BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah Amerika Serikat secara tiba-tiba menghentikan seluruh proses pengajuan visa pelajar internasional.
Kebijakan ini diumumkan secara internal melalui surat perintah yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, dan mulai berdampak pada berbagai kedutaan serta konsulat di luar negeri.
Dalam surat tersebut, secara eksplisit disebutkan bahwa semua penerbitan visa pelajar maupun visa program pertukaran harus ditangguhkan “sampai panduan lebih lanjut dikeluarkan.”
Penangguhan ini dinyatakan sebagai langkah sementara, yang berkaitan dengan rencana pemerintah untuk memperketat proses pemeriksaan latar belakang, khususnya aktivitas media sosial para pemohon visa.
Tak hanya itu, Universitas Harvard sebagai salah satu kampus ternama dunia juga dikabarkan dilarang menerima mahasiswa internasional.
Larangan ini merupakan bagian dari kebijakan lanjutan pemerintahan Trump yang kini aktif kembali menyaring lebih ketat siapa saja yang dapat masuk ke Amerika.
Menurut laporan internal, Departemen Luar Negeri AS tengah menyusun panduan resmi yang akan memperluas cakupan verifikasi media sosial bagi para pelamar visa. Langkah ini ditujukan untuk memastikan bahwa siapa pun yang datang ke Amerika telah melalui proses evaluasi menyeluruh.
Meskipun surat edaran sudah tersebar luas, belum ada pengumuman resmi dari Gedung Putih atau lembaga terkait.
Juru bicara Departemen Luar Negeri, Tammy Bruce, menghindari komentar langsung soal surat tersebut. Namun ia mengonfirmasi adanya peningkatan pengawasan terhadap orang asing yang hendak masuk ke AS.
“Tujuannya seperti yang dinyatakan oleh presiden dan Rubio, adalah memastikan orang yang ada di sini memahami hukum yang berlaku, tidak berniat kriminal, dan memberikan kontribusi selama di sini (Amerika),” jelas Bruce.
Saat ini, mahasiswa internasional yang hendak memulai perkuliahan di AS pada musim gugur 2025—yakni antara September dan November—masih berada dalam ketidakpastian.
Namun Bruce menambahkan bahwa proses pengajuan visa tetap dapat dilakukan seperti biasa, tanpa menyebut adanya penundaan eksplisit.
“Jika Anda akan mengajukan permohonan visa, ikuti proses dan langkah-langkah yang normal,” ujarnya dalam pernyataan terpisah.
Kebijakan ini dinilai sebagai bagian dari eskalasi penyaringan selektif, terutama terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam atau mendukung gerakan pro-Palestina. Dalam beberapa minggu terakhir, tekanan politik terhadap institusi pendidikan tinggi di AS meningkat drastis, terutama dari Presiden Donald Trump.
Trump bahkan menyebut universitas-universitas top seperti Harvard sebagai “surga bagi maniak dan orang gila Marxis” dalam pidato publiknya, Rabu (28/5).
Tak berhenti di situ, ia juga memerintahkan General Service Administration (GSA) untuk mengidentifikasi dan memutus seluruh kerja sama federal dengan Harvard.
Surat edaran dari GSA meminta semua lembaga pemerintahan federal untuk mengajukan laporan mengenai kontrak atau bentuk dukungan keuangan apa pun yang bisa dihentikan. Tenggat waktu pelaporan dijadwalkan pada awal Juni mendatang, dan nilai kontrak yang terancam dibatalkan diperkirakan mencapai USD 100 juta.
Kebijakan penghentian visa pelajar ini menjadi pukulan besar bagi dunia pendidikan tinggi Amerika, yang selama ini menjadi magnet global. Lebih dari satu juta mahasiswa asing menempuh pendidikan di AS pada tahun akademik 2023–2024.
Mereka tidak hanya memperkaya atmosfer akademik, tetapi juga menyumbang sekitar USD 43,8 miliar terhadap perekonomian AS serta mendukung lebih dari 378.000 lapangan pekerjaan.
Kini, dengan kebijakan baru yang belum memiliki kejelasan durasi dan pelaksanaannya, masa depan banyak calon mahasiswa asing menjadi tidak pasti.
Mereka dihadapkan pada ketidakjelasan apakah dapat melanjutkan studi di AS dalam waktu dekat, atau harus mempertimbangkan alternatif negara tujuan lain untuk studi internasional. (*/stch)
















