BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Sebuah rumah milik Munarso, warga Desa Bojongsari RT 1 RW 3, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, ludes dilalap api dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Jumat (10/7) siang.
Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik yang berasal dari bagian atap rumah.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp60 juta.
Kasi Damkar Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Arif Wahyudi DN, mengatakan laporan mengenai kebakaran diterima Pos Pemadam Kebakaran Purbalingga sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
“Tim dari Bidang Damkar Satpol PP Kabupaten Purbalingga kemudian datang ke lokasi sekitar pukul 10.12 WIB. Api berhasil dipadamkan pada pukul 11.15 WIB,” ujar Arif.
Untuk mengendalikan kobaran api, Bidang Damkar Satpol PP Kabupaten Purbalingga mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran.
Dua armada berasal dari Pos Damkar Purbalingga, sedangkan satu unit lainnya didatangkan dari Pos Damkar Bobotsari guna mempercepat proses pemadaman.
Petugas harus bekerja keras karena api dengan cepat membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan rumah.
Berkat upaya pemadaman yang dilakukan secara intensif, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Meski demikian, dampak kebakaran tetap dirasakan warga sekitar.
Sedikitnya tiga rumah yang berada di sekitar lokasi terdampak kepulan asap tebal selama proses kebakaran berlangsung. Beruntung api tidak sempat merambat ke rumah-rumah tersebut.
Arif menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh di lokasi, kebakaran bermula ketika pemilik rumah sedang duduk di ruang tamu.
Saat itu, korban melihat kobaran api tiba-tiba muncul dari bagian atap rumah.
Api kemudian dengan cepat menjalar ke bagian bangunan lainnya karena material yang mudah terbakar.
Menyadari kondisi tersebut, pemilik rumah segera menyelamatkan diri keluar rumah dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.
“Melihat kejadian tersebut, penghuni rumah keluar dan meminta bantuan kepada warga sekitar,” jelasnya.
Warga yang mengetahui peristiwa itu segera berupaya memberikan pertolongan sekaligus menghubungi Pos Damkar Purbalingga.
Tak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Dalam proses penanganan kebakaran, petugas Damkar mendapat bantuan dari personel Polsek Bojongsari, Pemerintah Desa Bojongsari, serta warga sekitar yang turut membantu mengamankan lokasi dan memperlancar proses pemadaman.
Selain itu, petugas dari PLN juga diterjunkan ke lokasi untuk memutus sementara aliran listrik di sekitar rumah yang terbakar.
Langkah tersebut dilakukan guna mencegah risiko tersengat listrik sekaligus menghindari kemungkinan munculnya titik api baru selama proses pemadaman berlangsung.
Setelah berjibaku selama lebih dari satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Petugas kemudian melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa dan berpotensi memicu kebakaran kembali.
Akibat insiden tersebut, rumah milik Munarso mengalami kerusakan berat hingga hampir seluruh bangunan hangus terbakar. Kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp60 juta.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman dan sesuai standar.
Pemeriksaan rutin terhadap kabel maupun peralatan listrik diperlukan guna meminimalkan risiko korsleting yang dapat memicu kebakaran, terutama pada bangunan yang sebagian besar menggunakan material mudah terbakar.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi pemadam kebakaran apabila melihat tanda-tanda kebakaran.
Penanganan yang cepat sejak awal dinilai sangat penting untuk mencegah api semakin membesar dan meluas ke bangunan lain di sekitarnya. (tya/stch/dda)
















