Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
MAN 1 Kebumen Gelar Cek Kesehatan Siswa dan Sosialisasi Psychological First Aid
WhatsApp Diblokir Tanpa Sebab, Kemenkomdigi Desak Meta Pulihkan Akun Pengguna

WhatsApp Diblokir Tanpa Sebab, Kemenkomdigi Desak Meta Pulihkan Akun Pengguna

WhatsApp Bermasalah Banyak Akun Mendadak DiblokirWhatsApp Bermasalah Banyak Akun Mendadak Diblokir
Ilustrasi WhatsAppp diblokir

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memanggil perusahaan teknologi Meta untuk meminta penjelasan terkait banyaknya keluhan pengguna WhatsApp yang tiba-tiba diblokir.

Pemerintah ingin mengetahui penyebab pemblokiran sekaligus memastikan pengguna yang terdampak dapat kembali mengakses akun mereka.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan pihaknya telah bertemu langsung dengan perwakilan Meta untuk membahas persoalan yang terjadi pada layanan WhatsApp.

“Jadi hari ini kami menindaklanjuti untuk memanggil tim dari Meta, utamanya yang terkait dengan WhatsApp,” kata Alexander di kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah pemerintah menerima sejumlah laporan mengenai akun WhatsApp yang mendadak tidak dapat digunakan.

Pengguna mengaku kehilangan akses terhadap akun dan mendapati status akun berubah menjadi “dalam peninjauan”.

Persoalan akun WhatsApp yang diblokir sebenarnya sudah lebih dahulu mendapat perhatian Kemenkomdigi.

Pemerintah sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Meta pada 14 Agustus 2026.

Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi mengenai pemblokiran sejumlah akun WhatsApp yang dialami pengguna.

Namun, hingga sekitar satu pekan setelah surat dikirim, pemerintah belum mendapatkan respons yang diharapkan.

Kondisi tersebut kemudian mendorong Kemenkomdigi memanggil langsung perwakilan Meta untuk memperoleh penjelasan mengenai permasalahan tersebut.

Pemerintah ingin memastikan apakah pemblokiran terjadi karena pelanggaran terhadap kebijakan WhatsApp atau justru disebabkan adanya kesalahan pada sistem otomatis yang digunakan untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan.

Keluhan mengenai akun WhatsApp yang tiba-tiba diblokir tidak hanya muncul di Indonesia. Pengguna di sejumlah negara juga dilaporkan mengalami masalah serupa.

Dalam sejumlah kasus, pengguna tidak lagi dapat menggunakan akun WhatsApp seperti biasa.

Ketika mencoba mengakses layanan, mereka mendapati pemberitahuan bahwa akun sedang dalam proses peninjauan.

Situasi tersebut tentu dapat mengganggu aktivitas komunikasi, terutama bagi pengguna yang menjadikan WhatsApp sebagai sarana komunikasi sehari-hari maupun untuk menjalankan aktivitas pekerjaan dan bisnis.

Kemenkomdigi berharap pertemuan dengan Meta dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai mekanisme pemblokiran akun tersebut.

Selain mencari penyebabnya, pemerintah juga ingin memastikan pengguna yang tidak melakukan pelanggaran tetapi terkena dampak pemblokiran dapat memperoleh kembali akses ke akun masing-masing.

Meta sebelumnya telah mengakui adanya masalah yang berdampak terhadap sejumlah akun WhatsApp.

Perusahaan menjelaskan bahwa WhatsApp memiliki sistem pemantauan rutin untuk mendeteksi dugaan penyalahgunaan layanan.

Sistem tersebut digunakan untuk membantu menjaga keamanan platform dan mencegah aktivitas yang melanggar ketentuan.

Namun, sistem otomatis tetap memiliki kemungkinan mengalami kesalahan. Dalam kondisi tertentu, akun yang sebenarnya tidak seharusnya terkena tindakan pemblokiran dapat ikut terdampak.

Meta menyatakan tengah melakukan perbaikan terhadap masalah tersebut dan mengambil langkah untuk memulihkan akun yang terdampak.

“Kami berusaha memperbaikinya secepat mungkin agar pengguna dapat kembali berkomunikasi. Kami telah mengambil langkah untuk memulihkan akun yang terdampak,” kata juru bicara Meta.

Bagi pengguna yang mengalami masalah serupa, status akun yang dalam peninjauan tidak selalu berarti akun tersebut terbukti melakukan pelanggaran.

Berdasarkan penjelasan Meta mengenai masalah yang terjadi, kesalahan sistem juga dapat menyebabkan akun tertentu ikut terblokir.

Pengguna sebaiknya memperhatikan pemberitahuan yang muncul ketika membuka WhatsApp dan mengikuti mekanisme peninjauan atau pemulihan yang tersedia pada aplikasi.

Pengguna juga perlu memastikan aplikasi WhatsApp yang digunakan merupakan versi resmi dan menghindari aktivitas yang berpotensi dianggap sebagai penyalahgunaan layanan.

Jika pemblokiran terjadi akibat kesalahan sistem, proses pemulihan dapat dilakukan setelah akun ditinjau kembali oleh sistem atau pihak terkait.

Kemenkomdigi menyatakan akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Meta.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan gangguan pemblokiran akun WhatsApp tidak terus mengganggu pengguna di Indonesia.

Persoalan ini menjadi perhatian karena WhatsApp merupakan salah satu platform komunikasi yang banyak digunakan masyarakat.

Gangguan akses terhadap akun dapat berdampak pada komunikasi pribadi, pekerjaan, hingga aktivitas usaha.

Pemanggilan Meta diharapkan dapat menghasilkan kejelasan mengenai penyebab pemblokiran serta langkah pemulihan bagi pengguna yang terdampak.

Dengan adanya pengakuan Meta mengenai kemungkinan kesalahan sistem, pengguna yang merasa akunnya diblokir secara keliru diharapkan tetap mengikuti prosedur peninjauan resmi sambil menunggu penyelesaian masalah. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Siswa MAN 1 Kebumen Jalani Cek Kesehatan

MAN 1 Kebumen Gelar Cek Kesehatan Siswa dan Sosialisasi Psychological First Aid