Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Go Public! Ayu Ting Ting Rayakan Ultah ke-34 Bersama Kevin Gusnadi
Kenaikan Harga Batu Bara untuk PLN Mulai Dikaji, Ini Kata Bahlil

Kenaikan Harga Batu Bara untuk PLN Mulai Dikaji, Ini Kata Bahlil

Pemerintah Belum Putuskan Tambah Subsidi BBMPemerintah Belum Putuskan Tambah Subsidi BBM
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah mulai mengkaji kemungkinan penyesuaian harga batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO), khususnya yang dipasok bagi pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).

Wacana ini mencuat seiring meningkatnya biaya produksi di sektor pertambangan, sementara harga DMO batu bara untuk PLN masih bertahan pada level yang sama sejak beberapa tahun terakhir.

Kajian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Menurutnya, pemerintah tengah menghitung berbagai aspek agar kebijakan yang diambil tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan PLN sebagai pembeli dan perusahaan tambang sebagai pemasok batu bara.

Pemerintah Kaji Penyesuaian Harga Batu Bara DMO
Harga batu bara DMO yang digunakan untuk memasok kebutuhan pembangkit listrik PLN hingga kini masih mengacu pada ketentuan yang berlaku sejak tahun 2018.

Dalam kebijakan tersebut, harga patokan batu bara DMO ditetapkan sebesar US$ 70 per ton.

Selama bertahun-tahun, harga tersebut belum mengalami perubahan meski berbagai komponen biaya produksi di sektor pertambangan terus mengalami kenaikan.

Kondisi itu menjadi salah satu alasan pemerintah mulai membuka peluang untuk melakukan evaluasi terhadap harga batu bara domestik.

Menurut Bahlil, keputusan terkait penyesuaian harga tidak bisa diambil secara terburu-buru.

Pemerintah harus mempertimbangkan berbagai parameter keekonomian terbaru agar kebijakan yang dihasilkan tetap memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pasok energi nasional.

Bahlil menegaskan bahwa pemerintah sedang menghitung secara cermat dampak positif maupun negatif apabila harga batu bara DMO benar-benar disesuaikan.

“Lagi kita menghitung plus minus agar PLN-nya juga tidak dirugikan tapi pengusahanya juga tidak dirugikan,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (18/6/2026).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan operasional PLN sebagai penyedia listrik nasional dengan kondisi usaha para pelaku industri pertambangan batu bara.

Dengan pendekatan tersebut, kebijakan harga batu bara DMO diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas pasokan energi, tetapi juga tetap memperhatikan kelangsungan usaha perusahaan tambang yang menjadi pemasok utama kebutuhan batu bara dalam negeri.

Biaya Produksi Batu Bara Dinilai Semakin Meningkat

Salah satu faktor yang menjadi perhatian pemerintah dalam kajian ini adalah meningkatnya biaya produksi batu bara, khususnya untuk batu bara berkalori menengah.

Bahlil menjelaskan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan rasio pengupasan tanah atau stripping ratio (SR) terus mengalami kenaikan.

Kenaikan SR tersebut berdampak langsung terhadap meningkatnya biaya produksi yang harus ditanggung perusahaan tambang.

“Oh iya untuk medium untuk medium ini kan SR-nya sudah di 8-12% cost produksinya kan udah tinggi.

Jadi kita juga harus membijaksanai agar teman-teman pengusaha juga jangan juga dibeli dengan harga yang sangat murah.

Kalau beli harganya rugi enggak mungkin juga. Karena pengusaha juga kan kita harus jaga agar mereka tidak rugi,” paparnya.

Menurut pemerintah, perubahan kondisi operasional di sektor hulu menjadi salah satu aspek penting yang harus dimasukkan dalam perhitungan sebelum menetapkan kebijakan harga batu bara DMO yang baru.

Keluhan Pengusaha Soal Harga Batubara Acuan Ikut Jadi Pertimbangan

Selain memperhatikan kenaikan biaya produksi, pemerintah juga menerima berbagai masukan dari kalangan pelaku usaha pertambangan.

Salah satu keluhan yang disampaikan berkaitan dengan Harga Batubara Acuan (HBA) yang dinilai belum mengalami perubahan sejak tahun 2019.

Kondisi tersebut disebut ikut memengaruhi perhitungan keekonomian di sektor pertambangan.

“Betul itu salah satu pertimbangan yang akan kita hitung ya,” kata Bahlil.

Pemerintah menyatakan seluruh masukan tersebut akan dihitung secara menyeluruh sebelum memutuskan apakah penyesuaian harga batu bara DMO benar-benar diperlukan atau tidak.

Di tengah pembahasan mengenai kemungkinan revisi harga batu bara DMO, pemerintah memastikan bahwa pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik PLN hingga pertengahan tahun 2026 masih berada dalam kondisi relatif aman.

Meski sebelumnya sempat terdapat kendala teknis pada pasokan batu bara dengan jenis kalori tertentu, kondisi tersebut tidak mengganggu pemenuhan kebutuhan secara keseluruhan.

Berdasarkan data pemerintah, total kebutuhan batu bara PLN sepanjang tahun 2026 mencapai 154 juta ton.

Dari jumlah tersebut, kontrak pasokan yang telah diamankan mencapai sekitar 134 juta ton.

“Batu baranya pun dari total kebutuhan 154 juta PLN pada tahun 2026, kita sudah PLN sudah melakukan kontrak 134 juta. Jadi tinggal kurang lebih sekitar 18 sampai 20 juta yang belum. Jadi overall enggak ada masalah,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih optimistis kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik nasional dapat dipenuhi.

Sementara itu, kajian mengenai kemungkinan kenaikan harga batu bara DMO terus dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara keberlangsungan operasional PLN, kondisi industri pertambangan, serta aspek keekonomian yang berkembang di lapangan.(taa)

Berita Sebelumnya
Akhirnya Go Public

Go Public! Ayu Ting Ting Rayakan Ultah ke-34 Bersama Kevin Gusnadi