BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena desa wisata di Banyumas telah menunjukkan perkembangan yang pesat.
Namun, tidak semua desa wisata dapat mencapai tingkat keberhasilan yang sama dalam menarik minat wisatawan secara berkelanjutan.
Situasi ini menjadi perhatian serius bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas, yang kini menempatkan penguatan sumber daya manusia (SDM) sebagai salah satu fokus utama dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepariwisataan.
Pembahasan mengenai Raperda Kepariwisataan telah selesai dilakukan dan siap dijadikan pedoman dalam pengembangan sektor pariwisata di Banyumas.
Tujuan dari regulasi ini adalah untuk memberikan arah yang jelas dan berkelanjutan bagi pertumbuhan pariwisata di daerah ini.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Kepariwisataan, Didi Rudianto, menjelaskan bahwa regulasi ini sejalan dengan Trilas Program yang saat ini sedang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Salah satu aspek penting yang diatur dalam raperda tersebut adalah pengembangan desa wisata melalui peningkatan kualitas para pengelolanya.
“Di dalamnya mengatur terkait pengembangan SDM. Salah satu program Trilas adalah pengembangan Desa Wisata,” ungkap Didi.
Menurutnya, tantangan utama yang dihadapi banyak desa wisata saat ini bukan hanya sekadar potensi atau daya tarik yang ada, tetapi juga kemampuan para pengelola dalam mengembangkan, mempromosikan, dan menjaga keberlanjutan destinasi tersebut.
Didi menyatakan bahwa meskipun jumlah desa wisata di Banyumas cukup banyak, hanya segelintir yang mampu berkembang secara optimal dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat.
Hal ini menunjukkan adanya hubungan erat antara kualitas SDM dan kemajuan pariwisata di setiap desa.
Oleh karena itu, Raperda Kepariwisataan akan menjadi landasan untuk memperkuat kapasitas para pengelola desa wisata.
“Dengan peningkatan kemampuan pengelola, saya yakin akan ada dampak positif langsung terhadap kemajuan sektor pariwisata desa,” tegasnya.
Ia percaya bahwa dengan pengelolaan yang profesional, potensi wisata yang dimiliki oleh setiap desa dapat dikembangkan secara maksimal.
Didi juga menambahkan bahwa materi pelatihan dan pengembangan SDM akan disampaikan oleh para ahli yang berpengalaman di bidang pariwisata.
Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa pengetahuan dan keterampilan yang diberikan benar-benar relevan dengan kebutuhan industri pariwisata saat ini.
Namun, peningkatan kapasitas pengelola tidaklah cukup jika tidak disertai dengan upaya untuk menciptakan identitas dan karakter unik bagi setiap desa wisata.
Raperda Kepariwisataan mendorong agar setiap desa memiliki ciri khas tersendiri, sehingga dapat menarik perhatian lebih banyak wisatawan dan membedakan diri dari destinasi lain.
Keunikan menjadi elemen penting dalam menarik minat para pelancong. Dengan adanya karakteristik yang kuat dan berbeda di setiap desa wisata, diharapkan daya tarik destinasi dapat meningkat.
Hal ini juga berpotensi memperpanjang masa tinggal wisatawan serta meningkatkan jumlah kunjungan ke setiap lokasi.
“Harapannya setiap desa wisata punya ciri khasnya sendiri,” pungkas Didi.
Dengan fokus pada peningkatan sumber daya manusia dan penciptaan identitas unik bagi masing-masing desa, DPRD Banyumas berharap dapat membangun ekosistem pariwisata yang lebih berkelanjutan dan menguntungkan bagi masyarakat lokal. (res/stch/dda)














