BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat devisa negara, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menetapkan target pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri sekitar 400 ribu orang setiap tahunnya.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menjelaskan bahwa pencapaian target ini diharapkan dapat menghasilkan devisa yang signifikan bagi negara.
“Kami, kementerian 400an ribu setiap tahun target kita,” kata Abdul Kadir Karding pada Minggu (15/6).
Dengan target pengiriman 400 ribu PMI, diharapkan devisa negara dapat mencapai hingga 439 triliun rupiah, melonjak dari angka saat ini yang berada di 253,3 triliun rupiah.
“Kalau bisa dikirim 400 ribu lebih, maka target devisa 439 triliun, kalau sekarang 253,3 (Triliun),” tambahnya, menekankan potensi peningkatan yang bisa dicapai.
Sebagai bagian dari strategi meningkatkan kontribusi PMI terhadap ekonomi nasional, pemerintah juga tengah berupaya mengubah kualifikasi para pekerja migran dari yang semula berfokus pada pekerja domestik menjadi pekerja dengan keterampilan khusus atau skilled workers.
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing PMI di pasar tenaga kerja internasional dan memberikan peluang bagi mereka untuk mendapatkan gaji yang lebih tinggi.
Karding menyebutkan bahwa sektor-sektor yang menjadi fokus pengiriman PMI meliputi bidang teknik, konstruksi, perhotelan, hingga sektor kesehatan seperti tenaga suster.
Para pekerja ini akan ditempatkan di tujuh negara tujuan, yaitu Jepang, Uni Emirat Arab, Turki, Dominika, Serbia, Slovakia, Jerman, dan Kuwait. Gaji yang ditawarkan kepada PMI di negara-negara tersebut cukup kompetitif, dengan gaji terkecil mencapai Rp20 juta per bulan.
“Ke Jepang, Uni Emirat Arab, Turki, Dominika, Serbia, Slovakia, ada Jerman, ada Kuwait,” jelas Karding, menguraikan negara-negara yang menjadi tujuan penempatan PMI.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja migran Indonesia dan memperkuat kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional.
Dengan adanya peningkatan keterampilan dan diversifikasi sektor pekerjaan, diharapkan PMI dapat lebih berdaya saing di pasar internasional dan mendapatkan perlindungan yang lebih baik di negara tujuan kerja mereka.
Selain itu, dengan meningkatnya jumlah PMI yang berangkat ke luar negeri, diharapkan akan ada aliran devisa yang lebih stabil dan menguntungkan bagi perekonomian Indonesia.
Hal ini tidak hanya membantu memperkuat nilai tukar rupiah tetapi juga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Dukungan pemerintah terhadap pengiriman pekerja migran ini juga mencerminkan komitmen untuk memberikan perlindungan dan pembinaan kepada para PMI.
Diharapkan, dengan adanya pelatihan dan sertifikasi keterampilan, PMI dapat lebih siap menghadapi tantangan di tempat kerja dan mendapatkan perlindungan yang layak selama bekerja di luar negeri.
Dengan demikian, target pengiriman 400 ribu PMI setiap tahun bukan hanya sebatas angka, tetapi merupakan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia dan memperkuat peran mereka dalam ekonomi global.
Langkah ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia di kancah internasional. (*/stch)
















