BANYUMASEKSPRES.ID, Mulai tanggal 17 Agustus 2025, Indonesia akan memulai era baru dalam sistem keuangan digital nasional.
Pada hari peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Bank Indonesia akan meluncurkan Payment ID sebagai inovasi penting dalam infrastruktur transaksi nasional.
Payment ID juga menjadi strategi terintegrasi untuk memperkuat basis data perpajakan melalui koneksi langsung ke Nomor Induk Kependudukan (NIK) lewat Digital ID.
Seluruh transaksi finansial dari berbagai platform seperti rekening bank, e-wallet, kartu kredit, hingga pinjaman online akan otomatis dikaitkan ke identitas digital pemiliknya.
Payment ID: Bukan Hanya Pelacak Transaksi, tapi Juga Pemantau Pajak

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan pentingnya Payment ID dalam wawancaranya bersama CNBC Indonesia.
“Seluruh data di bank nantinya terkait dengan nomor rekening maka akan ada ekuivalen yang terkait dengan Payment ID-nya.”
Artinya, setiap aktivitas transaksi digital akan memiliki kode identifikasi unik yang secara langsung terhubung ke identitas resmi pemilik akun.
Pemerintah dapat memanfaatkan data ini untuk memetakan sumber pemasukan, pola pengeluaran, serta potensi kewajiban pajak seseorang.
Melalui sistem ini, transparansi dan akurasi dalam pelaporan dan pemungutan pajak bisa lebih ditingkatkan.
Digital ID: Pondasi Integrasi NIK dan NPWP untuk Sistem Pajak Digital
Sebelum penerapan penuh Payment ID, pemerintah telah menyiapkan fondasi teknologinya melalui Digital ID.
Digital ID menggabungkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi satu kesatuan data identitas digital yang komprehensif.
Program ini merupakan hasil kerja sama lintas lembaga antara Direktorat Jenderal Pajak, Ditjen Dukcapil, dan Kementerian Dalam Negeri.
Kerja sama tersebut mencakup perjanjian selama lima tahun untuk mendukung sinkronisasi data dan transformasi sistem informasi kependudukan dan perpajakan.
Bimo mengatakan, keberadaan Digital ID akan memperkaya data profil warga negara.
“Dengan Digital ID, data masyarakat akan semakin kaya, karena semua informasi yang relevan akan terhubung secara langsung dan akurat.”
Satu Payment ID untuk Semua Jenis Transaksi Digital
Payment ID berfungsi sebagai penghubung utama bagi seluruh transaksi keuangan individu dari berbagai kanal.
Semua transaksi dari rekening tabungan, kartu kredit, e-wallet, hingga pinjaman online (fintech) akan terhubung ke NIK pemiliknya.
Setiap aktivitas keluar-masuk uang akan tercatat secara otomatis dan real-time tanpa memerlukan proses tambahan.
Sistem ini menjadi alat penting bagi Direktorat Jenderal Pajak dalam menggali potensi penerimaan pajak dari wajib pajak yang belum terdata.
Selain itu, negara bisa menghitung kewajiban pajak masyarakat dengan metode yang lebih adil, proporsional, dan berbasis data aktual.
Payment ID merupakan bagian penting dari roadmap digitalisasi sistem pemerintahan Indonesia (e-government). Tujuannya adalah membangun sistem fiskal yang efisien, transparan, dan minim hambatan administrasi.
Bank Indonesia menyusun Payment ID sebagai pondasi utama dalam ekosistem transaksi digital nasional.
Waktu peluncurannya yang bertepatan dengan HUT ke-80 RI menjadi simbol bahwa transformasi digital merupakan bagian dari visi besar pembangunan nasional.
Dengan penerapan sistem ini, administrasi perpajakan bisa dilakukan lebih efisien tanpa membebani masyarakat.
Negara juga dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat yang sebelumnya belum tersentuh sistem perpajakan formal.
Perlindungan Data dan Privasi: Tantangan Utama Sistem Payment ID
Meski menawarkan efisiensi dan keterbukaan, integrasi data finansial dan identitas pribadi juga memunculkan kekhawatiran baru.
Isu mengenai keamanan data, risiko kebocoran informasi, dan potensi penyalahgunaan menjadi tantangan yang harus segera diantisipasi.
Masyarakat harus diyakinkan bahwa sistem Payment ID tidak akan digunakan sebagai alat pengawasan atau kontrol sosial yang berlebihan.
Perlindungan data yang ketat serta regulasi yang adaptif sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan publik.
Pemerintah perlu memastikan bahwa Payment ID adalah alat pemberdayaan, bukan instrumen pembatasan hak individu atas privasi keuangan.
Mengubah Hubungan Negara dan Warga: Pajak sebagai Kontribusi Terbuka
Lebih dari sekadar teknologi, Payment ID merefleksikan perubahan cara negara mengenali dan memahami warganya.
Setiap transaksi kini menjadi bagian dari identitas fiskal yang terdokumentasi dan terekam secara digital.
Konsep pajak tidak lagi sebatas kewajiban administratif, melainkan bentuk partisipasi aktif dalam sistem ekonomi negara.
Bagi generasi muda dan pelaku ekonomi digital, sistem ini bisa membantu mereka mengelola keuangan dengan lebih cerdas.
Selain itu, mereka dapat memahami posisi mereka dalam struktur ekonomi nasional serta berkontribusi secara transparan pada pembangunan.
Sistem seperti Payment ID mendorong kolaborasi antara negara dan masyarakat dalam menciptakan keadilan fiskal yang berbasis data.(taa)
















