Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Beasiswa BAZNAS Kebumen 2026 Diserbu Pelajar, 470 Peserta Lolos Seleksi Administrasi
Anggaran Pendidikan 2027 Masih Digunakan untuk Biayai MBG, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Anggaran Pendidikan 2027 Masih Digunakan untuk Biayai MBG, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Anggaran Pendidikan 2027 Mashih Biayai MBGAnggaran Pendidikan 2027 Mashih Biayai MBG
BERI HORMAT: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai menyampaikan tanggapan pemerintah pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026)

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah masih menggunakan sebagian anggaran pendidikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam RAPBN 2027.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena penyusunan postur anggaran 2027 sudah memasuki tahap pembahasan.

Perubahan secara mendadak dinilai berisiko mengganggu keseluruhan struktur APBN 2027.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan kesinambungan postur anggaran yang telah dibahas sebelumnya.

“Karena udah dibahas kan 2027. Kalau diubah berantakan semua (postur APBN). Itu yang kita cegah,” ujar Purbaya.

Penggunaan anggaran pendidikan untuk program MBG menjadi perhatian setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam putusannya, MK mengatur bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis harus dipisahkan dari pos anggaran pendidikan dalam APBN paling lambat pada tahun anggaran 2028.

Dengan demikian, pemerintah masih mempertahankan skema pembiayaan yang digunakan dalam RAPBN 2027.

Pemerintah memiliki waktu hingga 2028 untuk melakukan penyesuaian struktur anggaran agar pembiayaan MBG tidak lagi menggunakan pos anggaran pendidikan.

Purbaya menegaskan, mulai 2028 pemerintah akan mencari sumber pembiayaan lain di luar anggaran pendidikan.

Salah satu opsi yang disiapkan adalah melakukan realokasi anggaran dari berbagai sektor.

“Mulai 2028 kita bisa realokasi sana-sini,” kata Purbaya.

Meski demikian, Menteri Keuangan belum memerinci sektor mana yang nantinya berpotensi mengalami realokasi anggaran untuk mendukung pembiayaan program MBG.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program pemerintah yang membutuhkan dukungan anggaran besar.

Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan strategi pembiayaan jangka panjang agar pelaksanaan program tetap berjalan tanpa mengganggu alokasi anggaran pendidikan.

Selain melakukan realokasi anggaran, Kementerian Keuangan juga berupaya meningkatkan penerimaan negara.

Langkah tersebut dilakukan melalui optimalisasi penerimaan pajak, bea cukai, serta pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan negara.

Peningkatan penerimaan menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menciptakan ruang fiskal yang lebih besar.

Dengan penerimaan negara yang meningkat, pemerintah memiliki fleksibilitas lebih luas dalam membiayai berbagai program prioritas, termasuk MBG.

Purbaya mengatakan pemerintah akan memperkuat efisiensi dalam pemungutan pajak dan bea cukai.

Pengawasan juga akan ditingkatkan untuk memastikan kewajiban kepada negara dipenuhi sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya menyinggung upaya pemerintah mengejar potensi penerimaan dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di Indonesia.

Salah satunya berkaitan dengan penagihan pajak terhadap perusahaan baja asal China yang dinilai belum memenuhi kewajiban sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.

Menurut Purbaya, potensi penerimaan negara dari sektor tersebut dapat mencapai lebih dari Rp5 triliun.

“Yang beroperasi enggak benar, perusahaan asing, ya, yang dari China-China itu bisa Rp5 triliun lebih,” ujarnya.

Selain industri baja, pemerintah juga mengidentifikasi potensi penerimaan dari sektor bahan bangunan dengan nilai yang disebut dapat mencapai lebih dari Rp5 triliun.

Pemerintah juga akan meningkatkan pemberantasan praktik penyelundupan untuk mengamankan penerimaan negara.

“Nanti ada juga bahan bangunan yang sama cara berkerjanya, Rp5 triliun lebih. Nanti yang penyelundupan-penyelundupan kita beresin juga,” lanjut Purbaya.

Kebijakan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan menjadi salah satu isu penting dalam penyusunan APBN 2027 dan APBN 2028.

Pemerintah perlu memastikan perubahan skema tersebut tidak mengurangi kualitas maupun cakupan layanan pendidikan nasional.

Di sisi lain, program MBG juga membutuhkan kesinambungan pembiayaan agar dapat berjalan sesuai target pemerintah.

Karena itu, realokasi anggaran dan optimalisasi penerimaan negara menjadi bagian dari strategi untuk menjaga keseimbangan fiskal.

Pemerintah juga harus mempertimbangkan berbagai kebutuhan negara lainnya, mulai dari pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, kesehatan, hingga pelayanan publik.

Penyesuaian anggaran harus dilakukan secara terukur agar tidak menimbulkan tekanan baru terhadap keuangan negara.

Dengan skema tersebut, RAPBN 2027 masih menggunakan struktur pembiayaan yang telah dibahas, sementara penyesuaian lebih besar disiapkan mulai 2028.

Pemerintah diharapkan dapat memenuhi ketentuan MK sekaligus memastikan program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan.

Kebijakan tersebut membuat anggaran pendidikan dan MBG menjadi dua pos yang akan terus menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan fiskal pemerintah.

Keberhasilan realokasi anggaran dan peningkatan penerimaan negara akan menjadi faktor penting dalam menentukan keberlanjutan pembiayaan MBG pada tahun-tahun mendatang.

Purbaya menegaskan pemerintah akan terus mencari sumber penerimaan baru sekaligus memperbaiki sistem pengumpulan pendapatan negara.

Dengan optimalisasi pajak, bea cukai, serta pemberantasan kebocoran dan penyelundupan, pemerintah berharap ruang fiskal dapat semakin kuat untuk membiayai program-program prioritas nasional.

Dengan demikian, alasan anggaran pendidikan masih digunakan untuk MBG pada 2027 berkaitan dengan proses penyusunan RAPBN yang telah berjalan dan upaya pemerintah menjaga stabilitas postur APBN.

Sementara mulai 2028, pemerintah menyiapkan skema baru melalui realokasi anggaran dan peningkatan penerimaan negara agar pembiayaan Makan Bergizi Gratis dapat dipisahkan dari pos anggaran pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
BAZNAS Siapkan Rp856 Juta untuk Beasiswa

Beasiswa BAZNAS Kebumen 2026 Diserbu Pelajar, 470 Peserta Lolos Seleksi Administrasi