BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa implementasi registrasi kartu SIM menggunakan verifikasi wajah (biometrik) menunjukkan hasil yang sangat positif.
Sejak diberlakukan secara penuh pada 1 Juli 2026, sistem baru tersebut mampu mencatat tingkat keberhasilan verifikasi hingga 83 persen, sekaligus memperkuat keamanan identitas pelanggan layanan telekomunikasi di Indonesia.
Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Komdigi, Dany Suwardany, menjelaskan bahwa mayoritas masyarakat berhasil melewati proses registrasi menggunakan teknologi biometrik.
Dari keseluruhan proses yang berlangsung hingga awal Juli 2026, hanya sekitar 17 persen yang mengalami kegagalan verifikasi.
Menurut Dany, sebagian besar kegagalan tersebut bukan disebabkan oleh kesalahan sistem, melainkan karena adanya upaya penyalahgunaan identitas.
Masih ditemukan sejumlah pihak yang mencoba mendaftarkan nomor baru menggunakan foto yang tidak sesuai dengan pemilik identitas asli.
“Kalau kita melihat dari tingkat success rate biometrik, angkanya sudah mencapai sekitar 83 persen,” ujar Dany.
Ia menambahkan, teknologi biometrik memberikan lapisan keamanan yang jauh lebih kuat dibandingkan metode registrasi sebelumnya.
Dengan pencocokan wajah secara langsung terhadap data kependudukan, sistem mampu mendeteksi indikasi penyalahgunaan identitas secara lebih akurat.
Komdigi menilai penerapan verifikasi wajah saat registrasi kartu SIM menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat keamanan ruang digital nasional.
Sistem ini memungkinkan aparat maupun regulator memiliki jejak identitas yang lebih jelas apabila suatu nomor digunakan untuk aktivitas melanggar hukum.
Menurut Dany, apabila terdapat pihak yang mencoba menggunakan identitas orang lain, sistem biometrik dapat membantu mengungkap identitas sebenarnya sehingga proses penegakan hukum menjadi lebih mudah dilakukan.
“Kami bisa mengetahui jejak identitasnya sehingga ketika ada indikasi tindak kejahatan, proses penelusuran dapat dilakukan dengan lebih cepat,” jelasnya.
Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi berbagai tindak kriminal berbasis telekomunikasi seperti penipuan daring, penyebaran informasi palsu, hingga penyalahgunaan nomor telepon untuk aktivitas ilegal lainnya.
Hingga 5 Juli 2026, rata-rata terdapat sekitar 201.421 registrasi baru setiap hari di tiga operator seluler yang telah menerapkan sistem biometrik.
Secara kumulatif, jumlah pelanggan yang berhasil melakukan registrasi kartu SIM menggunakan verifikasi wajah telah mencapai sekitar 4,9 juta pengguna hanya dalam beberapa hari setelah kebijakan diberlakukan secara penuh.
Peningkatan jumlah registrasi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat mulai beradaptasi dengan sistem baru yang dinilai lebih aman sekaligus memberikan perlindungan terhadap penyalahgunaan data pribadi.
Penerapan teknologi biometrik juga memberikan dampak signifikan terhadap beban layanan verifikasi data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Sebelum sistem biometrik diterapkan, permintaan pencocokan data registrasi nomor telepon baru mencapai sekitar satu juta permintaan setiap hari.
Namun setelah masa transisi dimulai pada Januari 2026, angka tersebut terus mengalami penurunan.
Memasuki Juni 2026, jumlah permintaan verifikasi turun menjadi sekitar 300 ribu permintaan per hari.
Setelah registrasi biometrik diberlakukan secara penuh sejak 1 Juli 2026, penurunan menjadi semakin drastis.
Kini rata-rata permintaan verifikasi ke Dukcapil hanya sekitar 6.000 permintaan setiap hari.
Penurunan tersebut menunjukkan bahwa mekanisme registrasi terbaru mampu mengurangi kebutuhan proses verifikasi manual karena identitas pelanggan telah divalidasi langsung melalui teknologi pengenalan wajah.
Komdigi Optimistis Sistem Biometrik Tingkatkan Keamanan Digital
Komdigi optimistis implementasi registrasi SIM berbasis biometrik akan terus meningkatkan keamanan ekosistem digital nasional.
Selain mempermudah identifikasi pengguna, sistem ini juga diharapkan mampu menekan praktik penggunaan identitas palsu yang selama ini sering dimanfaatkan dalam berbagai tindak kejahatan siber.
Pemerintah memperkirakan angka permintaan verifikasi ke Dukcapil masih akan terus menurun seiring semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan mekanisme registrasi biometrik.
“Seharusnya nanti bisa mendekati nol karena seluruh celah sudah ditutup sejak 1 Juli,” kata Dany.
Dengan semakin luasnya penerapan registrasi kartu SIM menggunakan verifikasi wajah, pemerintah berharap layanan telekomunikasi di Indonesia menjadi lebih aman, transparan, serta mampu memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap data pribadi masyarakat sekaligus mendukung upaya pemberantasan kejahatan digital. (*/stch/dda)
















