BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Purbalingga menunjukkan tren yang memprihatinkan, dengan angka kumulatif mencapai 923 orang hingga Mei 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 349 pengidap dilaporkan meninggal dunia, sementara 574 orang masih hidup dan menjadi fokus utama dalam upaya percepatan program penanganan.
Data ini diperoleh dari Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Purbalingga, yang menunjukkan bahwa kasus HIV/AIDS di wilayah ini masih didominasi oleh laki-laki.
Tercatat, sebanyak 524 penderita adalah laki-laki dan 399 penderita perempuan.
Dalam merespons tingginya angka kasus HIV/AIDS tersebut, Sekretaris KPAD Kabupaten Purbalingga Semedi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menekan laju penularan virus ini.
“Tingginya angka ini menuntut kami untuk bergerak lebih cepat. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektoral terus kami gencarkan melalui sosialisasi di sekolah, desa, dan masyarakat luas dengan menggandeng OPD seperti Kesbangpol, Dinsospermasdesp3a, hingga tingkat Puskesmas dan desa,” ucapnya pada Senin (29/6/2026).
Edukasi menjadi salah satu pilar penting dalam strategi KPAD untuk mengatasi masalah ini.
Dengan memperluas pendidikan mengenai HIV/AIDS, KPAD berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai virus berbahaya ini dan cara pencegahannya.
Upaya ini juga melibatkan berbagai pihak terkait yang memiliki peranan strategis dalam penanggulangan epidemi ini.
KPAD memfokuskan usaha mereka pada pencapaian indikator global Triple 95 sebagai strategi utama dalam pengendalian epidemi HIV/AIDS di Purbalingga.
“Tercapainya tiga komponen utama dari Triple 95 adalah target kami,” tegas Semedi sambil menjelaskan lebih lanjut mengenai komponen-target tersebut.
Target pertama dari Triple 95 adalah memastikan bahwa semua Orang dengan HIV (ODHIV) mengetahui status kesehatan mereka.
Hal ini sangat penting agar setiap individu yang terinfeksi dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam pengobatan dan perawatan.
Dengan mengetahui status kesehatan mereka, ODHIV bisa mendapatkan dukungan yang dibutuhkan baik secara medis maupun psikologis.
Selanjutnya, target kedua berfokus pada ODHIV yang telah terdiagnosis agar memperoleh terapi Antiretroviral (ARV).
Terapi ARV merupakan pengobatan yang krusial bagi mereka yang terinfeksi HIV karena dapat membantu memperlambat perkembangan virus dalam tubuh.
Dengan adanya akses terhadap terapi ini, diharapkan kualitas hidup ODHIV dapat meningkat secara signifikan.
Komponen ketiga dari Triple 95 diarahkan agar ODHIV yang menjalani pengobatan mampu mencapai supresi virus.
Supresi virus berarti bahwa jumlah virus dalam darah pasien sudah sangat rendah sehingga risiko penularan kepada orang lain dapat diminimalkan secara maksimal.
Melalui pencapaian ketiga target tersebut, KPAD berharap semua ODHIV di Kabupaten Purbalingga dapat mempertahankan kondisi kesehatan mereka sekaligus mengurangi potensi penularan di masyarakat. (alw/stch/dda)
















