Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Dua Motor Honda Vario Tabrakan di Adipala Cilacap, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Niat Menyalip Berujung MautNiat Menyalip Berujung Maut
TKP : Petugas Satlantas Polresta Cilacap menunjukkan lokasi kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor di Adipala

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor Honda Vario terjadi di Jalan Raya A Yani, Desa Adipala, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Kamis (27/8/2026).

Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan.

Kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda Vario bernomor polisi R-2013-LP yang dikendarai SG (24), warga Kecamatan Cilacap Tengah, dengan Honda Vario R-5196-OD yang dikendarai J (53), warga Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap Iptu Adim Haryoko menjelaskan, kecelakaan bermula ketika SG mengendarai sepeda motor dari arah barat menuju timur.

Sesampainya di lokasi kejadian, SG berusaha mendahului kendaraan yang berada di depannya.

Namun, saat melakukan manuver tersebut, sepeda motor yang dikendarainya justru oleng ke arah kanan.

Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang dikendarai J.

Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat J tidak memiliki cukup waktu untuk menghindar. Benturan antara kedua sepeda motor pun tidak dapat terhindarkan.

“Karena jarak sudah dekat pengendara Honda Vario R-5196-OD tidak dapat menghindar sehingga terjadi benturan,” kata Iptu Adim, Jumat (28/8/2026).

Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara mengalami luka. SG mengalami luka pada bagian kepala dan telinga serta sempat mengalami penurunan kesadaran setelah kecelakaan.

Petugas kemudian membawa SG ke Puskesmas Adipala 1 untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, kondisi korban tidak tertolong. SG akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, pengendara Honda Vario R-5196-OD, J, mengalami luka ringan. Korban mendapatkan perawatan di Puskesmas setelah kecelakaan.

“SG kemudian dibawa ke Puskesmas Adipala 1. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban meninggal dunia. Sementara J mengalami luka ringan dan mendapat perawatan di Puskesmas,” lanjut Iptu Adim.

Peristiwa kecelakaan dua motor di Adipala Cilacap tersebut kemudian ditangani petugas Satlantas Polresta Cilacap.

Polisi mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan terhadap tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui atau berada di sekitar lokasi ketika kecelakaan terjadi.

Selain itu, kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Dari informasi awal, kecelakaan terjadi ketika salah satu pengendara berusaha mendahului kendaraan di depannya hingga sepeda motor oleng ke arah kanan.

Kondisi tersebut kemudian menyebabkan kendaraan masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan sepeda motor dari arah sebaliknya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengguna jalan agar lebih berhati-hati ketika melakukan manuver, khususnya saat hendak mendahului kendaraan lain.

Pengendara perlu memastikan kondisi jalan, jarak dengan kendaraan dari arah berlawanan, serta situasi lalu lintas sebelum melakukan manuver.

Selain faktor kehati-hatian, menjaga kecepatan dan konsentrasi selama berkendara juga penting untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Manuver mendadak di jalan raya dapat berbahaya apabila tidak disertai jarak aman yang memadai.

Polisi mencatat kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp500 ribu.

Meski nilai kerugian materiil relatif terbatas, kecelakaan ini menyebabkan satu korban meninggal dunia.

Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polresta Cilacap.

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, lokasi kejadian, serta keterangan saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian secara lebih lengkap.

Kecelakaan Honda Vario di Jalan Raya A Yani Adipala ini sekaligus kembali menunjukkan pentingnya kewaspadaan setiap pengendara ketika melintas di jalur yang ramai.

Pengendara diimbau tidak memaksakan diri melakukan manuver apabila kondisi jalan dan jarak dengan kendaraan lain belum memungkinkan. (jul/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Jenazah Pria Ditemukan Ngambang di Sungai Serayu

Misteri Jenazah Pria Mengambang di Sungai Serayu Cilacap, Penyebab Belum Terungkap

Berita Selanjutnya
52 Desa Krisis Air Bersih

Kemarau Cilacap Makin Parah, 543 Tangki Air Bersih Sudah Disalurkan ke 40.958 Jiwa