Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Calon Haji Banyumas Bisa Mulai Bayar Bipih Setelah Status Istithoah Diverifikasi

Status Istithoah Calhaj Belum TuntasStatus Istithoah Calhaj Belum Tuntas
PERSIAPAN: KaKanKemenhaj Banyumas (kanan) didampingi KaKanKemenag Banyumas memimpin rapat persiapan pelunasan Bipih 2026. Untuk Banyumas disepakati pelunasan dimulai kemarin, Kamis (11/12)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama resmi dimulai pada Kamis (11/12).

Namun, langkah ini hanya berlaku bagi calon haji asal Banyumas yang sudah mendapatkan status Istithoah.

Menurut data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas, dari total 1.386 calon haji yang dijadwalkan untuk keberangkatan tahun 2026 dan telah diberikan hak pelunasan oleh Kementerian Haji dan Umroh RI, baru sekitar 1.100 calon yang status Istithoah-nya telah diinput oleh puskesmas serta divalidasi oleh dinas terkait.

Achmad Chairul Hamdi, anggota Tim Kesehatan Haji Banyumas, menyatakan bahwa pihaknya bersama Kantor Kementerian Haji dan Umroh Banyumas, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU), serta Majelis Taklim telah sepakat untuk memulai pelunasan Bipih tahap pertama pada hari ini.

“Status Istithoah kini bisa digunakan sebagai persyaratan administrasi,” ujarnya kepada awak media.

Menurut Hamdi, meskipun belum mencapai angka sempurna, sekitar 1.100 calon haji telah memenuhi syarat dan dapat mengurus pelunasan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Dia menjelaskan bahwa mayoritas jemaah yang telah memenuhi syarat berasal dari kelompok Istithoah dengan pendampingan obat.

Selanjutnya adalah mereka yang didampingi orang, sementara kelompok Istithoah murni merupakan jumlah paling sedikit.

Hingga Kamis (11/12), belum ada calon haji yang dinyatakan tidak memenuhi syarat Istithoah karena proses pemeriksaan kesehatan di puskesmas masih berlangsung.

Hamdi menegaskan pentingnya validasi Istithoah dilakukan dengan cermat agar tidak menghalangi keberangkatan jemaah.

“Kami tidak ingin jemaah terhalang berangkat karena validasi Istithoah yang terburu-buru. Masih ada waktu untuk berobat sebelum pelunasan tahap dua dibuka,” katanya.

Pelunasan tahap pertama ini dimulai lebih lambat dibandingkan daerah lain karena akses ke Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kesehatan (Siskohatkes) baru tersedia pada akhir bulan lalu. Sementara itu, pelunasan nasional telah dibuka sejak 24 November 2025.

“Setiap daerah memiliki kondisinya masing-masing, dan untuk Banyumas baru dimulai hari ini,” jelas Hamdi.

Dalam konteks persiapan lebih lanjut, Kepala Kantor Kementerian Haji Banyumas beserta Kepala Kantor Kementerian Agama Banyumas memimpin rapat koordinasi guna memastikan kelancaran proses pelunasan Bipih untuk tahun 2026.

Kesepakatan tersebut menandai langkah awal bagi calon haji dari Banyumas untuk memulai proses administratif mereka.

Melihat situasi ini, penting bagi para calon haji dan pihak terkait untuk memahami dinamika proses pelunasan dan validasi kesehatan demi memastikan kelancaran perjalanan ibadah mereka ke tanah suci.

Dengan adanya kerjasama antara dinas kesehatan, kementerian agama, dan lembaga terkait lainnya, diharapkan seluruh calon haji dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan lancar. (yda/dda)

Berita Sebelumnya
Wajah Baru, Konsep Baru, Keramaian Baru

Dilengkapi Videotron & Playground, Taman Kota Usman Janatin Jadi Magnet Wisata Baru Purbalingga

Berita Selanjutnya
Sebelum mengajukan KPJ DKI, penting memahami syarat utama, termasuk batas upah maksimal

Syarat dan Dokumen KPJ DKI Jakarta untuk Pekerja Berpenghasilan Tertentu