Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

DPRD Purbalingga Kritik Ekspansi Perumda Puspahastama, PAD Belum Optimal

Puspahastama Tidak Setor PADPuspahastama Tidak Setor PAD
RAPERDA: Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Purbalingga Yuniarti menyerahkan draf pandangan fraksi terhadap tiga Raperda usulan eksekutif dalam rapat paripurna DPRD Purbalingga, Senin (16/3/2026)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Rencana Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk memperluas cakupan usaha Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Puspahastama mendapatkan perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga.

Dalam pandangan dewan, langkah diversifikasi usaha ini harus dilandasi oleh kesiapan sumber daya yang memadai, serta tidak boleh mengabaikan fungsi sosial dari perusahaan tersebut.

Sorotan ini muncul ketika fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh eksekutif dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 16 Maret 2026.

Fraksi Partai Gerindra menekankan pentingnya perbaikan kinerja perusahaan daerah sebelum melanjutkan perluasan usaha hingga 11 jenis kegiatan.

Sejak lama, Puspahastama dinilai belum memberikan kontribusi yang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sebagai contoh, pada tahun 2025, Puspahastama sama sekali tidak memberikan kontribusi terhadap PAD,” ungkap Adi Yuwono, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Purbalingga.

Pernyataan ini menunjukkan adanya kekhawatiran di kalangan anggota dewan bahwa ekspansi usaha tanpa dasar yang kuat dapat memperburuk kondisi keuangan daerah.

Perluasan usaha yang direncanakan mencakup beragam bidang di luar sektor pertanian, termasuk jasa ekspedisi, pengelolaan perparkiran, dan perbengkelan.

Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah berupaya untuk menciptakan peluang baru dalam meningkatkan perekonomian lokal.

Namun, kritik tetap muncul terkait dengan potensi dampak negatif dari pengalihan fokus usaha ini.

Fraksi Partai Golkar menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan keuntungan perusahaan daerah.

Meski demikian, mereka memperingatkan bahwa ekspansi usaha harus tetap mempertahankan fungsi sosial perusahaan bagi masyarakat.

“Penting untuk tetap mencantumkan keseimbangan antara fungsi kemanfaatan umum (sosial) dan fungsi profit (ekonomi) dalam Raperda tersebut,” tegas Teguh Dwiyanto, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Purbalingga.

Hal ini menyoroti betapa pentingnya mengintegrasikan aspek sosial dalam setiap langkah strategis perusahaan demi keberlanjutan jangka panjang.

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan mengajukan pertanyaan krusial mengenai kesiapan manajemen dan infrastruktur perusahaan daerah sebelum meluncurkan berbagai usaha baru.

“Mohon penjelasan sejauh mana kesiapan baik sumber daya maupun daya dukung lainnya untuk pengembangan usaha Perusahaan Umum Daerah Puspa Hastama dari sektor pertanian menjadi aneka usaha,” kata Karseno, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Purbalingga.

Pertanyaan ini mencerminkan keprihatinan atas kesiapan internal perusahaan dalam menghadapi tantangan baru yang akan dihadapi seiring dengan diversifikasi usaha.

Sementara itu, Fraksi Amanat Demokrat juga mendorong agar pengelolaan Puspahastama dilakukan secara lebih modern dengan tata kelola yang baik agar ekspansi usaha tidak menambah beban keuangan daerah.

Keberhasilan dalam menjalankan berbagai jenis usaha baru sangat bergantung pada manajemen yang efektif dan efisien.

Dalam konteks ini, penting bagi pihak manajemen untuk mengambil pendekatan yang transparan dan akuntabel agar dapat meyakinkan publik bahwa langkah-langkah yang diambil adalah demi kepentingan bersama.

Dalam rapat paripurna tersebut, anggota DPRD juga menyoroti perlunya strategi pemasaran yang tepat agar produk dan layanan baru yang ditawarkan dapat diterima oleh masyarakat luas.

Mengingat bahwa penduduk Purbalingga memiliki beragam kebutuhan dan preferensi, pendekatan pemasaran yang adaptif akan sangat diperlukan untuk menarik perhatian konsumen potensial.

Selain itu, ada kekhawatiran tentang dampak sosial dari ekspansi usaha ini terhadap masyarakat lokal.

Para anggota dewan berharap bahwa setiap jenis usaha baru yang akan dijalankan tidak hanya mengejar keuntungan semata tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Dengan demikian, keberadaan Perumda tidak hanya menjadi mesin pencetak uang tetapi juga agen perubahan sosial yang membawa kebaikan bagi warga setempat.

Rapat paripurna DPRD juga merupakan ajang diskusi mengenai visi jangka panjang dari Perumda Puspahastama.

Para anggota dewan menyarankan agar pemerintah daerah merumuskan rencana strategis yang jelas serta indikator kinerja untuk memantau perkembangan dan hasil dari setiap inisiatif baru yang dijalankan oleh perusahaan tersebut.

Melihat potensi keberhasilan dari rencana ekspansi ini memang menjanjikan harapan baru bagi perekonomian daerah, namun semua pihak sepakat bahwa kesuksesan tersebut tidak bisa dicapai tanpa adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, manajemen perusahaan serta masyarakat luas.

Keterlibatan publik dalam proses pengambilan keputusan akan menjadi faktor kunci dalam memastikan bahwa setiap langkah menuju diversifikasi usaha berjalan sesuai harapan. (alw/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Ingin Jalani Bayi Tabung

Denise Chariesta Siap Jalani Bayi Tabung dengan Donor Sperma, Target Anak Kembar Bermata Biru

Berita Selanjutnya
Ketua Kadin Sultra Ditetapkan Tersangka

Polri Tindak Tegas Kasus Tambang Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara, Ketua Kadin Jadi Tersangka