BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjarnegara terus memperkuat program pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyelenggarakan pelatihan usaha produktif bagi 30 mustahik agar memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk membuka usaha maupun meningkatkan pendapatan keluarga.
Program ini menjadi bagian dari strategi Baznas untuk mengubah pola penyaluran zakat yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif.
Harapannya, para penerima zakat (mustahik) mampu meningkatkan taraf hidupnya hingga kelak dapat bertransformasi menjadi muzakki atau orang yang menunaikan zakat.
Pelatihan yang dibuka di Kantor Baznas Kabupaten Banjarnegara tersebut mencakup tiga bidang keterampilan, yakni mekanik sepeda motor, pertukangan kayu, dan barbershop.
Seluruh materi disusun agar peserta memperoleh kemampuan praktis yang dapat langsung diterapkan dalam dunia kerja maupun usaha mandiri.
Wakil Bupati Banjarnegara, Wakhid Jumali, mengatakan pengelolaan zakat saat ini harus mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Menurutnya, pemberdayaan ekonomi menjadi salah satu langkah efektif dalam membantu menekan angka kemiskinan di daerah.
“Zakat tidak lagi hanya menjadi bantuan konsumtif yang habis dalam waktu singkat. Melalui program ekonomi produktif seperti ini, Baznas telah membangun jalan agar mustahik dapat bertransformasi menjadi muzakki di masa depan,” ujarnya saat membuka pelatihan, Selasa (28/7/2026).
Ia mengungkapkan, tingkat kemiskinan di Kabupaten Banjarnegara masih mencapai 13,28 persen atau lebih dari 124 ribu jiwa.
Kondisi tersebut membutuhkan penanganan yang tidak hanya mengandalkan bantuan sosial, tetapi juga peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Menurut Wakhid, kolaborasi antara pemerintah, Baznas, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci agar program pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan dampak berkelanjutan.
“Kolaborasi semua pihak sangat diperlukan agar bantuan yang diberikan tidak hanya menyelesaikan persoalan sesaat, tetapi mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Ketua III Baznas Banjarnegara, Budiyanto, menjelaskan bahwa pelatihan usaha produktif tersebut merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi yang telah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Baznas Tahun 2026.
Dari total 30 peserta, sebanyak 10 orang mengikuti pelatihan mekanik sepeda motor selama 10 hari.
Selanjutnya, delapan peserta mengikuti pelatihan pertukangan kayu selama lima hari, sedangkan 12 peserta lainnya mengikuti pelatihan barbershop yang juga berlangsung selama lima hari.
“Program ini dirancang agar peserta memiliki keterampilan yang dapat langsung digunakan untuk membuka usaha maupun meningkatkan pendapatan keluarga,” jelas Budiyanto.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Baznas Banjarnegara mengalokasikan anggaran sekitar Rp134 juta.
Selain pelatihan, Baznas juga menyerahkan bantuan peralatan usaha kepada 32 penerima manfaat dengan nilai total sekitar Rp91 juta sebagai modal awal dalam mengembangkan usaha.
Bantuan tersebut diharapkan mampu mempercepat lahirnya pelaku usaha baru yang mandiri sekaligus memperkuat perekonomian keluarga para penerima manfaat.
Budiyanto menambahkan, hingga Juli 2026 Baznas Banjarnegara telah menghimpun dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sekitar Rp5,8 miliar dari target penghimpunan sebesar Rp14 miliar sepanjang tahun ini.
Dari dana yang berhasil dihimpun tersebut, sekitar Rp4,07 miliar telah disalurkan kepada masyarakat melalui lima program utama Baznas, yaitu bidang kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, dakwah, serta pemberdayaan ekonomi.
Melalui berbagai program produktif tersebut, Baznas Banjarnegara berharap semakin banyak mustahik yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya, memiliki usaha yang berkelanjutan, serta pada akhirnya berubah status menjadi muzakki.
Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan dampak ekonomi jangka panjang sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam menurunkan angka kemiskinan secara berkelanjutan. (jud/stch/dda)
















