BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Ari Lasso, seorang penyanyi dan pencipta lagu terkenal di Tanah Air, baru-baru ini menyampaikan teguran keras kepada Wahana Musik Indonesia (WAMI), sebuah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang bertanggung jawab atas pengelolaan royalti bagi para pencipta lagu.
Lewat akun Instagram pribadinya pada Selasa (12/8/2025), Ari mengungkapkan adanya kejanggalan dalam laporan pendistribusian royalti periode kedua tahun ini yang dirilis oleh WAMI.
Ari Lasso menjelaskan bahwa berdasarkan laporan tersebut, total royalti dari lagu-lagu ciptaannya mencapai sekitar Rp30 juta. Namun, jumlah yang diterimanya hanya sekitar Rp700 ribu.
Kondisi ini semakin membingungkan ketika dalam laporan tersebut tercatat bahwa pembayaran ditujukan kepada seseorang bernama Mutholah Rizal, bukan dirinya.
“Saya bingung, dari sekian puluh juta yang menetes hanya 700-an ribu,” tulisnya dengan nada heran dan kecewa.
Mantan vokalis band Dewa 19 itu merasa prihatin dengan kesalahan administratif yang dilakukan oleh lembaga sekelas WAMI.
Menurutnya, kesalahan seperti ini tidak hanya merugikan dirinya sebagai musisi tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.
“Sebuah lembaga dengan manajemen yang sangat buruk ini berpotensi merugikan Dirjen Pajak dan para musisi,” ujar Ari Lasso sambil menyerukan perlunya pemeriksaan lebih lanjut oleh BPK, KPK, atau Bareskrim.
Meski menyoroti ketidaksesuaian nominal royalti yang diterimanya, Ari menegaskan bahwa dirinya bukanlah orang yang serakah. Ia merasa bersyukur masih bisa mendapatkan penghasilan dari penampilannya di panggung off air, yang nilainya lebih besar dari royalti lagu-lagu ciptaannya.
“Saya bukan orang yang kemaruk,” tegasnya sambil menambahkan bahwa pengelolaan seperti itu membuat pembayaran royalti menjadi tidak berarti.
Sebagai bentuk protes terhadap sistem pengelolaan royalti di WAMI yang dinilainya tidak transparan, Ari bahkan menyatakan kesediaannya untuk menggratiskan penggunaan lagu-lagu hitsnya bagi para pemilik kafe dan band pernikahan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk solidaritas dan dorongan kepada sesama musisi untuk bersatu dalam memperjuangkan perbaikan sistem manajemen royalti di Indonesia.
Pernyataan Ari tersebut menuai perhatian luas baik dari kalangan musisi maupun masyarakat umum. Banyak pihak mendukung upaya Ari dalam memperjuangkan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan royalti musik di Indonesia.
Isu ini juga menyoroti pentingnya perbaikan sistem pengelolaan hak cipta agar lebih akuntabel dan adil bagi seluruh pihak terkait.
Ari Lasso dikenal sebagai sosok yang vokal dalam menyuarakan hak-haknya sebagai seniman. Sikap tegasnya dalam menghadapi masalah ini mencerminkan kepeduliannya terhadap keberlangsungan industri musik tanah air serta kesejahteraan para pelaku seni lainnya.
Di tengah perseteruan ini, banyak pihak berharap agar WAMI dapat segera memberikan klarifikasi dan solusi atas permasalahan yang dialami oleh Ari Lasso serta musisi lainnya.
Transparansi dalam pendistribusian royalti menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan para pencipta lagu terhadap lembaga manajemen kolektif seperti WAMI.
Sementara itu, pemerhati industri musik juga menilai bahwa kejadian ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah dan pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola hak cipta musik di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan tercipta sistem yang lebih baik dan mendukung kemajuan industri kreatif nasional.
Kasus Ari Lasso ini bukanlah kali pertama isu terkait pengelolaan royalti mencuat ke permukaan.
Sebelumnya, beberapa musisi lain juga pernah mengungkapkan kekecewaan terhadap sistem pendistribusian royalti di Indonesia. Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk melakukan pembenahan agar hak-hak pencipta lagu dapat terjamin secara adil.
Dalam konteks globalisasi dan perkembangan teknologi digital, tantangan pengelolaan hak cipta musik semakin kompleks.
Oleh karena itu diperlukan langkah-langkah konkret dari berbagai pihak termasuk pemerintah pelaku industri musik serta lembaga-lembaga terkait untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi perkembangan seni musik di Indonesia.
Kesadaran akan pentingnya penghargaan terhadap hak cipta menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung kemajuan industri kreatif tanah air.
Melalui kasus ini pula masyarakat diajak untuk lebih menghargai karya-karya seniman lokal serta memahami pentingnya perlindungan terhadap hasil karya intelektual mereka.
Dalam upaya mencari solusi atas permasalahan ini dialog antara seniman pemerintah dan lembaga manajemen kolektif sangat dibutuhkan agar dapat menemukan jalan keluar yang terbaik bagi semua pihak terkait tanpa merugikan salah satu pihak manapun.
Kejadian yang dialami oleh Ari Lasso adalah cermin dari tantangan besar yang harus dihadapi oleh industri musik Indonesia saat ini namun dengan tekad kuat serta kerjasama antara berbagai pihak harapan akan terciptanya sistem pengelolaan hak cipta yang lebih baik tetap ada demi masa depan industri kreatif tanah air. (*/stch)
















