Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Sengketa Pembayaran Alat Medis di RSI Purwokerto, Tagihan Capai 729 Juta

RSI Nunggak Sewa Alat MedisRSI Nunggak Sewa Alat Medis
TAMPAK DEPAN: Tampak depan Rumah Sakit Islam Purwokerto, Jumat (22/5)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Ketegangan dalam sengketa kerja sama operasional (KSO) penyediaan alat medis operasi mata di Rumah Sakit Islam (RSI) Purwokerto semakin meningkat.

PT Intra Guna Medika mengklaim bahwa pihak rumah sakit menunggak pembayaran sewa alat medis yang nilainya mencapai sekitar Rp729 juta.

Melalui kuasa hukumnya, H. Djoko Susanto SH, perusahaan tersebut mengungkapkan bahwa tunggakan tersebut berasal dari tagihan penggunaan alat operasi mata yang terjadi sejak Oktober 2025 hingga April 2026.

Djoko menjelaskan bahwa pada awalnya, kerja sama dalam penyediaan alat medis ini berjalan dengan baik tanpa kendala pembayaran.

“Kerja sama ini sebenarnya berjalan baik sejak awal. Pembayaran lancar sampai September 2025, tetapi mulai Oktober 2025 sampai April 2026 belum ada pembayaran,” ungkapnya.

Hal ini memberikan gambaran bahwa sebelum terjadinya masalah ini, hubungan kerja sama antara kedua belah pihak cukup harmonis.

Muhammad Bintang, selaku marketing dari PT Intra Guna Medika, juga menambahkan bahwa alat medis milik perusahaan tetap digunakan untuk pelayanan operasi mata di RSI Purwokerto.

Bahkan, alat tersebut turut dipakai untuk melayani pasien peserta BPJS Kesehatan selama masa kerja sama berlangsung.

“Yang menjadi pertanyaan kami adalah pasien tetap dilayani dan alat kami tetap digunakan. Kami berharap hak pihak ketiga juga dipenuhi sesuai perjanjian yang sudah disepakati bersama,” ujarnya dengan nada harap.

Penting untuk dicatat bahwa meskipun terdapat tunggakan pembayaran, pelayanan terhadap pasien tidak terhambat.

Namun demikian, Bintang menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa kali komunikasi dengan manajemen rumah sakit terkait tunggakan pembayaran tersebut.

Sayangnya, hingga berbulan-bulan berlalu, belum ada kepastian mengenai pelunasan dari pihak rumah sakit yang mengakibatkan frustrasi bagi PT Intra Guna Medika.

“Kami sudah beberapa kali berkoordinasi. Alasannya memang kondisi keuangan rumah sakit belum memungkinkan. Awalnya kami masih memaklumi, tetapi tunggakan terus bertambah sehingga perlu ada kepastian penyelesaian,” jelasnya dengan tegas.

Keadaan ini menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh pihak rumah sakit dalam memenuhi kewajiban finansial mereka, namun tetap menjadi sorotan karena berdampak langsung pada layanan kesehatan masyarakat.

Menanggapi masalah ini, Direktur RSI Purwokerto dr. Amin Nurokhim Sp.OG mengakui adanya kewajiban pembayaran yang belum terselesaikan.

Dalam mediasi yang dilakukan pada Jumat (22/5), pihak rumah sakit menyatakan komitmen untuk menyelesaikan sebagian tunggakan dalam waktu dekat.

RSI Purwokerto berjanji akan melunasi empat faktur tagihan periode Oktober 2025 hingga Januari 2026 dengan total nilai Rp329.508.000 paling lambat pada tanggal 5 Juni 2026.

“Sisanya akan kami selesaikan secara bertahap mulai Juli 2026,” ungkapnya.

Bintang menyambut baik komitmen pembayaran hasil kesepakatan mediasi antara kedua belah pihak tersebut dan berharap agar penyelesaian itu benar-benar dapat direalisasikan sehingga pelayanan operasi mata kepada masyarakat tidak terganggu lebih lanjut.

“Kami berharap kesepakatan ini benar-benar bisa direalisasikan. Yang terpenting adalah pelayanan operasi mata kepada masyarakat tetap berjalan dan kewajiban pembayaran juga dapat dipenuhi,” katanya.

Sebagai bentuk itikad baik dari PT Intra Guna Medika, mereka menyatakan siap untuk menempatkan kembali alat medis di RSI Purwokerto apabila pembayaran awal minimal dua faktur telah diterima.

Langkah strategis ini diambil agar layanan operasi mata dapat kembali berjalan dengan optimal tanpa hambatan terkait peralatan medis yang diperlukan dalam proses tersebut.

“Kalau pembayaran awal sudah masuk sesuai kesepakatan, kami akan segera menempatkan kembali alat medis sehingga pelayanan dapat berjalan optimal,” ujar Bintang optimis mengenai langkah ke depan setelah adanya kesepakatan tersebut.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, rencana somasi yang sebelumnya disiapkan oleh PT Intra Guna Medika untuk sementara ditangguhkan sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak untuk mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah sambil menjalankan kewajiban masing-masing sesuai hasil mediasi yang telah dilakukan. (zet/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Aparatur Desa Didorong Melek Teknologi

Pemkab Cilacap Dorong Digitalisasi Desa, Sekdes Wajib Melek Teknologi

Berita Selanjutnya
Peminat Lelang BPA Fair Naik 481 Persen

BPA Fair 2026 Raup 997 Miliar, Mobil Mewah Harvey Moeis Jadi Sorotan