BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purbalingga meminta Perumda Air Minum Tirta Perwira mengevaluasi kebijakan keuangan internal serta rencana penyesuaian tarif air minum.
Evaluasi dinilai penting agar kebijakan perusahaan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan Perumda sekaligus memastikan peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Catatan tersebut disampaikan Banggar DPRD Kabupaten Purbalingga dalam Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga.
Sorotan DPRD tidak hanya berkaitan dengan rencana penyesuaian tarif air. Banggar juga meminta kebijakan kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat pegawai Perumda Air Minum Tirta Perwira dikaji kembali.
Juru Bicara Banggar DPRD Purbalingga, Ahmad Sa’bani, mengatakan kebijakan kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat pegawai perlu dilakukan secara objektif, proporsional, dan terukur.
Menurutnya, terdapat sejumlah aspek yang harus menjadi pertimbangan sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Di antaranya kemampuan keuangan perusahaan, produktivitas, serta kinerja pegawai.
“Pemerintah Daerah melalui Perumda Air Minum Tirta Perwira Purbalingga untuk mengkaji kembali kebijakan kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat pegawai secara objektif, proporsional, dan terukur dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan perusahaan, serta produktivitas dan kinerja pegawai,” terang Ahmad Sa’bani.
Catatan tersebut menekankan agar kebijakan internal perusahaan tidak hanya mempertimbangkan aspek kesejahteraan pegawai, tetapi juga kondisi keuangan dan kinerja Perumda.
Dalam dokumen perencanaan daerah, Perumda Air Minum Tirta Perwira tercatat sebagai salah satu BUMD Purbalingga yang memiliki kinerja keuangan positif dalam beberapa tahun terakhir.
Data pemerintah daerah mencatat laba bersih perusahaan mencapai sekitar Rp9,05 miliar pada 2024.
Selain kebijakan pegawai, Banggar DPRD Purbalingga turut menyoroti rencana penyesuaian tarif air minum.
Banggar memberikan lampu hijau terhadap rencana tersebut, tetapi dengan sejumlah catatan.
Salah satunya adalah keharusan meningkatkan mutu pelayanan kepada pelanggan.
DPRD mendorong Perumda melakukan evaluasi dan kajian secara matang sebelum penyesuaian tarif diterapkan.
Dengan demikian, peningkatan tarif tidak hanya berdampak pada sisi pendapatan perusahaan, tetapi juga harus diikuti dengan kualitas layanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Saat ini, Perumdam Tirta Perwira memiliki struktur tarif berdasarkan golongan pelanggan dan volume pemakaian.
Laman resmi perusahaan mencantumkan tarif air per meter kubik serta biaya tetap bulanan berdasarkan kategori pelanggan.
Karena itu, rencana penyesuaian tarif menjadi perhatian DPRD agar kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat sebagai pelanggan.
Catatan Banggar DPRD tersebut mendapat respons dari Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif.
Fahmi menegaskan pentingnya akuntabilitas dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Prinsip tersebut, menurutnya, juga harus diterapkan dalam pengelolaan badan usaha milik daerah.
“Semua masukan, saran, serta catatan strategis dari dewan akan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Kami berkomitmen untuk terus mendorong seluruh BUMD dan Perangkat Daerah agar bekerja secara efisien, profesional, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purbalingga,” tegas Bupati Fahmi.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pengelolaan BUMD tidak hanya dituntut menghasilkan kinerja keuangan, tetapi juga harus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas.
Sorotan DPRD terhadap Perumda Air Minum Tirta Perwira pada akhirnya bermuara pada keseimbangan antara kesehatan keuangan perusahaan dan kepentingan pelanggan.
Di satu sisi, perusahaan membutuhkan pengelolaan keuangan yang sehat agar operasional dan pengembangan layanan dapat berjalan.
Namun, di sisi lain, setiap kebijakan yang berpotensi menambah beban pelanggan perlu dibarengi peningkatan pelayanan.
Banggar juga meminta agar kebijakan terkait pegawai dilakukan secara terukur.
Kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat diharapkan mempertimbangkan kemampuan keuangan perusahaan serta produktivitas dan kinerja pegawai.
Dengan evaluasi tersebut, Perumda Air Minum Tirta Perwira diharapkan mampu menjaga keberlanjutan perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat Purbalingga. (alw/stch/dda)














