BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Dalam pandangan Kepala Desa Prembun, Masudi, tahun anggaran 2026 menghadirkan tantangan besar bagi pemerintah desa, terutama terkait keterbatasan Dana Desa yang mengakibatkan banyak rencana pembangunan terancam tidak terealisasi.
Di tengah situasi ini, berbagai usulan yang telah disepakati melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) harus ditunda untuk sementara waktu.
Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara harapan masyarakat dan realitas keuangan yang dihadapi oleh pemerintahan desa.
Masudi dengan tegas mengungkapkan, fokus penggunaan Dana Desa saat ini harus lebih diarahkan pada program-program prioritas yang bersifat wajib untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
“Sekarang jangan bicara tentang realisasi pembangunan hasil musrenbang maupun mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), pendam dulu itu semua,” ungkapnya dalam pernyataan yang disampaikan pada Senin, 29 Juni.
Alokasi Dana Desa untuk tahun anggaran 2026 untuk Desa Prembun diperkirakan hanya sekitar Rp300 juta.
Angka ini jelas tidak mencukupi untuk membiayai pembangunan fisik serta memenuhi berbagai kewajiban yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Dalam konteks ini, sebagian besar Dana Desa telah dialokasikan untuk penanganan isu-isu mendesak seperti kemiskinan ekstrem, melalui bantuan langsung tunai, ketahanan pangan, serta percepatan penurunan angka stunting.
Kondisi ini menciptakan ruang fiskal yang sangat terbatas bagi pemerintah desa untuk melakukan pembangunan infrastruktur yang diperlukan.
Berbagai usulan pembangunan, yang sebelumnya disepakati dalam forum Musrenbang bersama masyarakat, kini terpaksa harus menunggu waktu yang belum dapat ditentukan.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) juga mengalami penundaan sebagai konsekuensi dari keterbatasan dana tersebut.
Masudi menjelaskan bahwa dalam situasi ini, pembangunan fisik di desa lebih banyak bergantung pada bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten.
Namun sayangnya, tidak semua desa mendapatkan akses atau dukungan dari program bantuan tersebut.
“Pembangunan yang ada di desa saat ini didapat dari pusat, provinsi maupun kabupaten. Itupun, tidak semua desa memperolehnya,” imbuhnya.
Di tengah tantangan ini, terdapat proyek yang sedang dikerjakan di Desa Prembun yaitu pemasangan bronjong di alur sungai.
Proyek ini merupakan hasil usulan pemerintah desa dan mendapatkan dukungan dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO).
Pembangunan bronjong ini diajukan sejak tahun anggaran 2025 sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah pendangkalan dan penyempitan alur sungai pada bagian tikungan.
Kondisi geografis dan lingkungan sekitar sering kali meningkatkan risiko luapan air saat musim hujan dan mempercepat terjadinya pengikisan tebing sungai jika tanpa adanya pengendalian yang tepat.
Proyek bronjong menjadi salah satu solusi penting bagi masyarakat dalam menjaga keberlangsungan hidup dan keamanan lingkungan mereka.
Di sisi lain, tantangan yang dihadapi oleh Kepala Desa Prembun ini mencerminkan realita umum yang dialami oleh banyak desa lainnya di Indonesia.
Dengan meningkatnya kebutuhan akan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik, keterbatasan dana menjadi penghalang utama dalam mewujudkan rencana-rencana pembangunan yang telah disusun bersama dengan masyarakat. (fij/stch/dda)
















