Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Diduga Ditelantarkan Saat Hamil, Fangfang Klaim Jadi Istri Siri Vicky Prasetyo

Diduga Telantarkan Istri SiriDiduga Telantarkan Istri Siri
Vicky Prasetyo

BANYUMASEKSPRES.ID, Seorang perempuan bernama Fangfang muncul ke hadapan publik dengan pengakuan mengejutkan.

Didampingi kuasa hukumnya, Vino, perempuan asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tersebut mengklaim dirinya merupakan istri siri presenter Vicky Prasetyo.

Ia mengaku mengalami penelantaran saat sedang mengandung dan kini mencari perlindungan hukum untuk memperjuangkan haknya.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (8/7/2026), Vino menjelaskan bahwa kliennya datang dengan tujuan meminta pendampingan hukum karena merasa tidak mendapatkan nafkah maupun perhatian selama menjalani kehamilan.

Menurut Vino, Fangfang saat ini tengah mengandung dengan usia kehamilan yang telah memasuki bulan kesembilan.

Ia menyebut kondisi tersebut membuat kliennya berada dalam situasi yang sangat sulit, baik dari sisi ekonomi maupun psikologis.

“Klien kami merasa telah dinikahi secara siri, kemudian ditelantarkan saat hamil. Ia kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengaku berkali-kali berusaha menghubungi pihak yang bersangkutan untuk meminta nafkah, namun sulit mendapatkan respons,” ujar Vino.

Vino juga mengatakan bahwa selama beberapa bulan terakhir Fangfang mengaku berjuang sendiri memenuhi kebutuhan hidup hingga menjelang proses persalinan.

Ia menyebut kliennya baru mendapatkan respons melalui pesan singkat setelah persoalan tersebut mulai mencuat ke publik.

Menurut keterangan kuasa hukum, Fangfang bahkan telah memasuki fase awal persalinan sehingga membutuhkan perhatian dan dukungan, terutama untuk memenuhi kebutuhan ibu dan calon bayi.

Dalam kesempatan yang sama, Fangfang memaparkan kronologi hubungan yang diklaimnya terjalin dengan Vicky Prasetyo.

Ia mengatakan perkenalan bermula melalui pesan langsung (DM) di Instagram pada 2022.

Komunikasi kemudian berlanjut melalui WhatsApp hingga akhirnya keduanya bertemu secara langsung.

Fangfang mengaku hubungan tersebut berkembang hingga keduanya melangsungkan pernikahan secara siri pada 24 Februari 2024.

Ia menyatakan prosesi tersebut disaksikan oleh kedua orang tuanya serta beberapa kerabat dari pihak Vicky Prasetyo.

Menurut Fangfang, dirinya bersedia menjalani hubungan tersebut karena mendapatkan berbagai janji mengenai kehidupan rumah tangga yang lebih baik.

Namun, ia mengaku janji-janji tersebut hingga kini belum terealisasi sebagaimana yang diharapkannya.

Selain mengaku tidak memperoleh nafkah yang memadai, Fangfang juga menyampaikan bahwa kondisi ekonominya semakin berat selama masa kehamilan.

Ia mengklaim harus berjuang sendiri memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya makan dan persiapan persalinan.

Fangfang menyebut dirinya tinggal di sebuah kamar kos berukuran sekitar 3 x 4 meter bersama dua anak dari pernikahan sebelumnya.

Ia mengaku beberapa kali harus memohon bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Tidak hanya itu, pihak kuasa hukum juga mengungkap dugaan adanya intimidasi melalui media sosial yang disebut dialami kliennya.

Vino mengatakan terdapat pesan-pesan bernada merendahkan dari sebuah akun Instagram yang diduga memiliki hubungan dengan keluarga Vicky Prasetyo.

Menurutnya, isi pesan tersebut dinilai menyerang kondisi mental Fangfang yang saat ini tengah mempersiapkan proses persalinan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari Vicky Prasetyo terkait berbagai klaim yang disampaikan Fangfang maupun kuasa hukumnya.

Oleh karena itu, seluruh pengakuan tersebut masih merupakan pernyataan sepihak dari pihak Fangfang dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai respons di media sosial.

Masyarakat kini menunggu klarifikasi resmi dari pihak Vicky Prasetyo maupun perkembangan proses hukum yang akan ditempuh kedua belah pihak agar fakta sebenarnya dapat terungkap secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Pajak JHT BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja Wajib Tahu, Ini Skema Potongan Pajak Saat Mencairkan JHT

Berita Selanjutnya
Pendaftaran TKA Dimulai Lebih Awal

Kemendikdasmen Ubah Jadwal TKA 2026, Pendaftaran Dibuka Mulai 27 Juli