Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Menkeu Purbaya: Realisasi Anggaran Pendidikan 2025 Capai 19,1 Persen dari Belanja Negara
Disdukcapil Cilacap Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik untuk Warga Rentan di Adipala

Disdukcapil Cilacap Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik untuk Warga Rentan di Adipala

Rekam KTP El Tak Perlu Datang ke KantorRekam KTP El Tak Perlu Datang ke Kantor
WARGA RENTAN : Petugas Disdukcapil Cilacap melakukan perekaman terhadap masyarakat rentan di Desa Kalikudi Kecamatan Adipala

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el).

Kali ini, layanan tersebut menyasar warga rentan di Desa Kalikudi, Kecamatan Adipala, agar mereka tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Program jemput bola ini dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Yandukcapil Kroya selama dua hari, yakni pada Senin (13/7) dan Selasa (14/7).

Selama pelaksanaan kegiatan, sebanyak 13 warga berhasil mengikuti proses perekaman data biometrik untuk pembuatan KTP elektronik.

Pada hari pertama, petugas melayani perekaman terhadap tujuh warga. Sementara itu, enam warga lainnya mengikuti proses yang sama pada hari kedua.

Seluruh kegiatan berlangsung di Kantor Desa Kalikudi dengan dukungan pemerintah desa dan petugas Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana, mengatakan bahwa layanan jemput bola merupakan salah satu strategi untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok yang memiliki keterbatasan mobilitas atau kesulitan mengakses kantor pelayanan.

Menurut Annisa, masih terdapat sejumlah warga yang belum memiliki KTP elektronik karena kondisi fisik, usia lanjut, gangguan kesehatan, maupun keterbatasan lainnya.

Oleh karena itu, Disdukcapil berinisiatif mendatangi langsung lokasi tempat tinggal masyarakat agar hak mereka untuk memperoleh dokumen kependudukan tetap terpenuhi.

Sasaran utama program ini meliputi kelompok masyarakat rentan seperti lanjut usia (lansia), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta penyandang disabilitas.

Ketiga kelompok tersebut sering menghadapi kendala ketika harus melakukan perekaman identitas di kantor pelayanan sehingga membutuhkan pendekatan pelayanan yang lebih fleksibel.

Dalam pelaksanaannya, petugas UPTD Yandukcapil Kroya melakukan perekaman data biometrik yang menjadi syarat penerbitan KTP elektronik.

Proses tersebut meliputi pengambilan foto, sidik jari, tanda tangan, serta data identitas lainnya sesuai ketentuan administrasi kependudukan.

Annisa menegaskan bahwa kepemilikan KTP elektronik memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat.

Selain sebagai identitas resmi warga negara, KTP-el juga menjadi persyaratan utama untuk mengakses berbagai layanan pemerintah maupun sektor lainnya.

Dokumen tersebut dibutuhkan dalam pengurusan layanan kesehatan, pendaftaran bantuan sosial, pembukaan rekening bank, pelayanan administrasi pemerintahan, hingga berbagai kebutuhan hukum dan pelayanan publik lainnya.

Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya memastikan seluruh penduduk memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.

Disdukcapil Kabupaten Cilacap berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan melalui berbagai inovasi, termasuk layanan jemput bola ke desa-desa maupun lokasi tempat tinggal warga yang membutuhkan.

Program ini diharapkan dapat mengurangi hambatan pelayanan sekaligus meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Cilacap.

Selama kegiatan berlangsung, proses perekaman berjalan tertib dan lancar.

Petugas memastikan setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur sehingga data yang diperoleh dapat langsung diproses untuk penerbitan KTP elektronik.

Melalui layanan jemput bola ini, pemerintah berharap tidak ada lagi warga rentan yang kesulitan memperoleh identitas resmi.

Dengan memiliki KTP elektronik, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan berbagai hak sebagai warga negara, termasuk akses terhadap layanan publik dan program bantuan pemerintah.

Ke depan, Disdukcapil Kabupaten Cilacap akan terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dengan menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif, sehingga seluruh warga tanpa terkecuali dapat memperoleh hak administrasi kependudukan secara merata. (jul/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Realisasi Anggaran Pendidikan 19,1 Persen

Menkeu Purbaya: Realisasi Anggaran Pendidikan 2025 Capai 19,1 Persen dari Belanja Negara