Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Pemkab Cilacap Siap Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Pasca WDP dari BPK

Pemkab Evaluasi APBDPemkab Evaluasi APBD
SAMBUTAN : Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Cilacap

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Usai meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Cilacap menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh lembaga tersebut.

Hal ini merupakan langkah nyata sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pernyataannya pekan lalu, pejabat pemerintahan setempat menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh sebagai bagian dari proses penyusunan dan pelaksanaan APBD Tahun 2026.

“Langkah ini juga akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD Tahun 2026, dengan harapan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kembali diraih tahun depan,” ungkapnya.

Pernyataan ini menunjukkan harapan besar dari pemerintah daerah untuk mencapai standar akuntabilitas yang lebih tinggi di masa mendatang.

Dari total 34 rekomendasi yang dihasilkan oleh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, sebanyak 20 rekomendasi atau sekitar 58,82 persen telah berhasil ditindaklanjuti.

Sementara itu, 14 rekomendasi lainnya atau sekitar 41,18 persen masih dalam proses penyelesaian.

Sebagian besar rekomendasi yang belum diselesaikan berkaitan dengan revisi regulasi yang memerlukan perubahan Peraturan Bupati.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada hasil akhir, tetapi juga berupaya menciptakan regulasi yang lebih baik.

“Seluruh perangkat daerah sudah kami instruksikan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang ada agar dapat segera diselesaikan,” tegasnya.

Penyampaian pernyataan ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani isu-isu keuangan serta komitmennya untuk terus memperbaiki diri demi kepentingan masyarakat Cilacap.

Meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah menjadi prioritas utama bagi Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Langkah-langkah perbaikan yang dilakukan diharapkan mampu menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel dan transparan.

Dengan demikian, masyarakat Cilacap dapat merasakan dampak positif dari pengelolaan APBD yang lebih baik. (jul/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Bantah Selingkuh

Larissa Chou Klarifikasi Tuduhan Selingkuh, Sebut Fitnah Lama Kembali Muncul

Berita Selanjutnya
Bank Mandiri Taspen Kawal Proses Hukum

127 Pensiunan Rugi 26 Miliar, Bank Mandiri Taspen Purwokerto Tegaskan Dukung Proses Hukum