Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Rajin Balas Komentar di Threads, Vicky Shu Dapat Banyak Tawaran Manggung
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Disdik DKI Terapkan PJJ

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Disdik DKI Terapkan PJJ

Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Hari IniPemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Hari Ini
PJJ: Pemprov Jakarta menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan menyusul sebaran abu vulkanis Gunung Anak Krakatau

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang terdeteksi hingga wilayah DKI Jakarta berdampak pada kegiatan pendidikan.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan mulai Senin, 7 September 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi menyusul adanya sebaran abu vulkanik di wilayah Jakarta.

Dengan penerapan PJJ, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung, tetapi peserta didik mengikuti pembelajaran dari rumah.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, penerapan PJJ tidak berarti aktivitas pendidikan dihentikan.

Proses pembelajaran tetap berjalan dengan menyesuaikan kondisi serta kebutuhan masing-masing peserta didik.

“Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orangtua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan,” kata Nahdiana, Minggu (6/9/2026).

Penerapan pembelajaran jarak jauh dilakukan untuk menjaga kegiatan pendidikan tetap berjalan sekaligus memberikan perhatian terhadap keselamatan dan kesehatan peserta didik.

Dengan kegiatan belajar dilakukan dari rumah, siswa tidak perlu melakukan aktivitas rutin menuju sekolah selama kebijakan tersebut diberlakukan.

Sementara itu, guru dan satuan pendidikan tetap menjalankan proses pembelajaran sesuai kondisi masing-masing.

Disdik DKI Jakarta juga melakukan pendampingan serta pemantauan terhadap pelaksanaan PJJ.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kegiatan belajar tidak terhenti meskipun siswa tidak mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah.

Selain memantau proses pembelajaran, Disdik juga menyiapkan alternatif apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan PJJ.

Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dan kondisi yang berkembang.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orangtua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” ujar Nahdiana.

Selama pembelajaran jarak jauh berlangsung, peran orangtua menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan kegiatan belajar anak tetap berjalan.

Disdik DKI Jakarta mengimbau orangtua untuk mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.

Selain membantu memastikan kegiatan belajar berjalan, orangtua juga diminta memperhatikan informasi mengenai kondisi abu vulkanik yang diterima keluarga.

Masyarakat diminta tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Terlebih, kondisi sebaran abu vulkanik dapat berubah mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan kondisi atmosfer.

Karena itu, informasi mengenai kebijakan pendidikan maupun kondisi lingkungan di Jakarta diharapkan mengacu pada keterangan dari pemerintah dan lembaga terkait.

Disdik DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memantau perkembangan kondisi udara serta informasi resmi mengenai sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Evaluasi terhadap kebijakan PJJ akan dilakukan berdasarkan perkembangan situasi.

Artinya, pelaksanaan pembelajaran dari rumah dapat disesuaikan kembali apabila kondisi telah memungkinkan kegiatan pendidikan berlangsung seperti biasa.

Koordinasi antarlembaga menjadi penting untuk memastikan kebijakan yang diterapkan tetap sesuai dengan kondisi terkini di lapangan.

Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik.

Warga diminta mengikuti arahan pemerintah serta menjaga kesehatan keluarga selama kondisi sebaran abu vulkanik berlangsung.

Bagi dunia pendidikan, kebijakan PJJ menjadi bentuk penyesuaian agar hak siswa untuk memperoleh pembelajaran tetap terpenuhi tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan.

Dengan demikian, meskipun aktivitas belajar tidak dilakukan secara tatap muka di sekolah mulai Senin (7/9/2026), kegiatan pendidikan di Jakarta tetap berjalan.

Disdik DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan situasi dan mengevaluasi kebijakan berdasarkan kondisi terbaru. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Cari Job Nyanyi Lewat Medsos

Rajin Balas Komentar di Threads, Vicky Shu Dapat Banyak Tawaran Manggung