Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

120 Pensiunan Somasi Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Tuntut Ganti Rugi 25 Miliar

120 Pensiunan Tuntut Ganti Rugi120 Pensiunan Tuntut Ganti Rugi
SOMASI: Kantor PT Bank Mandiri Taspen (Mantap) Cabang Purwokerto di Jalan Jenderal Sudirman

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Kasus dugaan skandal kredit di PT Bank Mandiri Taspen (Mantap) Cabang Purwokerto kini memasuki fase baru yang semakin memanas.

Sejumlah 120 pensiunan, yang merasa dirugikan oleh skandal ini, secara resmi telah melayangkan somasi terbuka.

Mereka mengancam akan menduduki kantor bank jika tuntutan mereka tidak segera ditanggapi dan direspons dengan serius.

Melalui kuasa hukum mereka, para pensiunan ini menuntut perlindungan hukum dan meminta pertanggungjawaban atas kerugian yang mereka klaim mencapai angka fantastis yakni Rp25 miliar.

Somasi tersebut ditandatangani pada tanggal 17 Juni 2026 dan dikirimkan kepada berbagai pihak, termasuk Presiden Republik Indonesia, Ketua DPR RI melalui Komisi VI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Danantara Indonesia, serta jajaran pimpinan PT Bank Mandiri Tbk dan PT Taspen sebagai induk perusahaan.

Langkah ini mencerminkan keseriusan para pensiunan dalam memperjuangkan hak-hak mereka yang merasa terabaikan.

H. Djoko Susanto S.H., sebagai kuasa hukum para korban, menegaskan bahwa pihaknya menolak untuk menerima jika masalah ini hanya dibebankan kepada seorang oknum pegawai.

Menurutnya, tidak seharusnya nasabah menjadi pihak yang menanggung akibat dari dugaan penyimpangan yang terjadi dalam lingkungan perbankan.

“Jangan para nasabah dijadikan tumbal dengan mengatasnamakan oknum demi menyelamatkan korporasi. Saat ini banyak pensiunan yang kehidupannya berada di ambang kemiskinan akibat skandal kredit tersebut,” tegas Djoko dalam konferensi pers pada Rabu (17/6).

Dalam somasi tersebut, para korban memberikan tenggat waktu selama tiga hari atau 3×24 jam kepada manajemen PT Bank Mandiri Taspen untuk memberikan respons serta langkah penyelesaian.

Mereka berharap penyelesaian dapat dilakukan baik melalui jalur keperdataan maupun mekanisme perlindungan konsumen yang seharusnya menjadi hak mereka sebagai nasabah.

Para pensiunan dengan tegas meminta agar pihak bank tidak menunda proses penyelesaian dengan alasan menunggu hasil dari proses pidana yang saat ini sedang berjalan.

Djoko menambahkan bahwa dampak dari situasi ini sangat serius bagi para pensiunan.

Ini bukan hanya masalah hukum tetapi juga menyangkut kondisi ekonomi keluarga sehari-hari mereka.

“Kami ingin kepastian karena dampak yang kami rasakan tidak hanya dalam aspek hukum tetapi juga ekonomi,” kata Djoko tegas.

Apabila dalam batas waktu yang diberikan tidak ada tanggapan atau langkah konkret dari pihak bank, para korban menyatakan kesiapannya untuk melakukan aksi langsung di kantor Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto.

Bahkan mereka siap melibatkan anggota keluarga dalam aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap perjuangan mereka.

“Kami akan menduduki Kantor Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto dan menginap di sana sampai ada kepastian penyelesaian masalah,” lanjutnya dengan nada penuh determinasi.

Ancaman aksi duduk tersebut mencerminkan meningkatnya kekecewaan dan frustrasi di kalangan para pensiunan yang selama ini terus menunggu penyelesaian kasus skandal kredit yang melibatkan bank tersebut.

Mereka berharap agar pemerintah, regulator, hingga pemegang saham induk perusahaan dapat turun tangan dan memastikan bahwa hak-hak nasabah terlindungi dengan baik.

Kasus ini juga menunjukkan betapa rentannya posisi pensiunan yang bergantung pada dana pensiun dan tabungan mereka untuk kelangsungan hidup.

Banyak dari mereka saat ini menghadapi situasi sulit akibat hilangnya akses terhadap dana yang seharusnya menjadi jaminan masa tua mereka.

Dalam konteks sosial ekonomi, situasi ini patut dicermati lebih jauh oleh pihak berwenang guna memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media Banyumas Ekspres masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari manajemen PT Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto serta OJK terkait langkah-langkah perlindungan konsumen dan penyelesaian kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini.

Respons cepat dari pihak-pihak terkait sangat diperlukan guna meredakan ketegangan antara bank dan nasabah serta memberikan kejelasan bagi semua pihak.

Dalam dunia perbankan, kepercayaan nasabah adalah segalanya. Ketika kepercayaan itu terguncang akibat dugaan skandal seperti ini, bukan hanya reputasi bank yang dipertaruhkan tetapi juga kehidupan banyak orang yang bergantung pada sistem keuangan tersebut.

Dengan harapan adanya solusi cepat dan efektif, para pensiunan berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan tanpa harus berujung pada aksi demonstratif yang lebih besar lagi. (zet/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Polres Kirim Dua Tim ke Turnamen E Sport

Kebumen Kirim Dua Tim Terbaik ke Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026

Berita Selanjutnya
Tuan Rumah Incar Kemenangan Perdana

Timnas Kanada Bertekad Raih Kemenangan Perdana Melawan Qatar di Piala Dunia 2026