Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

BPS Purbalingga Terapkan Pendataan Bertingkat pada Sensus Ekonomi 2026

BPS Terapkan Skema Khusus untuk Bank dan RitelBPS Terapkan Skema Khusus untuk Bank dan Ritel
Dinkominfo Purbalingga Kepala BPS Kabupaten Purbalingga, Slamet Romelan

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purbalingga menerapkan strategi pendataan bertingkat untuk sektor perbankan dan ritel modern dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi proses pendataan tanpa mengurangi kualitas maupun akurasi data yang menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan ekonomi di tingkat daerah maupun nasional.

Kepala BPS Kabupaten Purbalingga, Slamet Romelan, menjelaskan bahwa mekanisme pendataan disusun berdasarkan karakteristik masing-masing jenis usaha.

Menurutnya, sektor perbankan memiliki sistem administrasi dan jaringan operasional yang berbeda dengan usaha lain, sehingga diperlukan pendekatan khusus agar proses sensus dapat berjalan lebih efektif.

Untuk sektor perbankan, BPS membedakan mekanisme pendataan antara Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bank umum nasional, Bank Jateng, hingga Bank Perekonomian Rakyat (BPR) atau BKK.

Pendekatan tersebut disusun agar tidak terjadi pengulangan pengumpulan data yang sebenarnya telah tersedia di tingkat pusat atau regional.

Slamet menjelaskan bahwa untuk Bank Himbara dan sejumlah bank nasional, koordinasi penyediaan data dilakukan langsung oleh BPS Pusat dengan manajemen bank yang bersangkutan.

Beberapa bank besar, seperti BRI dan BCA, telah menyepakati mekanisme tersebut sehingga sebagian data akan diintegrasikan secara terpusat.

Meski demikian, petugas sensus tetap akan mendatangi kantor-kantor bank sesuai prosedur operasional standar (SOP).

Kehadiran petugas bertujuan melakukan verifikasi lapangan, memastikan keberadaan unit usaha, serta melengkapi data yang diperlukan.

Apabila terdapat informasi yang tidak dapat diisi secara langsung di lapangan, sistem sensus telah menyiapkan fitur khusus berupa force submit.

Melalui fitur tersebut, data yang belum tersedia akan dilengkapi secara otomatis oleh sistem BPS Pusat berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak perbankan.

“Petugas tetap mendata sesuai SOP. Namun, jika ada data yang tidak bisa diisikan di lapangan, akan disiapkan di dalam aplikasi semacam fitur force submit yang nantinya akan diisi by system oleh BPS Pusat,” ujar Slamet, Senin (13/7/2026).

Sementara itu, untuk Bank Jateng, koordinasi dilakukan oleh BPS Provinsi Jawa Tengah bersama manajemen Bank Jateng.

Dengan mekanisme tersebut, pengumpulan data menjadi lebih terpusat sehingga dapat mengurangi beban administrasi di tingkat kantor cabang.

Adapun untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR) maupun Badan Kredit Kecamatan (BKK) milik pemerintah daerah, BPS akan menerapkan metode pengisian kuesioner secara kolektif melalui kegiatan yang disebut “ngisi bareng”.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh perwakilan BPR dapat mengisi data secara bersama-sama dengan pendampingan langsung dari petugas BPS sehingga proses pendataan berlangsung lebih cepat dan seragam.

Pendekatan serupa juga diterapkan pada sektor ritel modern. Untuk jaringan minimarket seperti Alfamart dan Indomaret, BPS telah menjalin koordinasi dengan kantor cabang regional masing-masing perusahaan.

Dengan cara tersebut, data yang bersifat administratif dapat dihimpun secara terpusat tanpa harus meminta informasi yang sama di setiap gerai.

Meski koordinasi dilakukan di tingkat regional, petugas sensus tetap akan mengunjungi setiap lokasi usaha.

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan keberadaan bangunan usaha, melakukan pencocokan lokasi, serta memasang stiker sebagai tanda bahwa unit usaha telah mengikuti Sensus Ekonomi 2026.

“Meski mekanisme pendataan dikoordinasikan di tingkat regional, petugas sensus tetap datang ke lokasi usaha atau bangunan ritel untuk menandai lokasi dan menempelkan stiker sensus,” jelas Slamet.

Melalui penerapan skema pendataan bertingkat ini, BPS berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berlangsung lebih efisien, mengurangi duplikasi pengumpulan data, sekaligus menjaga kualitas informasi yang dihasilkan.

Data sensus tersebut nantinya akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi, pengembangan investasi, pemberdayaan pelaku usaha, hingga perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.

Dengan dukungan seluruh pelaku usaha, BPS optimistis Sensus Ekonomi 2026 mampu menghasilkan data yang akurat, lengkap, dan dapat dipercaya sebagai fondasi pembangunan ekonomi Indonesia. (alw/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Menghitung Modal Kerja untuk Usaha Rumahan

Cara Menghitung Modal Kerja Usaha Rumahan agar Operasional Tetap Lancar

Berita Selanjutnya
Kejagung Bentuk Tim Khusus

Kejagung Bentuk Tim Khusus Tangani Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah