BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Persoalan sampah di Kabupaten Purbalingga masih menjadi perhatian serius. Potensi sampah yang dihasilkan masyarakat diperkirakan mencapai sekitar 500 ton per hari.
Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 115 ton sampah per hari yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kalipancur, Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang.
Artinya, sebagian besar sampah yang dihasilkan setiap hari tidak langsung berakhir di TPA Kalipancur.
Sampah lainnya ditangani melalui berbagai mekanisme pengelolaan di tingkat masyarakat, seperti pemulung, bank sampah, serta Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Pengelolaan tersebut dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan Kelompok Pengelola Sampah (KPS) yang berada di berbagai wilayah Purbalingga.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Purbalingga, Mukodam, mengatakan persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan keberadaan TPA.
Menurutnya, penanganan sampah harus dimulai sejak dari sumbernya, terutama rumah tangga, perkantoran, sekolah, tempat usaha, dan fasilitas umum lainnya.
“Persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan membawa sampah ke TPA,” ungkap Mukodam, Senin (24/8/2026).
Keberadaan kelompok pengelola sampah di tingkat desa dan kelurahan dinilai sangat penting.
Posisi mereka yang dekat dengan sumber sampah memungkinkan proses pemilahan dan pengolahan dilakukan lebih awal sebelum sampah dibawa ke tempat pemrosesan akhir.
Dengan pola tersebut, sampah yang memiliki nilai ekonomi maupun yang masih dapat dimanfaatkan tidak langsung masuk ke TPA.
Pemkab Purbalingga memiliki target besar dalam pengelolaan sampah. Mulai 2028, pemerintah daerah menargetkan hanya residu atau sisa sampah yang sudah melalui proses pengolahan yang dibawa ke TPA Kalipancur.
“Pemkab Purbalingga menargetkan pada 2028 hanya residu atau sisa pengolahan sampah dari KSM, KPS, dan TPS3R yang masuk ke TPA Kalipancur,” jelas Mukodam.
Target tersebut membutuhkan perubahan pola pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Masyarakat didorong untuk mulai memilah sampah sejak dari rumah.
Sampah yang dapat didaur ulang dipisahkan, sampah organik diolah, sedangkan sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan menjadi residu untuk kemudian diproses di TPA.
Jika pola tersebut berjalan secara konsisten, volume sampah yang dikirim ke TPA dapat ditekan meskipun produksi sampah harian masyarakat tetap tinggi.
Untuk mendukung target pengurangan sampah yang masuk ke TPA, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DLHPKP) Purbalingga meluncurkan dua gerakan, yakni SIPLAH (Siap Pilah Olah Sampah) dan ORBIT (Organik Bersih Terolah).
Kedua program tersebut memiliki fokus berbeda, tetapi sama-sama mendorong masyarakat agar melakukan pengelolaan sampah sejak dari sumber.
SIPLAH difokuskan pada pemilahan dan pengelolaan sampah yang masih memiliki nilai ekonomi, terutama botol plastik.
Melalui program tersebut, botol plastik yang telah dipilah dikumpulkan melalui drop box.
Sampah yang terkumpul kemudian dikelola oleh bank sampah untuk dijual kepada pengepul.
Dengan cara ini, sampah plastik tidak langsung dibuang dan dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Sebagai tahap awal pelaksanaan SIPLAH, DLHPKP Purbalingga telah menyediakan 20 unit drop box untuk menampung sampah botol plastik yang sudah dipilah.
Dari jumlah tersebut, satu unit disediakan oleh DLHPKP, sedangkan 19 unit lainnya berasal dari dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dunia usaha.
Drop box tersebut akan didistribusikan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Purbalingga.
Penggunaan fasilitas itu selanjutnya akan dikembangkan secara bertahap ke berbagai tempat yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pengembangan antara lain sekolah, hotel, rumah sakit, pertokoan, serta fasilitas lainnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kebiasaan masyarakat dalam memilah sampah sekaligus mengurangi jumlah sampah plastik yang berakhir di TPS maupun TPA.
Selain sampah plastik, Pemkab Purbalingga juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan sampah organik melalui program ORBIT.
Sampah organik seperti daun, pangkasan pohon, serta sisa makanan didorong untuk diolah sehingga tidak langsung dibuang ke tempat penampungan.
Salah satu metode yang dikembangkan adalah pengolahan menjadi kompos.
Sebagai proyek percontohan, DLHPKP Purbalingga telah membangun dan memanfaatkan dua unit sumur resapan biopori untuk membantu mengolah sampah organik.
Pengolahan sampah organik di tingkat sumber memiliki manfaat ganda. Selain mengurangi volume sampah yang harus diangkut, hasil pengolahan juga dapat dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan lingkungan.
Di tengah upaya meningkatkan pengelolaan sampah dari sumbernya, persoalan fasilitas penampungan sampah di sejumlah kawasan permukiman masih menjadi tantangan.
Salah satunya terlihat di Kelurahan Purbalingga Lor. TPS yang berada di pinggir jalan dan kawasan permukiman warga dinilai menimbulkan persoalan bagi lingkungan sekitar.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan sistem yang terintegrasi.
Tidak cukup hanya menyediakan TPA, tetapi juga diperlukan fasilitas pemilahan, pengolahan, pengangkutan, serta edukasi kepada masyarakat.
Dengan potensi sampah mencapai 500 ton per hari, pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA menjadi pekerjaan penting bagi Pemkab Purbalingga.
Saat ini, sekitar 115 ton sampah per hari masuk ke TPA Kalipancur. Sementara sampah lainnya ditangani melalui berbagai mekanisme pengelolaan di tingkat masyarakat.
Pemkab berharap pola pemilahan dari rumah, pengolahan oleh KSM, KPS dan TPS3R, serta pemanfaatan sampah yang masih memiliki nilai dapat terus diperluas.
Program SIPLAH dan ORBIT menjadi bagian dari strategi tersebut. Jika berjalan optimal, semakin banyak sampah yang dapat dimanfaatkan atau diolah sebelum menjadi residu.
Target akhirnya adalah menjadikan TPA Kalipancur sebagai tempat pemrosesan residu sampah, bukan tempat menampung seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat.
Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, kelompok masyarakat, hingga rumah tangga.
Kebiasaan sederhana seperti memilah sampah dari rumah dapat menjadi langkah awal untuk mengurangi beban pengelolaan sampah di Purbalingga. (tya/stch/dda)














