Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Program Digitalisasi Bansos di Banyumas Terhambat, Dinsos Tunggu Kepastian Anggaran

Digitalisasi Bansos Masih TertundaDigitalisasi Bansos Masih Tertunda
PELAYANAN: Pelayanan Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Perlinsos) Dinsos dan PPPA Banyumas, Selasa (12/5)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Program digitalisasi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Banyumas saat ini terhambat dan belum dapat dilaksanakan.

Hal ini disebabkan oleh ketidakpastian mengenai anggaran untuk pelaksanaan bimbingan teknis yang sangat diperlukan.

Pemerintah daerah tengah melakukan pengusulan anggaran sebesar Rp600 juta sebagai dukungan bagi kelancaran program penting ini.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Perlinsos) dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Banyumas, Wahyudi Joko Siswoyo, S.Sos, menjelaskan bahwa sebanyak 3.600 agen telah ditunjuk untuk mendukung digitalisasi program bantuan sosial ini.

Para agen tersebut tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Banyumas dan terdiri dari beragam kelompok, antara lain pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, serta Ketua Kelompok PKH.

“Sekarang kami sedang mengusulkan anggaran untuk bimbingan teknis. Usulan kebutuhan anggaran mencapai Rp600 juta,” ungkap Joko saat ditemui oleh awak media pada hari Selasa (12/5).

Penjelasan lebih lanjut dari Joko menunjukkan bahwa anggaran yang diajukan tersebut diperuntukkan bagi berbagai kebutuhan, termasuk akomodasi makan dan minum serta penggantian biaya transportasi para agen yang akan mengikuti sesi bimbingan teknis.

Dalam hal pelaksanaan kegiatan, lokasi masih dalam tahap pencarian. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelatihan yang akan diberikan kepada para agen.

“Kami tidak akan menggunakan hotel. Sebaliknya, gedung-gedung pertemuan milik pemerintah akan dimanfaatkan dengan mengutamakan efisiensi anggaran,” jelas Joko.

Meskipun pihaknya telah menyiapkan rencana yang matang, jadwal pelaksanaan bimbingan teknis hingga saat ini belum dapat dipastikan.

Ketidakpastian ini terjadi karena masih menunggu kejelasan mengenai pencairan anggaran dari pemerintah daerah.

Joko juga mengakui bahwa dalam kondisi kebijakan efisiensi saat ini, ada kemungkinan bahwa nominal anggaran yang akhirnya disetujui bisa lebih kecil dibandingkan dengan usulan awal yang diajukan.

Meskipun demikian, Wahyudi Joko Siswoyo menegaskan pentingnya peran para agen terpilih dalam mendampingi penerima bantuan sosial dalam proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Ia juga menekankan bahwa keberadaan para agen tersebut tidak berkaitan dengan penghapusan bantuan sosial masyarakat yang selama ini diterima oleh mereka.

“Para agen nantinya akan bertanggung jawab untuk membimbing penerima bantuan sosial dalam proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Agen-agen tersebut sama sekali tidak terkait dengan penghapusan bantuan sosial,” tegas Joko menutup penjelasannya.

Program digitalisasi bantuan sosial ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas distribusi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dengan adanya sistem digitalisasi, diharapkan proses penyaluran bansos menjadi lebih transparan dan akuntabel. (yda/stch/dda)

Berita Sebelumnya
BPBD Perkuat Mitigasi Bencana

BPBD Kebumen Tingkatkan Mitigasi Bencana 2026, 179 Titik Bencana Akibat Cuaca Ekstrem Jadi Sorotan

Berita Selanjutnya
Jalan Penghubung Antar Desa Rusak

Jalan Penghubung Desa Menganti di Cilacap Rusak Parah, Warga Ajukan Program TMMD