Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
KPK Dalami Aliran Dana 100 Juta ke Gus Miftah dalam Kasus Korupsi Jalur Ganda Kereta
Rekrutmen CPNS 2026 Banjarnegara Belum Dibuka, Kondisi Keuangan Daerah Jadi Kendala

Rekrutmen CPNS 2026 Banjarnegara Belum Dibuka, Kondisi Keuangan Daerah Jadi Kendala

Formasi ASN 2026 Dipastikan Tak BukaFormasi ASN 2026 Dipastikan Tak Buka
SEPI: Suasana gedung kantor BKPSDM Kabupaten Banjarnegara

BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara memastikan belum membuka formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah yang dinilai belum mampu menanggung tambahan belanja pegawai, meskipun kebutuhan tenaga aparatur di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) masih tergolong tinggi.

Kepastian tidak dibukanya formasi ASN 2026 disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjarnegara.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa keputusan ini bukan karena kebutuhan pegawai telah terpenuhi, melainkan lebih disebabkan keterbatasan kapasitas fiskal daerah yang masih menjadi tantangan utama.

Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan Kompetensi, dan Informasi BKPSDM Banjarnegara, Ratnajati Setianingsih, menjelaskan bahwa jumlah aparatur di lingkungan Pemkab Banjarnegara saat ini mencapai sekitar 10.300 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu.

Meski jumlah aparatur cukup besar, kebutuhan pegawai di sejumlah instansi pemerintah masih belum terpenuhi.

Bahkan, beberapa OPD masih memiliki pejabat struktural tanpa didukung staf yang memadai sehingga pelaksanaan tugas belum berjalan secara optimal.

Selain itu, terdapat unit kerja yang sebagian besar hanya didukung oleh PPPK paruh waktu.

Kondisi tersebut dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan pelayanan secara maksimal karena sistem penggajian PPPK paruh waktu masih berbeda dibandingkan pegawai penuh waktu dan belum setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Ratnajati mengungkapkan bahwa BKPSDM sebenarnya telah melakukan pendataan serta identifikasi kebutuhan tambahan aparatur di berbagai sektor.

Hasil pendataan menunjukkan masih banyak posisi yang membutuhkan tambahan pegawai untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Namun demikian, usulan pembukaan formasi ASN baru belum dapat direalisasikan.

Penyebab utamanya adalah keterbatasan anggaran daerah yang belum memungkinkan untuk menanggung tambahan beban gaji pegawai apabila rekrutmen ASN tetap dilaksanakan pada tahun 2026.

Menurut Ratnajati, pemerintah daerah juga harus mematuhi ketentuan mengenai batas maksimal belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berdasarkan regulasi yang berlaku, belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD.

Saat ini, rasio belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Banjarnegara masih berada di atas batas yang telah ditentukan tersebut.

Kondisi itu membuat pemerintah daerah harus lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait penambahan aparatur sipil negara.

Salah satu sektor yang paling membutuhkan tambahan pegawai adalah bidang pendidikan.

Berdasarkan hasil pendataan BKPSDM, kekurangan tenaga guru pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) diperkirakan mencapai sekitar 600 orang.

Kekurangan tersebut terjadi karena belum semua sekolah memiliki jumlah guru PNS yang mencukupi.

Akibatnya, banyak satuan pendidikan masih mengandalkan tenaga PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, untuk memenuhi kebutuhan proses belajar mengajar.

Selain sektor pendidikan, kebutuhan tenaga kesehatan juga masih cukup tinggi.

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara memperkirakan masih membutuhkan sekitar 30 tenaga kesehatan dan tenaga medis untuk memperkuat pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, kekurangan pegawai juga masih ditemukan di berbagai organisasi perangkat daerah, kantor kecamatan, hingga satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan aparatur masih menjadi tantangan besar dalam mendukung pelayanan publik.

Meskipun belum membuka formasi ASN tahun 2026, BKPSDM Banjarnegara memastikan akan terus melakukan pemetaan kebutuhan pegawai secara berkala.

Langkah tersebut dilakukan agar ketika kondisi keuangan daerah membaik, pemerintah telah memiliki data yang akurat sebagai dasar pengajuan formasi ASN baru.

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berharap kemampuan fiskal daerah dapat terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.

Dengan kondisi keuangan yang lebih sehat, peluang pembukaan rekrutmen CPNS maupun PPPK di masa depan diharapkan semakin terbuka sehingga kebutuhan pegawai di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya dapat terpenuhi secara bertahap.

Sementara menunggu adanya kebijakan rekrutmen baru, pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan sumber daya aparatur yang ada agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif.

Penataan organisasi, pemerataan beban kerja, serta peningkatan kompetensi pegawai menjadi strategi yang terus dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Banjarnegara. (far/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Nama Gus Miftah Muncul di Sidang Korupsi

KPK Dalami Aliran Dana 100 Juta ke Gus Miftah dalam Kasus Korupsi Jalur Ganda Kereta