Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 5,5 PersenSuku Bunga Acuan Naik Jadi 5,5 Persen
Ilustrasi gedung Bank Indonesia

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps), menjadikannya 5,5 persen.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia yang berlangsung pada Selasa, 9 Juni 2026.

Langkah ini merupakan respons terhadap tantangan stabilitas ekonomi nasional yang semakin meningkat, yang dipicu oleh tekanan global yang masih terasa signifikan.

Selain menaikkan BI Rate, Bank Indonesia juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan 6,25 persen.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.

Nilai tukar rupiah telah menghadapi tekanan akibat gejolak global, terutama yang disebabkan oleh ketidakpastian akibat konflik di Timur Tengah.

“Kenaikan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah,” ujar Ramdan.

Kenaikan suku bunga ini bertujuan untuk meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing ke Indonesia melalui peningkatan imbal hasil investasi.

Dengan harapan, aliran modal asing dapat kembali menguat dan berkontribusi terhadap stabilitas nilai tukar rupiah.

Dengan langkah ini, Bank Indonesia menunjukkan komitmennya dalam menjaga perekonomian nasional di tengah tantangan global yang kompleks.

Bank Indonesia memiliki rutinitas RDG Mingguan yang dilakukan setiap hari Selasa untuk mengevaluasi pelaksanaan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya dalam RDG Bulanan.

Dalam evaluasi terakhir sejak RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026 lalu, nilai tukar rupiah tercatat bergerak lebih lemah dibandingkan dengan perkiraan sebelumnya.

Ramdan menjelaskan bahwa pelemahan rupiah dipengaruhi oleh sejumlah faktor.

Selain dari gejolak global yang terus berlanjut, tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri juga turut memberikan tekanan tambahan.

“Kondisi tersebut diperburuk oleh keluarnya sebagian investasi portofolio asing dari pasar keuangan Indonesia,” paparnya.

Dengan kondisi yang semakin menantang tersebut, Bank Indonesia menilai perlu ada langkah-langkah lebih lanjut untuk memperkuat stabilitas rupiah. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Krisis Guru SMP Belum Teratasi

Banyumas Kekurangan 400 Guru SMP, Formasi CPNS 2026 Hanya 13 Orang

Berita Selanjutnya
Alami Anxiety hingga Takut Mati

Perjuangan Jelita Bahar Lawan Anxiety hingga Tinggalkan Dunia Hiburan