BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga terus memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan pelatihan kepada 239 operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang berasal dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Purbalingga.
Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan operator dalam memperbarui data kesejahteraan masyarakat agar penyaluran berbagai program bantuan pemerintah dapat tepat sasaran dan meminimalkan kesalahan data.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsospermasdesp3a) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purbalingga berlangsung selama empat hari, mulai 13 hingga 16 Juli 2026, di Gedung Operation Room.
Kepala Dinsospermasdesp3a Kabupaten Purbalingga, Muhammad Fathurrohman, mengatakan seluruh operator desa dan kelurahan mendapatkan pembekalan teknis mengenai penggunaan aplikasi SIKS-NG beserta mekanisme pembaruan data masyarakat.
Menurutnya, pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan data penerima bantuan sosial selalu sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Pelatihan ini bertujuan agar ke depan tidak ada lagi data warga di Kabupaten Purbalingga yang salah sasaran. Operator desa kami latih langsung agar lebih memahami fitur-fitur dalam aplikasi SIKS-NG,” katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah kini menggunakan DTSEN sebagai satu-satunya basis data dalam penyaluran bantuan sosial sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Selain itu, mekanisme pemutakhiran data juga telah diatur melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025, sehingga seluruh pemerintah daerah memiliki pedoman yang sama dalam melakukan pembaruan data.
Fathurrohman menegaskan, kualitas data menjadi faktor utama dalam menentukan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Dalam DTSEN, masyarakat dikelompokkan berdasarkan Desil 1 hingga Desil 10 sesuai kondisi sosial dan ekonominya.
Warga yang masuk Desil 1 hingga Desil 4 menjadi prioritas penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.
Sementara itu, penerima Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 5.
Karena itu, operator SIKS-NG memiliki peran penting dalam memastikan seluruh perubahan kondisi masyarakat segera tercatat dalam sistem.
Menurut Fathurrohman, pembaruan data harus dilakukan secara berkala ketika terjadi perubahan, seperti kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, maupun perubahan kondisi ekonomi keluarga.
Ia juga meminta operator aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa, RT, RW, serta tokoh masyarakat agar data yang dimasukkan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.
“Operator desa harus proaktif memperbarui data ketika terjadi kelahiran, kematian maupun perubahan kondisi ekonomi masyarakat. Mereka juga perlu berkoordinasi dengan RT, RW, dan tokoh masyarakat agar data yang masuk benar-benar sesuai kondisi riil,” ujarnya.
Melalui pelatihan tersebut, Pemkab Purbalingga berharap proses pemutakhiran DTSEN dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan berkelanjutan.
Dengan data yang valid, berbagai program bantuan sosial pemerintah diharapkan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sekaligus mengurangi potensi kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan di Kabupaten Purbalingga. (alw/stch/dda)














