Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Rehab KUA Wangon Hampir Rampung, Kemenag Banyumas Usulkan Renovasi KUA Cilongok

Kemenag Kebut Rehab KUA WangonKemenag Kebut Rehab KUA Wangon
PELAYANAN NORMAL: Pelayanan di KUA Wangon tetap normal meski rehab bangunan sedang berjalan

BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Proyek rehabilitasi Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon di Kabupaten Banyumas kini memasuki tahap akhir.

Renovasi yang dibiayai pemerintah pusat tersebut ditargetkan segera selesai sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berlangsung dengan fasilitas yang lebih aman dan nyaman.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, H. Agus Setiawan, mengatakan proses rehabilitasi berjalan sesuai jadwal.

Setelah perbaikan pada bagian atap selesai dilakukan, pekerjaan kini memasuki tahap penyelesaian berupa pengecatan bangunan.

“Informasinya pekan ini sudah tahap pengecatan. Untuk kerusakan atap sudah teratasi dan semakin baik,” ujar Agus.

Perbaikan KUA Wangon menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan.

Selama proses rehabilitasi berlangsung, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sehingga kebutuhan administrasi keagamaan, seperti pencatatan nikah maupun layanan lainnya, tidak terganggu.

Setelah proyek rehabilitasi KUA Wangon rampung, Kemenag Kabupaten Banyumas akan mengajukan rehabilitasi KUA Cilongok sebagai prioritas berikutnya kepada pemerintah pusat.

Menurut Agus Setiawan, kondisi bangunan KUA Cilongok, terutama pada ruang arsip, sudah memerlukan penanganan karena mengalami kerusakan yang cukup serius.

“Kondisi ruang arsip sudah dicagak. Jadi untuk rehab selanjutnya diusulkan untuk KUA Cilongok,” jelasnya.

Usulan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas fasilitas pelayanan di KUA Cilongok sekaligus menjaga keamanan dokumen-dokumen penting yang tersimpan di ruang arsip.

Selain membahas rehabilitasi KUA Wangon dan rencana renovasi KUA Cilongok, Agus juga menyoroti proses perpindahan operasional KUA Ajibarang ke gedung baru.

Ia meminta seluruh proses relokasi segera diselesaikan sebelum akhir Juli 2026.

Hal itu dilakukan karena anggaran untuk menyewa gedung sekolah swasta yang selama ini digunakan sebagai lokasi pelayanan sudah tidak lagi tersedia.

Menurut Agus, secara umum gedung baru KUA Ajibarang sudah siap digunakan untuk kegiatan pelayanan dan administrasi perkantoran.

Meski demikian, apabila masih ditemukan kekurangan pada bangunan, pihak KUA diminta segera berkoordinasi dengan kontraktor pelaksana agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sebelum masa pemeliharaan berakhir.

“Intinya untuk operasional perkantoran sudah bisa. Dari kepala KUA agar kekurangan-kekurangan yang belum dikomunikasikan dengan pelaksana,” pungkas Agus.

Rehabilitasi sejumlah gedung KUA di Kabupaten Banyumas merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.

Dengan kondisi bangunan yang lebih representatif, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih nyaman, mulai dari administrasi pernikahan, konsultasi keluarga, hingga berbagai layanan keagamaan lainnya.

Kemenag Banyumas juga berharap usulan rehabilitasi KUA Cilongok dapat segera memperoleh persetujuan sehingga proses renovasi dapat dilaksanakan setelah proyek KUA Wangon selesai.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan fasilitas pelayanan publik yang layak, aman, dan mampu mendukung pelayanan kepada masyarakat secara optimal. (yda/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Peninjauan Kembali Ditolak JPU

PK Nikita Mirzani Ditolak Jaksa, Kuasa Hukum Sebut Ada Kekhilafan Hakim dalam Kasus TPPU

Berita Selanjutnya
Berperan Jadi Dokter Forensik

Masayu Anastasia Belajar Autopsi Demi Peran di Film Autopsy: Dead Body Can Talk