BANYUMASEKSPRES.ID, Informasi mengenai cara pencairan bansos PKH BPNT tahap kedua untuk periode Juni 2025 kini telah tersedia. Bagi yang termasuk dalam daftar penerima, proses pencairan dapat dilakukan tanpa perlu mengantre lama atau bolak-balik ke ATM.
Saat ini, jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah bisa mulai mencairkan bansos PKH dan BPNT yang dijadwalkan untuk periode April hingga Juni 2025.
Penyaluran dana bantuan PKH dan BPNT telah direncanakan mulai cair sejak 8 Juni 2025 lalu dan terus berlangsung secara bertahap.
Namun, masih banyak masyarakat yang langsung mengecek saldo melalui ATM tanpa memastikan terlebih dahulu status pencairan. Hasilnya, tidak sedikit yang merasa kecewa karena dana belum masuk ke rekening.
Padahal, ada cara yang lebih efisien untuk mengetahui apakah dana bansos sudah bisa dicairkan, yakni dengan melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi atau aplikasi dari Kementerian Sosial.
Banyak penerima yang tidak menyadari bahwa waktu pencairan bansos bersifat berbeda-beda di setiap wilayah.
Bahkan, dalam satu provinsi, jadwal pencairan di kota dan kabupaten bisa saja tidak seragam. Ada daerah yang menerima lebih dulu, dan ada yang sedikit tertunda.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa informasi yang beredar di media sosial belum tentu sesuai dengan wilayah tempat tinggal mereka.
Kesalahan umum terjadi ketika seseorang melihat informasi bansos sudah cair, lalu langsung pergi ke ATM tanpa memastikan apakah dirinya sudah terdaftar dalam jadwal pencairan tersebut. Ini hanya akan membuang waktu dan tenaga.
Masyarakat sebaiknya menunggu informasi resmi dari pendamping bansos atau perangkat desa. Mereka biasanya akan memberikan konfirmasi ketika bantuan sudah bisa dicairkan.
Informasi yang disampaikan langsung oleh pendamping atau desa jauh lebih akurat dibandingkan kabar viral di media sosial yang belum tentu benar. Jika belum ada instruksi, masyarakat disarankan untuk bersabar dan menunggu pemberitahuan lebih lanjut.
Pihak bank penyalur atau kantor pos juga akan menghubungi perangkat desa jika terdapat penerima yang belum mencairkan bantuan dalam waktu tertentu. Hal ini menjadi sinyal bahwa bantuan masih bisa diambil sebelum dinyatakan hangus atau dikembalikan ke kas negara.
Penting untuk diingat bahwa bansos bukanlah pendapatan tetap seperti gaji bulanan. Pemerintah mengalokasikan bantuan sosial sebagai bentuk dukungan sementara, sehingga status penerima bisa berubah sewaktu-waktu tergantung hasil evaluasi kelayakan.
Jika penerima dianggap sudah mampu, maka datanya bisa digantikan oleh warga lain yang lebih membutuhkan.
Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk tidak terlalu bergantung pada bansos sebagai sumber utama penghasilan.
Untuk mengetahui status penerima bansos secara lebih praktis, tersedia dua cara online, yakni melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Untuk akses lewat website, cukup buka laman Cek Bansos Kemensos. Setelah itu, isi informasi domisili lengkap, masukkan nama sesuai KTP, dan ketik kode verifikasi yang tersedia.

Jika nama terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan dan status pencairan. Selain itu, pencairan bansos juga bisa dicek melalui aplikasi resmi Kemensos yang bisa diunduh di Play Store.
Setelah membuat akun, pengguna bisa melihat informasi penerima bantuan, termasuk rincian anggota keluarga lain yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Di dalam aplikasi akan muncul data lengkap seperti nama, usia, jenis bantuan, dan status pencairan dana. Apabila mengalami kendala, bisa datang langsung ke kantor pos atau kantor pemerintah setempat dengan membawa KTP atau KK sebagai dokumen pendukung.
Sementara itu, nominal bansos yang diterima pun berbeda-beda tergantung kategori. Untuk PKH, besarannya ditentukan oleh tujuh kategori yang mencakup ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, penyandang disabilitas berat, dan lansia.
Penerima PKH bisa menerima mulai dari Rp225 ribu hingga Rp 750 ribu per tahap, tergantung kategori. Untuk BPNT, setiap KPM menerima Rp200 ribu per bulan yang disalurkan secara akumulatif tiga bulan sekali, sehingga total yang diterima adalah Rp600 ribu.
Tahun 2025 ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp43,8 triliun untuk mendukung 18,2 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank-bank Himbara.
Dengan mengetahui cara cek pencairan bansos PKH BPNT tahap kedua Juni 2025 secara online, masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang atau bingung menunggu informasi yang simpang siur. (fam)
















