BANYUMASEKSPRES.ID, Proses perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ragunan, Kamis (10/9/2026).
Dalam persidangan tersebut, agenda utama adalah penetapan jadwal mediasi yang akan mempertemukan kedua pihak pada 22 September 2026.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, muncul fakta bahwa Audi Marissa dan Anthony Xie ternyata telah melakukan upaya mediasi sebelum gugatan cerai diajukan ke pengadilan.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Anthony Xie, Rendi Rumapea. Menurut Rendi, kedua pihak sebelumnya sudah melakukan pembicaraan dan mencapai sejumlah kesepakatan terkait kehidupan mereka setelah berpisah.
“Sudah, sudah. Artinya kan sebelum adanya gugatan cerai kan di antara mereka sebenarnya sudah ada mediasi ya, ada kesepakatan juga,” kata Rendi.
Rendi belum dapat memastikan kapan persisnya proses mediasi tersebut dilakukan.
Ia menyebut tim kuasa hukum baru terlibat pada tahap akhir sebelum gugatan perceraian resmi diajukan.
Menurut Rendi, proses pembicaraan antara Audi dan Anthony kemungkinan telah berlangsung sejak 2025.
Namun, ia tidak mengetahui secara rinci seluruh proses yang terjadi karena pihaknya baru ikut mendampingi pada tahap menjelang gugatan.
“Dari tahun 2025 mungkin, karena kami juga masuk di terakhir-terakhir mau gugatan, jadi ya enggak sampai tahu 2025 kami ikuti,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Audi Marissa sebelumnya juga menyampaikan bahwa keputusan untuk berpisah telah melalui proses yang cukup panjang.
Upaya keluarga dan komunikasi antara kedua pihak disebut telah dilakukan sebelum langkah hukum ditempuh.
Dengan demikian, proses perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie disebut bukan keputusan yang muncul secara tiba-tiba.
Kedua pihak telah melakukan pembicaraan sebelum akhirnya perkara dibawa ke pengadilan.
Meski demikian, Rendi tidak membeberkan persoalan spesifik yang menjadi pokok perkara perceraian.
Ia menegaskan bahwa kedua pihak berupaya menyelesaikan rumah tangga secara baik-baik.
Sidang Kamis (10/9) belum membahas pokok perkara perceraian secara mendalam. Agenda utamanya adalah menentukan jadwal mediasi.
Mediasi pertama dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kedua pihak diharapkan hadir secara langsung dalam agenda tersebut.
Kuasa hukum Audi juga telah memastikan kesiapan kliennya untuk mengikuti proses mediasi.
Meski mediasi merupakan tahapan dalam proses perceraian, pihak kuasa hukum sebelumnya menyebut keputusan Audi untuk berpisah sudah bulat.
Namun, hasil akhir proses hukum tetap mengikuti tahapan persidangan yang berlaku.
Kehadiran langsung kedua pihak dalam mediasi nantinya menjadi bagian penting dari proses penyelesaian perkara.
Mediator akan memfasilitasi komunikasi antara Audi dan Anthony sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu kesepakatan yang telah dibicarakan sebelum gugatan adalah mengenai hak asuh anak.
Rendi membenarkan bahwa hak asuh anak disepakati berada di tangan Anthony Xie.
Keputusan tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai komentar di media sosial terhadap Audi Marissa.
Namun, Rendi menegaskan bahwa keputusan mengenai hak asuh merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak.
Karena itu, persoalan tersebut tidak seharusnya dikaitkan dengan anggapan mengenai siapa yang benar atau salah dalam rumah tangga mereka.
Menurutnya, Audi dan Anthony telah mempertimbangkan keputusan tersebut dan menyepakati bahwa hak asuh berada pada Anthony.
Meski hak asuh berada di tangan Anthony, Audi tetap memiliki kesempatan untuk bertemu dengan anaknya.
Audi disebut tetap dapat memberikan kasih sayang serta menghabiskan waktu bersama sang anak tanpa batasan waktu tertentu.
Pihak Audi juga sebelumnya menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak berarti Audi melepaskan tanggung jawab sebagai ibu.
Audi tetap menjalankan peran dalam kehidupan anak dan keduanya diarahkan untuk tetap menerapkan pola pengasuhan bersama atau co-parenting.
Selain hak asuh, kesepakatan lain yang diungkap kuasa hukum Anthony berkaitan dengan aset yang dimiliki Audi Marissa dan Anthony Xie selama menjalani rumah tangga.
Rendi mengatakan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, aset-aset milik pasangan tersebut akan diberikan kepada anak.
“Sepengetahuan kami semua aset dihibahkan ke anak,” ujar Rendi.
Ia menegaskan aset yang dimaksud merupakan aset yang dihasilkan atau dimiliki Audi dan Anthony selama mereka menjalani kehidupan rumah tangga.
Namun, Rendi tidak menjelaskan secara terperinci mengenai jenis aset yang dimaksud. Ia juga belum membeberkan mekanisme pengalihan aset tersebut kepada anak.
Laporan terbaru juga menyebut tidak ada pembagian aset kepada Audi maupun Anthony dalam kesepakatan yang disampaikan kuasa hukum.
Seluruh aset yang dimaksud diarahkan untuk menjadi hak anak.
Karena proses perceraian masih berlangsung, detail mengenai pengalihan aset tersebut tetap menunggu perkembangan proses hukum dan kesepakatan resmi para pihak.
Kesepakatan mengenai hak asuh dan aset menunjukkan bahwa Audi Marissa dan Anthony Xie berupaya menempatkan kepentingan anak sebagai salah satu perhatian dalam proses perpisahan mereka.
Meski hak asuh berada di tangan Anthony, Audi tetap memiliki akses untuk bertemu dan mendampingi anak.
Pola pengasuhan bersama juga diharapkan tetap berjalan sehingga anak tetap mendapatkan perhatian dari kedua orang tuanya.
Dalam proses perceraian, persoalan anak menjadi salah satu hal yang membutuhkan perhatian khusus.
Karena itu, kesepakatan antara kedua orang tua menjadi penting agar kehidupan anak tetap mendapatkan dukungan setelah rumah tangga mereka berakhir.
Kuasa hukum Anthony juga menegaskan bahwa kesepakatan mengenai hak asuh tersebut merupakan keputusan bersama.
Dengan demikian, keputusan tersebut tidak semestinya dipandang sebagai bentuk perebutan hak antara Audi dan Anthony.
Setelah sidang 10 September, tahapan berikutnya adalah mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2026.
Audi Marissa dan Anthony Xie dipastikan akan menjalani proses tersebut sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Meski sebelumnya telah melakukan upaya komunikasi dan mediasi secara internal, proses mediasi di pengadilan tetap menjadi bagian dari tahapan perkara perceraian mereka.
Kedua pihak sebelumnya telah menyatakan keinginan untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga secara baik-baik.
Sementara itu, kesepakatan terkait hak asuh anak dan aset telah menjadi bagian dari pembicaraan mereka sebelum perkara berjalan lebih jauh di pengadilan.
Untuk saat ini, proses perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie masih berada dalam tahapan persidangan.
Hasil akhir perkara akan ditentukan melalui proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*/stch/dda)














