Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Dendam Karna Sering Dibully, Pemuda Bacok Tetangga Hingga Tewas di Purbalingga

Pemuda bacok tetangga akibat kerap dibullyPemuda bacok tetangga akibat kerap dibully
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar saat ungkap kasus di Mapolres Purbalingga, Rabu (1/10)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Peristiwa pembunuhan yang menggemparkan terjadi di Dusun Karangmiri, Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol pada Rabu (1/10/2025).

Kejadian ini melibatkan Muhammad Alan, seorang pria berusia 27 tahun yang diduga mengalami gangguan jiwa. Alan dituduh melakukan aksi brutal dengan membacok empat orang, dua di antaranya tewas.

Menurut penelusuran Banyumas Ekspres, peristiwa ini diduga dipicu oleh tindakan bullying atau perundungan yang dialami pelaku dari para korban.

Dua korban pertama, Tholib (31) dan Sumarno (41), diketahui merupakan tetangga pelaku dan sering terlibat dalam perilaku bully terhadapnya.

“Pelaku dendam karena sering mengalami bullying. Karena pelaku sedang menjalani pengobatan gangguan jiwa,” ungkap AKP Siswanto, Kasatreskrim Polres Purbalingga, dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga.

Kemarahan dan dendam yang membara membuat Alan mencari Tholib dan Sumarno untuk melampiaskan rasa sakit hatinya. Menggunakan parang, ia membacok kedua korban hingga terluka di bagian tangan.

Sadar akan bahaya yang mengancam nyawa mereka, Tholib dan Sumarno segera melarikan diri untuk menyelamatkan diri.

Namun, tragedi tidak berhenti di situ. Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, Alan bergerak menuju rumah pakde dan budenya yang berdekatan dengan rumahnya.

Di sana, ia menemukan Casem (74), budenya sendiri, dan menyerangnya secara brutal dengan bacokan di kepala. Ketika Sismudin (70), pakde Alan, mencoba melerai kekerasan tersebut, ia justru menjadi korban berikutnya.

Meski berusaha lari dari serangan keponakannya, nasib sial tetap menimpanya hingga menderita luka parah di kepala.

Kedua orang tua tersebut ditemukan tak bernyawa di kamar yang terpisah dalam keadaan bersimbah darah.

Insiden pembunuhan ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar dan warga sekitar yang tak menyangka tragedi sekejam ini bisa terjadi di lingkungan mereka.

Setelah melakukan aksi pembantaiannya, Alan sempat mencoba melarikan diri dari lokasi kejadian.

Namun berkat laporan cepat dari warga sekitar kepada pihak kepolisian, ia berhasil diamankan oleh aparat Polres Purbalingga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden tragis tersebut.

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar menjelaskan bahwa para korban memiliki hubungan keluarga dekat dengan pelaku.

Lebih lanjut terungkap bahwa pelaku memang sedang dalam perawatan kejiwaan yang dibuktikan melalui dokumen medis dari klinik kejiwaan tempatnya mendapat pengobatan.

Saat ini Muhammad Alan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Purbalingga guna mendalami motif serta kondisi psikisnya pada saat kejadian berlangsung.

Terkait ancaman hukum atas perbuatannya ini masih harus menunggu keputusan dari majelis hakim mengingat status hukum orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Indonesia memiliki ketentuan khusus.

Berdasarkan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang No 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa disebutkan bahwa seseorang tidak dapat dipidana jika perbuatannya tidak dapat dipertanggungjawabkan karena berada dalam kondisi gangguan jiwa atau kejiwaan.

Tragedi berdarah ini menjadi cerminan betapa seriusnya dampak dari bullying serta pentingnya perhatian lebih terhadap individu-individu yang mengalami gangguan mental agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Kejadian ini juga sekaligus menarik perhatian publik mengenai urgensi penanganan kesehatan mental serta perlunya peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya perundungan dalam bentuk apapun. (tya/dda)

Berita Sebelumnya
Pinjaman saldo dana

Pinjaman Online Legal Lewat DANA Cicil, Limit Bisa Sampai 20 Juta

Berita Selanjutnya
Kabel optik dikenai retribusi

Kabel Optik Asal Pasang Kini Dikenai Retribusi, Satpol PP dan Dinkominfo Cilacap Turun Tangan