Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Rekrutmen CPNS 2026 Banjarnegara Belum Dibuka, Kondisi Keuangan Daerah Jadi Kendala
Antisipasi Karhutla Saat Puncak Kemarau, Polres Purbalingga Gelar Rapat Koordinasi Lintas Instansi

Antisipasi Karhutla Saat Puncak Kemarau, Polres Purbalingga Gelar Rapat Koordinasi Lintas Instansi

Polres Antisipasi Karhutla Saat Puncak KemarauPolres Antisipasi Karhutla Saat Puncak Kemarau
SIAGA KARHUTLA: Polres Purbalingga menggelar rapat koordinasi bersama lintas instansi untuk memperkuat kesiapsiagaan potensi karhutla, Selasa (14/7/2026)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Memasuki puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026, Polres Purbalingga meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan dini agar kebakaran tidak terjadi maupun meluas, mengingat musim kemarau identik dengan meningkatnya risiko munculnya titik api di kawasan hutan dan lahan.

Sebagai langkah awal, Polres Purbalingga menggelar rapat koordinasi kesiapsiagaan karhutla di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga pada Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai instansi terkait yang memiliki peran penting dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Perum Perhutani KPH Banyumas Timur, serta unsur pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum mengatakan bahwa rapat koordinasi digelar untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menghadapi potensi karhutla selama musim kemarau.

Menurutnya, koordinasi yang baik menjadi faktor penting agar seluruh pihak memiliki kesiapan yang sama dalam melakukan pencegahan maupun penanganan apabila terjadi kebakaran.

Ia menjelaskan bahwa langkah antisipasi harus dilakukan sejak dini agar kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

Pencegahan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penanganan ketika api sudah meluas dan sulit dikendalikan.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa sebelum pelaksanaan rapat koordinasi, telah terjadi kebakaran di jalur pendakian Gunung Slamet pada Minggu (12/7/2026).

Berkat respons cepat dari petugas dan pihak terkait, kebakaran tersebut berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke kawasan hutan yang lebih luas.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman karhutla di wilayah Purbalingga perlu mendapat perhatian serius, terutama pada puncak musim kemarau ketika kondisi vegetasi menjadi lebih kering dan mudah terbakar.

Selain memperkuat koordinasi, Polres Purbalingga juga menyoroti pentingnya sistem pelaporan dan penyampaian informasi apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Kapolres, informasi yang cepat dan akurat akan mempercepat proses penanganan sehingga potensi kerusakan lingkungan dapat diminimalkan.

Dalam rapat tersebut, seluruh peserta menyepakati berbagai langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan karhutla.

Salah satunya adalah melakukan pemetaan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan sebagai dasar penyusunan langkah mitigasi.

Selain pemetaan, strategi lain yang disepakati meliputi peningkatan deteksi dini terhadap potensi munculnya titik api, pelaksanaan patroli rutin di kawasan hutan, serta edukasi kepada masyarakat dan para pendaki mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan dan mencegah aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Penguatan kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) juga menjadi salah satu fokus dalam upaya pencegahan.

Kelompok tersebut diharapkan dapat menjadi mitra aparat dalam memberikan informasi dini apabila ditemukan indikasi kebakaran maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan karhutla.

Selain itu, optimalisasi peran tiga pilar, yaitu pemerintah desa, TNI, dan Polri, juga menjadi bagian dari strategi bersama untuk memperkuat pengawasan di wilayah yang rawan kebakaran.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pencegahan sekaligus mempercepat respons ketika terjadi keadaan darurat.

Dalam forum koordinasi tersebut, Kabagops Polres Purbalingga Kompol Tri Arjo Irianto menyampaikan paparan mengenai kesiapsiagaan Polres dalam menghadapi ancaman karhutla.

Sementara itu, BPBD Purbalingga dan Perum Perhutani KPH Banyumas Timur turut memaparkan langkah-langkah mitigasi, kesiapan personel, serta ketersediaan sarana dan prasarana yang akan digunakan apabila terjadi kebakaran.

Polres Purbalingga menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan, membuang puntung rokok sembarangan, maupun melakukan aktivitas lain yang dapat memicu munculnya api di kawasan hutan.

Melalui koordinasi lintas instansi yang semakin kuat, peningkatan patroli, edukasi kepada masyarakat, serta sistem pelaporan yang lebih cepat, diharapkan Kabupaten Purbalingga dapat menghadapi puncak musim kemarau 2026 dengan lebih siap.

Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat. (tya/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Formasi ASN 2026 Dipastikan Tak Buka

Rekrutmen CPNS 2026 Banjarnegara Belum Dibuka, Kondisi Keuangan Daerah Jadi Kendala