Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Bengkel Kayu di Kebumen Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai 5 Juta

Korsleting, Bengkel Kayu TerbakarKorsleting, Bengkel Kayu Terbakar
PUING: Petugas menunjukkan sisa-sisa kebakaran yang melanda sebuah bengkel kayu di Kecamatan Klirong

BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Kebakaran kembali melanda wilayah Kebumen, kali ini sebuah bengkel kayu yang terletak di tepi Jalan Raya Soka-Petanahan menjadi sasaran api pada Selasa dini hari, 30 Juni.

Meskipun tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam insiden ini, kerugian material ditaksir mencapai jutaan rupiah.

Menurut informasi yang disampaikan oleh Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, bengkel tersebut dimiliki oleh Murtofiq, seorang warga Desa Kebadongan, Kecamatan Klirong.

Kepanikan dimulai sekitar pukul 03.00 WIB ketika warga setempat melihat api berkobar dari arah bengkel kayu tersebut.

Melihat situasi yang mengkhawatirkan itu, mereka segera menghubungi Murtofiq untuk memberitahukan tentang kebakaran yang terjadi.

Dalam situasi yang genting ini, Murtofiq bersama dengan beberapa warga sekitar berusaha keras memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Namun, sebagian warga lainnya memilih untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Polsek Klirong.

Kapolres Kebumen menjelaskan lebih lanjut bahwa petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kebumen segera merespons laporan tersebut dan tiba di lokasi kejadian dengan cepat.

Dengan kerjasama antara petugas pemadam kebakaran dan masyarakat setempat, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum sempat merambat ke bangunan lain maupun tumpukan kayu yang ada di sekitarnya.

“Petugas berhasil mengendalikan api dalam hitungan jam,” ungkap AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama pada hari Selasa (30/6).

Meskipun api dapat dipadamkan sebelum menimbulkan kerusakan yang lebih parah, sejumlah barang di dalam bengkel tak luput dari kebakaran.

Barang-barang seperti kayu limbah, atap asbes, serta dua unit dinamo pemotong kayu sudah terlanjur terbakar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari pihak kepolisian, diduga kebakaran ini dipicu oleh korsleting pada instalasi listrik yang ada di bengkel tersebut.

Kerugian akibat peristiwa kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 5 juta rupiah.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres I Putu Bagus Krisna Purnama mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha mereka.

“Kami menghimbau masyarakat agar memastikan instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha dalam kondisi baik untuk mencegah terjadinya kebakaran, terutama pada malam hingga dini hari,” ujarnya dengan tegas.

Kebakaran merupakan salah satu bencana yang dapat menimpa siapa saja dan kapan saja tanpa mengenal waktu atau tempat.

Insiden kebakaran di bengkel kayu ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu menjaga keselamatan dan keamanan baik di lingkungan rumah maupun tempat kerja.

Mengingat banyaknya alat-alat serta bahan mudah terbakar yang terdapat di bengkel-bengkel kayu seperti ini, penting bagi para pemilik untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap sistem kelistrikan mereka.

Dalam konteks kebakaran ini juga penting untuk menyadari bahwa risiko kebakaran tidak hanya terjadi pada malam hari.

Meskipun banyak kasus kebakaran yang terjadi pada waktu malam hingga dini hari saat aktivitas manusia cenderung berkurang, faktor penyebab seperti korsleting listrik dapat terjadi kapan saja, bahkan saat siang hari ketika aktivitas berlangsung normal.

Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran akan potensi bahaya harus terus ditanamkan dalam diri setiap individu.

Kapolres juga menekankan pentingnya edukasi mengenai pencegahan kebakaran kepada anak-anak dan anggota keluarga lainnya agar mereka memahami tindakan apa yang harus dilakukan saat menghadapi situasi darurat seperti kebakaran.

Ini termasuk cara melaporkan kejadian kepada pihak berwenang serta langkah-langkah dasar untuk mencoba memadamkan api jika aman dilakukan.

Di sisi lain, upaya pencegahan juga harus melibatkan aparat pemerintah setempat serta lembaga terkait lainnya untuk memberikan sosialisasi mengenai protokol keselamatan terhadap kebakaran di lingkungan masyarakat. (cah/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Pembobol Rumah Beraksi di Tiga Lokasi

Curi Emas Antam dan Perhiasan Rp26 Juta, Wanita Asal Cilacap Dibekuk Polisi di Purbalingga

Berita Selanjutnya
BB dari 110 Perkara Pidana Dimusnahkan

Kejari Cilacap Musnahkan 110 Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana