BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Di tahun ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cilacap kembali menghadirkan layanan pembayaran dan pengelolaan Dam bagi para jamaah haji asal Cilacap.
Dam sendiri merupakan kewajiban yang perlu ditunaikan oleh sebagian jamaah haji, khususnya bagi mereka yang menjalankan ibadah haji Tamattu’, biasanya melalui penyembelihan seekor kambing atau domba sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Dengan adanya layanan ini, para jamaah tidak perlu repot mengurus proses penyembelihan hingga distribusi daging, karena seluruh tahapan tersebut akan difasilitasi oleh Baznas Cilacap.
Wakil Ketua Baznas Kabupaten Cilacap, Akhmad Kholil, menyampaikan bahwa pada tahun ini pihaknya menerima amanah untuk mengelola dam dari sekitar 250 jamaah haji asal Cilacap.
“Alhamdulillah, tahun ini Baznas Cilacap kembali membuka layanan pembayaran dan pengelolaan dam bagi jamaah haji asal Cilacap. Tahun ini ada sekitar 250 jamaah yang mempercayakan pengelolaan dam melalui Baznas,” ungkap Kholil dalam pernyataannya pada hari Senin (1/6).
Kholil menjelaskan bahwa pelaksanaan dam di tanah air telah diterapkan sejak tahun 2025 lalu.
Dalam hal ini, Baznas Cilacap berperan sebagai fasilitator agar para jamaah dapat lebih mudah menunaikan kewajiban tersebut.
“Tahun ini, kami dibantu oleh Kementerian Haji dan Umrah sehingga penyembelihan dam diperkenankan dilakukan di tanah air. Kami membantu jamaah mulai dari penyediaan hewan hingga penyembelihan dan penyaluran dagingnya,” tambahnya.
Untuk mendukung program pengelolaan dam ini, Baznas telah menyiapkan tiga lokasi penyembelihan yang tersebar di wilayah Kecamatan Maos, Sidareja, dan Wanareja.
Hewan yang digunakan untuk dam berasal dari kelompok peternak binaan Baznas yang berada di berbagai daerah di Kabupaten Cilacap.
Hal ini menunjukkan komitmen Baznas untuk memberdayakan peternak lokal sekaligus memenuhi kebutuhan hewan untuk program dam.
Dalam hal biaya layanan dam, Kholil menjelaskan bahwa rata-rata biaya yang disediakan oleh Baznas adalah sekitar Rp3 juta per ekor.
Biaya tersebut akan bervariasi tergantung pada bobot hewan yang dipilih oleh para jamaah.
“Biaya tersebut sudah mencakup pengadaan ternak, penyembelihan, pencacahan daging hingga pendistribusian kepada penerima manfaat,” lanjutnya.
Lebih lanjut, program ini tidak hanya bertujuan untuk membantu para jamaah haji menunaikan kewajiban mereka, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat kurang mampu.
Daging hasil dari penyembelihan dam nantinya akan dibagikan kepada warga fakir miskin di berbagai wilayah Kabupaten Cilacap.
“Harapannya adalah agar para jamaah lebih mudah dalam menunaikan kewajiban dam mereka, sementara masyarakat yang membutuhkan juga bisa merasakan manfaat dari pembagian daging dam,” kata Kholil.
Dengan adanya program seperti ini, Baznas berupaya untuk menciptakan sinergi antara kepentingan jamaah haji dan kesejahteraan masyarakat lokal. (jul/stch/dda)
















