Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pembalakan Liar yang Sebabkan Banjir di Aceh

Polri Dalami Dugaan Pembalakan LiarPolri Dalami Dugaan Pembalakan Liar
Seorang bocah berjalan meniti kayu-kayu hutan yang memenuhi area Pondok Pesantren Darul Mukhlishin pascabanjir bandang di Desa Tanjung Karang, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (5/12/2025)

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan adanya indikasi kuat praktik pembalakan liar atau illegal logging di kawasan hulu Sungai Tamiang, Aceh.

Temuan awal ini membuka jalan bagi penyelidikan lebih lanjut terkait aktivitas penebangan yang diduga merusak kawasan hutan lindung di wilayah tersebut.

Brigjen Pol Irhamni, Dirtipidter Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa indikasi awal menunjukkan adanya aktivitas illegal logging dan land clearing yang dilakukan oleh masyarakat tanpa izin resmi.

“Informasi awal menunjukkan bahwa di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan pembukaan lahan,” ungkapnya dalam pernyataan di Jakarta pada Selasa (9/12).

Menurut Irhamni, pelaku menggunakan modus operandi yang dikenal sebagai panglong.

Modus ini melibatkan kegiatan menebang kayu, memotongnya menjadi bagian-bagian kecil, dan kemudian menumpuknya di tepi sungai.

Ketika debit air sungai meningkat, kayu-kayu tersebut dihanyutkan seperti rakit yang mengalir bersama arus.

Pada kasus pembukaan lahan, batang-batang kayu besar seringkali dipotong kecil agar lebih mudah terbawa arus saat banjir bandang terjadi.

Kebanyakan dari kayu yang ditebang bukanlah jenis kayu keras dan dipastikan tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang.

Untuk mempercepat pengungkapan kasus ini, Dittipidter telah menyiapkan satu tim tambahan yang akan menyisir daerah hulu Sungai Tamiang serta titik-titik lain yang diduga menjadi lokasi utama aktivitas pembalakan liar tersebut.

“Penyidikan akan difokuskan pada kegiatan illegal logging di sepanjang hulu sungai Aceh,” tegas Irhamni.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan temuan berupa kayu gelondongan yang terseret dalam bencana banjir di sejumlah wilayah Sumatera.

Beberapa kayu tersebut menunjukkan bekas potongan senso, memperkuat dugaan bahwa material tersebut berasal dari aktivitas penebangan ilegal.

“Ada kayu dari berbagai jenis, tetapi beberapa memiliki bekas potongan senso. Itu akan kita dalami,” ujar Listyo setelah bertemu Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Mabes Polri pada Kamis (4/12/2025).

Saat ini, tim gabungan dari Polri dan Kementerian Kehutanan tengah melakukan penelusuran daerah aliran sungai mulai dari hulu hingga hilir untuk memastikan sumber aktivitas penebangan liar serta kaitannya dengan banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Penegasan disampaikan oleh Listyo bahwa setiap pelanggaran hukum yang ditemukan selama proses penyidikan ini akan ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Fenomena banjir bandang yang terjadi baru-baru ini membawa dampak besar bagi masyarakat setempat.

Selain menimbulkan kerugian materiil akibat rusaknya infrastruktur dan rumah warga, banjir juga menimbulkan kerugian ekologis bagi kawasan hutan lindung.

Keberadaan batang-batang kayu besar yang hanyut dalam banjir bandang semakin mempertegas dugaan adanya keterlibatan praktik illegal logging dalam bencana alam ini.

Tim investigasi terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti lapangan dan mencocokkannya dengan laporan masyarakat serta temuan awal tim gabungan di lapangan.

Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan penebangan liar dengan memaksimalkan peran serta masyarakat lokal dalam menjaga lingkungan sekitar mereka.

Dengan semakin kompleksnya tantangan lingkungan yang dihadapi Indonesia saat ini, upaya kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat luas sangat diperlukan untuk memastikan kelestarian lingkungan hidup khususnya kawasan hutan lindung tetap terjaga dari ancaman eksploitasi ilegal.

Di tengah kondisi demikian, penting bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga kelestarian alam sebagai bentuk tanggung jawab bersama demi masa depan generasi mendatang.

Dengan demikian upaya pencegahan terhadap praktik-praktik ilegal seperti illegal logging dapat dilakukan secara lebih efektif berkelanjutan. (*/dda)

Berita Sebelumnya
Ketua DPRD Jateng Sumanto meminta Pemprov menstabilkan harga kebutuhan pokok menjelang masa libur panjang Natal dan Tahun Baru

Harga Bahan Pokok Naik Jelang Nataru, Sumanto Minta Pemprov Waspadai Ulah Spekulan

Berita Selanjutnya
Dilamar Sang Kekasih

Gisela Cindy Bagikan Momen Romantis Dilamar Sang Kekasih, Cincin Berlian Mewah Jadi Sorotan