Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan via WhatsApp, Cek Langkahnya
Data Bansos Diperbarui, DTSEN Triwulan 3 2026 Jadi Dasar Acuan

Data Bansos Diperbarui, DTSEN Triwulan 3 2026 Jadi Dasar Acuan

Data Bansos DiperbaruiData Bansos Diperbarui
DTSEN Triwulan 3 2026 menjadi acuan penyaluran bansos PKH dan BPNT periode Juli-September. Simak besaran bantuan dan cara cek penerimanya.

BANYUMASEKSPRES.ID, Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial semakin tepat waktu sekaligus tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Mulai triwulan kedua, pembaruan data yang sebelumnya diterima setiap tanggal 20 dipercepat menjadi tanggal 10 setiap bulannya.

Percepatan tersebut mulai diberlakukan pada 10 April 2026 sebagai bagian penguatan proses pemutakhiran DTSEN untuk penyaluran bantuan sosial.

DTSEN Triwulan 3 2026 menjadi periode pemutakhiran data yang digunakan sebagai dasar pencairan sejumlah bansos pemerintah kepada masyarakat.

Bantuan yang mengacu pada data tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Periode penyaluran bansos berdasarkan DTSEN Triwulan III 2026 mencakup Juli hingga September 2026 bagi penerima manfaat.

Pemerintah memastikan kualitas DTSEN terus diperkuat supaya bantuan sosial dapat diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria penerima.

Untuk periode Juli hingga September 2026, penyaluran bansos mulai berjalan secara bertahap sejak 20 Juli 2026.

Alokasi tersebut mencakup bantuan untuk tiga bulan sesuai periode penyaluran bansos yang telah ditetapkan pemerintah pada triwulan ketiga.

Dalam sistem data baru, sasaran utama penerima bansos mencakup keluarga yang berada pada desil 1 hingga 4.

Penetapan sasaran melalui DTSEN menjadi bagian penting untuk meningkatkan ketepatan penerima bantuan sosial pemerintah pada periode penyaluran.

Aplikasi Cek Bansos
Penerima bansos PKH dan BPNT 2026 dapat mengecek status bantuan melalui situs atau aplikasi Cek Bansos.

Besaran bantuan PKH 2026 berbeda sesuai kategori penerima dan diberikan berdasarkan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Sosial.

Untuk kategori ibu hamil, bantuan PKH mencapai Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu pada setiap tahap penyaluran.

Kategori anak usia dini berusia 0 hingga 6 tahun juga memperoleh bantuan Rp3 juta per tahun sesuai ketentuan.

Nilai bantuan untuk anak usia dini tersebut setara Rp750 ribu pada setiap tahap penyaluran PKH selama satu tahun.

Siswa SD mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu pada setiap tahap pencairan bantuan.

Sementara siswa SMP memperoleh Rp1,5 juta per tahun, dengan nilai Rp375 ribu pada setiap tahap penyaluran.

Untuk siswa SMA, bantuan PKH yang diberikan mencapai Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu setiap tahap pencairan.

Penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu pada setiap tahap penyaluran.

Kategori lanjut usia berusia 60 tahun ke atas juga memperoleh bantuan Rp2,4 juta per tahun sesuai ketentuan.

Bantuan tersebut setara Rp600 ribu pada setiap tahap pencairan bagi penerima kategori lanjut usia yang memenuhi persyaratan.

Sementara korban pelanggaran HAM berat menjadi kategori penerima dengan bantuan PKH paling tinggi dalam rincian tahun 2026.

Nilai bantuan untuk kategori tersebut mencapai Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta pada setiap tahap penyaluran.

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT untuk membantu penerima manfaat memenuhi kebutuhan pangan pokok sehari-hari mereka.

Besaran BPNT ditetapkan berupa saldo dana elektronik senilai Rp200 ribu setiap bulan selama tiga kali periode penyaluran.

Dengan demikian, total bantuan BPNT untuk periode tersebut mencapai Rp600 ribu sesuai alokasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Dana BPNT tidak dapat ditarik secara tunai karena penggunaannya ditujukan untuk membeli bahan pangan sesuai ketentuan program.

Penerima dapat menggunakan bantuan tersebut untuk berbelanja di e-Warong atau pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan pemerintah.

Jenis kebutuhan pangan yang dapat dibeli mencakup beras, telur, buah, sayuran, serta berbagai bahan pangan lainnya.

Dana BPNT juga dapat dicairkan sekaligus sesuai periode penyaluran yang telah ditetapkan untuk penerima manfaat.

Program tersebut bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus mendukung pemenuhan pangan keluarga penerima manfaat.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan, pengecekan bansos PKH dan BPNT 2026 dapat dilakukan secara daring.

Salah satu cara mengecek status penerima adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial yang menyediakan layanan pengecekan bansos.

Pertama, buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat yang terhubung dengan internet untuk memulai proses pengecekan data.

Selanjutnya, pilih wilayah sesuai domisili mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

Setelah wilayah dipilih, masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan identitas yang tercantum pada KTP.

Kemudian, masukkan kode captcha yang tersedia pada layar sebelum melanjutkan proses pencarian data penerima bantuan sosial.

Klik tombol Cari Data untuk melihat hasil pencarian berdasarkan informasi yang sudah dimasukkan sebelumnya ke dalam sistem.

Sistem kemudian menampilkan informasi berupa nama penerima, kategori bansos, status penerima, serta periode penyaluran bantuan sosial.

Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia untuk perangkat Android maupun iOS melalui toko aplikasi.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat login menggunakan akun yang sudah terdaftar untuk mengakses layanan pengecekan bansos.

Apabila belum mempunyai akun, pengguna perlu melakukan registrasi terlebih dahulu sebelum dapat menggunakan menu pengecekan bantuan.

Berikutnya, pilih menu Cek Bansos kemudian masukkan informasi wilayah tempat tinggal sesuai data penerima manfaat.

Ketik nama penerima manfaat berdasarkan KTP, lalu masukkan kode verifikasi yang diminta oleh aplikasi Cek Bansos.

Setelah seluruh data terisi, klik Cari Data untuk melihat informasi penerimaan bansos yang tersedia pada sistem.

Informasi mengenai status penerima bansos kemudian ditampilkan pada layar berdasarkan data yang telah dimasukkan pengguna dalam aplikasi tersebut.

Dengan pembaruan DTSEN Triwulan 3 2026, pemerintah berupaya memastikan penyaluran PKH dan BPNT semakin sesuai sasaran.

Masyarakat penerima manfaat dapat memeriksa status bansos secara berkala melalui situs maupun aplikasi Cek Bansos resmi. (vip)

Berita Sebelumnya
Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan

Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan via WhatsApp, Cek Langkahnya