BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Dalam upaya memperkuat fungsi dan peran legislatif di tengah masyarakat, DPRD Kabupaten Purbalingga telah menetapkan berbagai agenda strategis yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Agenda tersebut tercantum dalam Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2026, yang resmi disahkan melalui rapat paripurna di ruang rapat dewan pada Selasa (30/9).
Uswatun Khasanah, perwakilan dari Badan Musyawarah (Bamus), mengungkapkan bahwa fokus utama dewan pada tahun mendatang adalah kegiatan-kegiatan yang secara langsung menyentuh masyarakat.
Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah sosialisasi rutin mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) di setiap daerah pemilihan anggota dewan.
“Renja ini disusun bukan hanya formalitas, tapi agar fungsi DPRD bisa dijalankan optimal dan memberi manfaat nyata,” ungkap Uswatun saat membacakan laporan dengan penuh keyakinan.
Selain itu, peningkatan kapasitas anggota dewan juga menjadi perhatian utama. Untuk mencapai hal ini, DPRD telah menjadwalkan enam kali bimbingan teknis (bimtek) dalam setahun.
Empat bimtek berfokus pada kelembagaan, termasuk satu sesi yang difasilitasi oleh BPSDM Jawa Tengah, sementara dua kali bimtek lainnya akan diselenggarakan oleh partai politik terkait.
“Bimtek penting untuk meningkatkan kapasitas anggota dewan dalam fungsi pengawasan, legislasi, maupun anggaran,” jelas Uswatun lebih lanjut.
Inovasi dalam komunikasi kebijakan publik juga mendapat tempat penting dalam Renja 2026. DPRD Kabupaten Purbalingga berencana memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyampaian kebijakan kepada masyarakat.
Dengan memanfaatkan kanal seperti podcast dan siaran radio secara bergiliran tiap bulan, diharapkan kebijakan publik dapat lebih mudah dipahami oleh masyarakat luas.
“Kebijakan publik harus bisa dipahami masyarakat. Karena itu, DPRD hadir lebih dekat melalui kanal komunikasi yang mudah dijangkau,” tambah Uswatun dengan optimisme.
Agenda rutin lainnya seperti rapat anggota, rapat kerja, rapat fraksi, public hearing hingga paripurna tetap akan dijalankan dengan konsisten.
Selain itu, kunjungan kerja ke luar daerah direncanakan ke beberapa provinsi seperti DKI Jakarta, Yogyakarta dan Jawa Barat.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi banding pengawasan serta pembahasan kebijakan daerah demi memperkaya wawasan dan pengalaman para anggota dewan.
Bamus menegaskan bahwa Renja DPRD 2026 ini tidak sekadar menjadi dokumen administratif tetapi akan menjadi pedoman utama kegiatan dewan sekaligus acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Sekretariat DPRD.
Dengan demikian diharapkan seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan efektif serta memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di Kabupaten Purbalingga.
Sebagai penutup acara penetapan Renja ini Uswatun Khasanah menyerahkan Laporan Rencana Kerja (Renja) 2026 kepada pimpinan rapat sebagai simbol komitmen seluruh anggota dewan untuk merealisasikan setiap program yang telah dirancang dengan matang demi kemajuan bersama masyarakat Purbalingga. (alw/dda)
















