BANYUMASEKSPRES.ID, Belakangan ini semakin banyak lowongan kerja untuk posisi trainer, fasilitator, maupun HR development yang mencantumkan sertifikat instruktur KKNI Level 4 BNSP sebagai persyaratan.
Sejumlah perusahaan bahkan menjadikan sertifikasi tersebut sebagai syarat wajib, terutama bagi posisi yang berkaitan dengan pelaksanaan program pelatihan internal secara rutin.
Kebutuhan terhadap sertifikat kompetensi resmi terus meningkat karena perusahaan menginginkan tenaga pelatih yang memiliki kemampuan teruji sesuai standar nasional.
Berbagai sektor industri, mulai dari manufaktur hingga jasa, kini tidak lagi hanya mempertimbangkan pengalaman berbicara di depan banyak peserta pelatihan.
Perusahaan juga semakin menitikberatkan bukti kompetensi formal untuk mendukung kualitas pelaksanaan pelatihan internal yang lebih profesional dan terstandarisasi.
Salah satu sertifikasi yang banyak menjadi perhatian adalah Sertifikasi Resmi BNSP RI Skema Instruktur atau Trainer Level 4 yang telah diakui secara nasional.
Sertifikat tersebut dapat langsung dicantumkan dalam CV maupun portofolio kerja sehingga menjadi nilai tambah ketika mengikuti proses rekrutmen perusahaan.
Program Training of Trainer yang dipadukan dengan Sertifikasi BNSP RI Level 4 dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi mengajar secara sistematis.
Seluruh materi pelatihan disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia atau SKKNI sehingga peserta memperoleh bekal sesuai kebutuhan dunia kerja.
Pelatihan tidak hanya berfokus pada kemampuan berbicara di depan peserta, tetapi juga mengembangkan kompetensi mengajar secara lebih terstruktur dan profesional.
Selama pelaksanaan program, peserta memperoleh pendampingan langsung dari Nofel Windo yang merupakan Master Trainer sekaligus Asesor BNSP berpengalaman.
Pendampingan diberikan mulai dari penyampaian materi dasar hingga persiapan menghadapi seluruh tahapan asesmen kompetensi yang menjadi bagian sertifikasi resmi.
Program pelatihan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yaitu Sabtu hingga Minggu, tanggal 1 sampai 2 Agustus 2026.
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 08.30 hingga 15.30 WIB melalui platform Zoom sehingga dapat diikuti peserta dari berbagai daerah Indonesia.
Peserta yang berhasil dinyatakan lulus asesmen akan memperoleh PIN Eksklusif Trainer BNSP RI sebagai penanda kompetensi resmi di lingkungan profesional.
Keberadaan PIN tersebut menjadi salah satu identitas kompetensi yang dapat memperkuat kredibilitas peserta ketika melamar pekerjaan pada berbagai perusahaan.
Biaya program ditetapkan sebesar Rp4.000.000 untuk harga reguler, sedangkan harga early bird menjadi Rp2.900.000 bagi peserta yang memenuhi ketentuan.
Promo harga early bird berlaku bagi peserta yang melakukan pendaftaran sebelum tanggal 8 Juli 2026 sesuai ketentuan penyelenggara program pelatihan tersebut.
Penyelenggara juga menetapkan jumlah peserta secara terbatas agar proses pendampingan selama pelatihan dapat berlangsung lebih maksimal bagi setiap peserta. (vip)














