Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

PPPK KemenHAM 2026 Resmi Dibuka, Simak Jadwa, Syarat, dan Alur Pendaftarannya

Berikut rangkuman informasi penting seputar jadwal resmi, berkas wajib, alur pendaftaran, hingga tahapan seleksi PPPK KemenHAM tahunBerikut rangkuman informasi penting seputar jadwal resmi, berkas wajib, alur pendaftaran, hingga tahapan seleksi PPPK KemenHAM tahun
Berikut rangkuman informasi penting seputar jadwal resmi, berkas wajib, alur pendaftaran, hingga tahapan seleksi PPPK KemenHAM tahun 2026

BANYUMASEKSPRES.ID, Kementerian Hak Asasi Manusia secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK KemenHAM 2026 bagi masyarakat luas.

Pembukaan rekrutmen PPPK KemenHAM 2026 menjadi kesempatan penting bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan yang ingin berkarier sebagai aparatur negara profesional.

Melalui seleksi ini, pemerintah menyiapkan ratusan formasi pada berbagai jabatan strategis yang mendukung penguatan pelayanan dan perlindungan hak asasi manusia.

Agar peluang tidak terlewat, calon pelamar perlu memahami secara menyeluruh jadwal seleksi, persyaratan administrasi, serta tahapan pendaftaran PPPK KemenHAM 2026.

Pemahaman yang baik sejak awal akan membantu peserta menyiapkan dokumen secara tepat dan mengikuti seluruh tahapan seleksi tanpa kendala administratif.

Berikut rangkuman informasi penting seputar jadwal resmi, berkas wajib, alur pendaftaran, hingga tahapan seleksi PPPK KemenHAM tahun 2026.

Jadwal Resmi Seleksi PPPK KemenHAM 2026

Proses seleksi PPPK KemenHAM 2026 dimulai dengan pengumuman resmi yang dijadwalkan berlangsung sejak akhir Desember 2025 hingga pertengahan Januari 2026.

Pengumuman seleksi berlangsung pada 31 Desember 2025 sampai 14 Januari 2026 sebagai penanda dimulainya rangkaian rekrutmen nasional.

Tahap pendaftaran seleksi PPPK KemenHAM 2026 dibuka pada 7 Januari 2026 dan akan berakhir pada 23 Januari 2026 melalui sistem daring.

Selanjutnya, seleksi administrasi dilakukan pada 8 hingga 29 Januari 2026 untuk memverifikasi kelengkapan serta kesesuaian dokumen pelamar.

Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 30 Januari 2026 sebagai dasar kelulusan awal menuju tahapan berikutnya.

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos administrasi, tersedia masa sanggah pada 31 Januari hingga 2 Februari 2026.

Instansi kemudian memberikan jawaban sanggah seleksi administrasi pada periode 1 sampai 3 Februari 2026.

Pengumuman pasca masa sanggah dijadwalkan pada 4 Februari 2026 untuk menetapkan daftar peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi.

Pengumuman jadwal Computer Assisted Test atau CAT dirilis pada 8 hingga 10 Februari 2026 sebagai persiapan teknis peserta.

Pelaksanaan seleksi CAT PPPK KemenHAM 2026 dijadwalkan berlangsung pada 11 sampai 17 Februari 2026 di lokasi yang telah ditentukan.

Hasil seleksi CAT diumumkan pada 24 hingga 26 Februari 2026 sebagai bagian dari penilaian tahap lanjutan.

Tahapan berikutnya adalah pengumuman jadwal tes tulis yang berlangsung pada 7 sampai 16 Maret 2026.

Pelaksanaan tes tulis dijadwalkan pada 27 hingga 31 Maret 2026 untuk mengukur kompetensi teknis tambahan peserta.

Pengumuman hasil akhir kelulusan PPPK KemenHAM 2026 direncanakan pada 11 April 2026 sebagai penutup rangkaian seleksi.

Berkas Wajib Pendaftaran PPPK KemenHAM 2026

Setiap calon pelamar PPPK KemenHAM 2026 diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen penting yang harus diunggah melalui portal pendaftaran resmi.

Dokumen pertama adalah surat lamaran bermaterai sepuluh ribu rupiah yang ditujukan kepada instansi sesuai ketentuan.

Pelamar juga wajib menyertakan surat pernyataan 16 poin bermaterai sepuluh ribu rupiah sebagai bentuk komitmen administratif.

Selain itu, surat pengalaman kerja menjadi dokumen pendukung penting sesuai dengan formasi dan jabatan yang dilamar.

Identitas diri berupa e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP wajib diunggah sebagai bukti kependudukan sah.

Pas foto terbaru ukuran 4×6 sentimeter dengan latar belakang merah juga menjadi persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.

Ijazah dan transkrip nilai asli sesuai jenjang pendidikan pelamar wajib diunggah tanpa ada perubahan data.

Khusus pelamar apoteker, Surat Tanda Registrasi atau STR wajib disertakan apabila dipersyaratkan dalam formasi terkait.

Seluruh dokumen harus sesuai ketentuan karena ketidaksesuaian berkas berpotensi menggugurkan peserta pada seleksi administrasi.

Cara Pendaftaran PPPK KemenHAM 2026

Pendaftaran PPPK KemenHAM 2026 dilakukan secara daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN.

Pelamar terlebih dahulu mengakses laman resmi SSCASN menggunakan perangkat yang terhubung dengan jaringan internet stabil.

Tahap awal pendaftaran dimulai dengan pembuatan akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan, nomor KTP, dan Kartu Keluarga.

Setelah akun aktif, pelamar melakukan login ke sistem SSCASN untuk melengkapi data diri secara lengkap dan akurat.

Pelamar kemudian memilih jenis seleksi PPPK serta instansi tujuan, yaitu Kementerian Hak Asasi Manusia.

Tahap selanjutnya adalah memilih jabatan dan unit kerja penempatan, dengan ketentuan hanya diperbolehkan memilih satu opsi.

Dokumen persyaratan kemudian diunggah sesuai format dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi nasional.

Setelah seluruh tahapan selesai, pelamar wajib mencetak kartu pendaftaran sebagai bukti resmi keikutsertaan seleksi.

Tahapan Seleksi PPPK KemenHAM 2026

Seleksi PPPK KemenHAM 2026 terdiri atas beberapa tahapan utama yang dirancang untuk menilai kompetensi dan kelayakan peserta.

Tahap pertama adalah seleksi administrasi yang berfokus pada verifikasi kelengkapan serta kesesuaian dokumen persyaratan pelamar.

Tahap kedua berupa seleksi kompetensi CAT BKN dengan bobot penilaian sebesar lima puluh persen dari total nilai akhir.

Seleksi CAT mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, serta wawancara berbasis sistem komputer.

Tahap ketiga adalah tes kompetensi teknis tambahan dengan bobot lima puluh persen yang dilakukan melalui tes tulis esai.

Tes tulis terdiri atas dua puluh soal esai dengan skor nol hingga lima per soal dan nilai maksimal seratus.

Nilai akhir peserta ditentukan dari akumulasi hasil seleksi kompetensi CAT BKN dan tes kompetensi teknis tambahan.

Peserta dengan nilai tertinggi pada masing-masing formasi dan unit kerja akan dinyatakan lulus seleksi PPPK KemenHAM 2026. (WAN)

Berita Sebelumnya
Lima Desa di Kaligondang Buka P3D Serentak

P3D 2026 Dibuka Serentak, Lima Desa di Kaligondang Purbalingga Gelar Seleksi Perangkat Desa

Berita Selanjutnya
Peluang kuliah gratis di politeknik stis, sekolah kedinasan di bawah naungan bps

Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS 2026, Dari Nilai hingga Tahapan Seleksi