukan mengapung di Sungai Serayu oleh sejumlah warga yang sedang memancing.
Penemuan ini terjadi sekitar pukul 15.11 WIB dan langsung mengundang perhatian masyarakat setempat serta pihak berwajib.
Kapolsek Kemangkon, AKP Heri Iskandar, menjelaskan bahwa para pemancing tersebut pertama kali melihat tubuh manusia yang mengapung di tengah sungai.
“Mereka kemudian mengevakuasi mayat tersebut ke pinggir sungai dan peristiwa kemudian dilaporkan warga ke Polsek Kemangkon,” ungkapnya.
Segera setelah menerima laporan, petugas dari Polsek Kemangkon bergegas menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar.
Tim Identifikasi Forensik (Inafis) dari Polres Purbalingga juga turut serta dalam pemeriksaan jenazah tersebut.
Dokter dari Puskesmas Kemangkon ikut membantu dalam proses identifikasi dan pemeriksaan medis terhadap mayat yang ditemukan.
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda kekerasan atau penganiayaan di tubuh korban. Diduga korban hanyut terbawa arus sungai hingga meninggal dunia,” tambah Kapolsek.
Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah tidak adanya identitas yang melekat pada tubuh korban saat pertama kali ditemukan.
Hal ini menyebabkan proses identifikasi mengalami kendala awal. Namun, berkat pemeriksaan sidik jari yang dilakukan oleh petugas kepolisian, identitas korban akhirnya terungkap.
Ia diketahui bernama AS (25), seorang pria yang berasal dari Desa Dermasari, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara.
“Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga tidak menghendaki dilakukan autopsi dikuatkan dengan surat pernyataan,” jelas AKP Heri Iskandar lebih lanjut.
Keputusan pihak keluarga untuk tidak melanjutkan proses autopsi menunjukkan bahwa mereka ingin segera merelakan kepergian AS dan menghormati proses pemakaman sesuai dengan tradisi setempat.
Kepala Desa Dermasari, Sukirman, juga memberikan konfirmasi terkait identitas korban.
Dia menyatakan bahwa AS memiliki riwayat gangguan jiwa sejak kecil dan baru saja pulang dari rumah sakit sekitar sepuluh hari sebelum penemuan mayatnya.
Hal ini menambah dimensi emosional pada tragedi tersebut, mengingat perjalanan hidup AS yang penuh tantangan dan kesulitan.
Kejadian ini tentu saja menjadi perhatian banyak pihak, terutama bagi warga sekitar Sungai Serayu di Purbalingga.
Banyak yang merasa prihatin dengan nasib AS dan bertanya-tanya bagaimana bisa ia sampai ke sungai dalam keadaan seperti itu.
Beberapa warga mengungkapkan kekhawatiran tentang keselamatan di area sungai tersebut dan pentingnya menjaga keamanan bagi individu-individu rentan seperti AS.
Dari sudut pandang sosial, kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh orang-orang dengan gangguan kesehatan mental dalam masyarakat kita saat ini.
Seringkali mereka berjuang melawan stigma dan tantangan sehari-hari yang dapat membawa mereka pada situasi berbahaya tanpa dukungan yang cukup dari lingkungan sosial mereka.
Dengan penemuan mayat ini, pihak kepolisian juga berharap untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental serta kerjasama antara masyarakat dan aparat untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. (tya/stch/dda)
















