BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Lima pohon peneduh di jalan kabupaten ruas Kebasen-Sampang, Kecamatan Kebasen, Banyumas, ditemukan dalam kondisi mati.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pohon berada di jalur yang ramai dilalui kendaraan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Pohon-pohon tersebut diduga sengaja dibakar oleh orang yang tidak bertanggung jawab hingga akhirnya mengalami kerusakan dan mati.
Seiring waktu, kondisi batang pohon semakin keropos dan sebagian mulai lapuk.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum (UPTD PU) Wilayah Banyumas, Yudi Aryanto, mengatakan kondisi pohon mati tersebut harus segera ditangani.
Sebab, batang dan dahan yang telah keropos berpotensi roboh ke badan jalan.
“Ruas jalan jalur ramai, pohon mati membahayakan pengguna jalan,” kata Yudi, Jumat (3/9/2026), di lokasi.
Kondisi lima pohon tersebut menjadi perhatian karena berada pada titik yang berurutan di sepanjang ruas jalan Kebasen-Sampang.
Batang yang sudah keropos dan sebagian lapuk membuat pohon tidak lagi berada dalam kondisi aman.
Apabila tidak segera ditangani, pohon mati tersebut dikhawatirkan roboh dan menimpa badan jalan.
Kondisi tersebut tentu dapat mengganggu arus lalu lintas sekaligus membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Terlebih, ruas Kebasen-Sampang merupakan salah satu jalur yang ramai dilalui kendaraan.
Karena itu, penanganan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan pohon tumbang.
UPTD PU Wilayah Banyumas kemudian berkolaborasi dengan Unit Pengelola Kebersihan dan Pertamanan (UPKP) Wilayah Sumpiuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas untuk melakukan penanganan.
Tim gabungan dari UPTD PU Wilayah Banyumas dan UPKP Wilayah Sumpiuh melakukan penebangan terhadap pohon-pohon yang telah mati.
Penebangan dilakukan sebagai langkah untuk menghilangkan potensi bahaya di sekitar ruas jalan.
Dengan pohon yang sudah dalam kondisi keropos dan lapuk, keberadaannya dinilai perlu segera ditangani demi keamanan pengguna jalan.
Selama proses penebangan berlangsung, arus lalu lintas di lokasi diberlakukan sistem buka tutup.
Pengaturan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan sekaligus memberikan ruang bagi petugas dalam melakukan pekerjaan.
Sistem buka tutup diperlukan karena proses penebangan membuat batang dan dahan pohon berpotensi jatuh ke badan jalan.
Pengaturan lalu lintas dilakukan agar pekerjaan dapat berlangsung dengan aman tanpa mengabaikan pengguna jalan yang melintas.
Kepala UPKP Wilayah Sumpiuh, Titien Isnaeni, mengatakan penanganan pohon mati merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Menurutnya, pohon yang sudah mati perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat yang melintas di ruas tersebut.
Setelah seluruh pohon mati selesai ditebang, pihaknya akan menindaklanjuti dengan mengusulkan penanaman kembali pohon peneduh kepada dinas terkait.
“Tindak lanjut, pohon mati harus disulam dengan pohon baru,” kata Titien.
Penanaman kembali tersebut menjadi langkah lanjutan setelah pohon-pohon yang mati ditebang.
Dengan adanya pohon baru, fungsi peneduh di sepanjang ruas jalan diharapkan tetap dapat dipertahankan.
Lima pohon mati tersebut berada pada titik yang berurutan di sepanjang lokasi. Kondisi tersebut membuat penggantian pohon menjadi penting agar deretan pohon peneduh di kawasan tersebut tidak semakin berkurang.
Penyulaman atau penanaman pohon baru nantinya diharapkan dapat menggantikan pohon-pohon yang telah ditebang karena kondisinya sudah tidak memungkinkan untuk dipertahankan.
Keberadaan pohon peneduh di sepanjang jalan memiliki fungsi penting bagi lingkungan dan pengguna jalan.
Pepohonan dapat memberikan kesejukan bagi masyarakat yang melintas, terutama di kawasan jalan yang terbuka.
Karena itu, penanganan pohon mati tidak hanya berhenti pada proses penebangan.
Rencana penanaman kembali menjadi bagian penting untuk menjaga keberadaan vegetasi peneduh di sepanjang ruas Kebasen-Sampang.
Kondisi lima pohon tersebut diduga berkaitan dengan tindakan pembakaran yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab.
Kerusakan akibat dugaan pembakaran tersebut kemudian menyebabkan pohon mati dan mengalami pelapukan.
Meski demikian, penanganan utama yang dilakukan saat ini adalah menghilangkan potensi bahaya yang dapat ditimbulkan pohon mati terhadap pengguna jalan.
Dengan penebangan, risiko batang atau dahan pohon roboh secara tiba-tiba dapat diminimalkan. Setelah itu, pengusulan pohon pengganti diharapkan dapat segera dilakukan.
UPTD PU Wilayah Banyumas bersama UPKP Wilayah Sumpiuh juga menunjukkan kolaborasi antarinstansi dalam menangani kondisi fasilitas dan lingkungan di sekitar jalan kabupaten.
Ke depan, keberadaan pohon peneduh di ruas Kebasen-Sampang diharapkan tetap terjaga.
Pohon-pohon baru yang nantinya ditanam dapat menggantikan fungsi pohon yang telah mati sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat yang menggunakan jalur tersebut.
Penanganan ini menjadi penting karena keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas, sementara fungsi penghijauan dan peneduh jalan juga perlu dipertahankan melalui penanaman kembali. (*/stch/dda)
















